Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Dipastikan Digelar 10 Juni

Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Dipastikan Digelar 10 Juni

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com-DPRD Kalimantan Timur akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Khusus Hak Angket setelah sempat menjadi perdebatan publik dalam beberapa pekan terakhir. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (25/5/2026), forum resmi menyepakati agenda tersebut akan digelar pada 10 Juni 2026.

Penetapan jadwal itu diputuskan setelah unsur pimpinan dewan melakukan penyesuaian agenda masa sidang Mei–Juni 2026, menyusul konsultasi yang dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil konsultasi tersebut, kata pimpinan DPRD, menekankan agar seluruh tahapan hak angket berjalan sesuai prosedur dan tata tertib kelembagaan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan keputusan menjadwalkan paripurna hak angket dilakukan melalui mekanisme formal agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

“Dari hasil koordinasi dengan Kemendagri, kami diarahkan untuk memastikan semua tahapan ditempuh sesuai mekanisme di DPRD. Karena itu, jadwalnya dibahas kembali melalui Banmus dan disahkan melalui rapat paripurna,” ujar Ekti kepada wartawan usai rapat.

Ia menjelaskan, tanggal 10 Juni dipilih karena menyesuaikan agenda reses anggota dewan yang berlangsung pada 2–9 Juni 2026. Dengan demikian, seluruh fraksi memiliki kesempatan mengikuti pembahasan dalam sidang paripurna khusus.

“Setelah masa reses selesai, seluruh unsur fraksi bisa hadir dan mengikuti proses ini. Karena itu, Banmus sepakat menetapkan 10 Juni sebagai waktu pelaksanaan paripurna hak angket,” katanya.

Menurut Ekti, keputusan tersebut telah menjadi kesepakatan bersama lintas fraksi di Banmus dan dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat legitimasi politik maupun kelembagaan DPRD.

“Semua tahapan harus memiliki pijakan yang jelas agar tidak muncul lagi polemik mengenai legalitas agenda DPRD. Itu sebabnya kami menata ulang jadwal melalui mekanisme resmi,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Rapat Banmus dihadiri sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi, di antaranya Ananda Emira Moeis, M. Samsun, Didik Agung Eko Wahono, Hartono Basuki, Salehuddin, Fadly Himawan, Shemmy Permata Sari, Apansyah, Budianto Bulang, La Ode Nasir, Agus Aras, hingga Nurhadi Saputra.

Pantauan di kompleks DPRD Kaltim, setelah rapat Banmus berakhir, pimpinan dewan melanjutkan agenda dengan rapat paripurna sekitar pukul 11.00 Wita guna mengesahkan revisi jadwal kegiatan kedewanan untuk satu bulan ke depan.

Sebelumnya, absennya agenda hak angket dalam jadwal DPRD yang disahkan pada rapat paripurna awal Mei sempat menimbulkan kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa. DPRD bahkan dituding tidak serius menindaklanjuti tuntutan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, sebelumnya menyebut hasil komunikasi dengan Kemendagri tidak menghambat pelaksanaan hak angket. Menurut dia, agenda tersebut hanya menunggu penyesuaian waktu di internal dewan.

“Secara prinsip tidak ada persoalan. Hak angket tetap dapat dilaksanakan dan waktunya menyesuaikan agenda internal DPRD setelah reses,” ujarnya sehari sebelumnya.

Dengan keputusan Banmus, DPRD Kaltim kini memasuki tahapan formal menuju paripurna khusus yang diproyeksikan menjadi pintu awal pembahasan hak angket terhadap kebijakan pemerintah provinsi.(*rbn/jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hibah 2026 Belum Cair, Musorprov KONI Kaltim Terancam Mundur

    Hibah 2026 Belum Cair, Musorprov KONI Kaltim Terancam Mundur

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com- Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Timur terancam mengalami penundaan jika bantuan dana hibah tahun anggaran 2026 tak kunjung direalisasikan dalam waktu dekat. Ketiadaan anggaran membuat roda organisasi saat ini nyaris berhenti. Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menegaskan bahwa kepastian pencairan dana dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi […]

  • Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    • 0Komentar

    TENGGARONG, Kaltimupdatenews.Com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi kerusakan jalan akibat bencana alam. Belanja Tidak Terduga (BTT) ke depan akan diprioritaskan untuk mitigasi bencana, terutama di jalur-jalur vital yang kerap terdampak longsor. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan kondisi tanah yang labil dan curah hujan tinggi membuat banyak ruas jalan […]

  • DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan kuota solar bersubsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan di kawasan pesisir Teluk Adang hingga Senipah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Paser. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan nelayan Desa Muara Telake, DPRD menegaskan komitmennya mengawal usulan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat […]

  • PABPDSI Paser Minta Perda Pilkades Segera Disahkan, Dinilai Krusial bagi 15 Desa

    PABPDSI Paser Minta Perda Pilkades Segera Disahkan, Dinilai Krusial bagi 15 Desa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltim update news. com-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa, Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Paser mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama DPRD segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades. Ketua PABPDSI Kabupaten Paser, Busran, menilai keberadaan perda tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena akan menjadi […]

  • Menjelang Ramadan, Harga Cabai Tiung Meroket hingga Rp90 Ribu

    Menjelang Ramadan, Harga Cabai Tiung Meroket hingga Rp90 Ribu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Suasana Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, berubah drastis menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Ramainya aktivitas jual-beli tampak di setiap sudut, namun di balik keramaian itu, harga kebutuhan pokok terutama cabai semakin menanjak. Cabai tiung menjadi sorotan utama. Dari harga sekitar Rp50 ribu per kilogram beberapa minggu lalu, kini […]

  • Remaja Korban Kekerasan Ayah Tiri di Samarinda Diberikan Ruang Aman dan Pendampingan Hukum

    Remaja Korban Kekerasan Ayah Tiri di Samarinda Diberikan Ruang Aman dan Pendampingan Hukum

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Langkah cepat diambil oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMA di Samarinda. Bersama pihak keluarga, lembaga peduli anak ini resmi menyerahkan berkas laporan ke Polsek Sungai Pinang guna mengusut tuntas tindakan non-manusiawi yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban.Ketua […]

expand_less