Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Jajaran Polres Paser mengamankan seorang pria berinisial A.D.P. (39) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan anak-anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, di area lahan pembibitan kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui pulang ke rumah dalam kondisi ketakutan, sehingga keluarga segera menanyakan apa yang terjadi.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Long Ikis, Iptu Selamet Hafidin, membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku mengajak korban keluar rumah sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di lokasi pembibitan kelapa sawit,” ujar Selamet Hafidin, Minggu, (15/2/2026).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengamankan A.D.P. dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Paser. “Korban bersama keluarganya telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna penanganan lanjutan,” ujar Selamet.

Menurut Kapolsek Long Ikis, penanganan kasus ini menjadi prioritas utama. “Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan kami pastikan korban mendapatkan pendampingan secara profesional,” tegasnya.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 415 atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing melalui call center 110 Polres Paser, yang dapat diakses secara gratis.

Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi.

“Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya, serta melaporkan jika mengetahui hal mencurigakan,” pungkas Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Long Ikis dan sekitarnya akan pentingnya kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus ditegakkan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Jay)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Buruk, Warga Desa Muara Adang yang Hilang di Perairan Akhirnya Ditemukan Selamat

    Cuaca Buruk, Warga Desa Muara Adang yang Hilang di Perairan Akhirnya Ditemukan Selamat

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Seorang warga RT 008 Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Rahmatullah (42), sempat dilaporkan hilang saat dalam perjalanan pulang dari tambak menggunakan perahu ketinting, Kamis (12/2/2026) malam. Setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim gabungan bersama masyarakat, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat pada Jum’at (13/2/2026) sekitar pukul 11.35 WITA. […]

  • TMMD Ke-129 Dorong Pembangunan Desa Biu, Buka Akses Jalan hingga Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    TMMD Ke-129 Dorong Pembangunan Desa Biu, Buka Akses Jalan hingga Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan kembali diwujudkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun 2026. Desa Biu, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, menjadi lokasi pelaksanaan program terpadu yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Program yang digelar Kodim 0904/Paser itu resmi […]

  • Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Gedung DPRD Kutai Kartanegara dipadati ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (4/5). Mereka menyuarakan kritik keras terhadap kepemimpinan lembaga legislatif setempat. Aksi tersebut melibatkan tiga ormas, yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai. Sejak pagi, massa berkumpul di halaman kantor dewan sambil menyampaikan orasi secara […]

  • Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi 1.47 min Play Button

    Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan […]

  • Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Aroma kekerasan mengoyak suasana Idulfitri di Samarinda. Di saat warga merayakan hari kemenangan, sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tujuh bagian di kawasan Sempaja Utara, Sabtu (21/3/2026) Namun, di balik peristiwa brutal itu, aparat Polresta Samarinda bergerak tanpa jeda. Dalam hitungan jam, dua orang yang diduga sebagai pelaku utama berhasil dibekuk. […]

  • Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkungan permukiman, masih menjadi perhatian utama masyarakat Kecamatan Tenggarong. Hal tersebut tercermin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang digelar di Gedung BPU Kelurahan Timbau, Kamis (5/2/2026). Dalam forum perencanaan yang melibatkan 12 kelurahan dan dua desa itu, tercatat sebanyak 1.438 […]

expand_less