Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » APDESI Desak Kepastian Regulasi Pilkades, 15 Desa di Paser Terancam Dipimpin Pj Kades

APDESI Desak Kepastian Regulasi Pilkades, 15 Desa di Paser Terancam Dipimpin Pj Kades

  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser mendesak Pemerintah Kabupaten Paser segera menuntaskan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menyusul berakhirnya masa jabatan 15 kepala desa pada Januari 2027. Ketidakjelasan aturan dikhawatirkan berdampak pada tertundanya proses demokrasi di tingkat desa dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.

Ketua APDESI Paser, Nasri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki banyak waktu untuk menyiapkan seluruh tahapan Pilkades. Menurutnya, kepastian hukum harus segera diberikan agar desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan dapat melakukan berbagai persiapan sesuai jadwal.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menentukan regulasi yang akan digunakan. Tahapan Pilkades tidak bisa dilakukan secara mendadak karena membutuhkan proses yang panjang dan persiapan yang matang,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Nasri mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai dasar hukum yang akan menjadi acuan penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Paser. Padahal, sebanyak 15 kepala desa akan mengakhiri masa jabatannya pada awal 2027.

Untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut, APDESI melalui tim bidang Pilkades yang dipimpin Taher bersama sejumlah pengurus lainnya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur hukum.

Menurut Nasri, salah satu langkah yang didorong adalah percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pilkades agar seluruh tahapan dapat segera disusun.

“Target kami, regulasi itu sudah rampung paling lambat September tahun ini sehingga desa memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades,” katanya.

Diketahui, pembahasan Raperda Pilkades yang sebelumnya diinisiasi Pemerintah Kabupaten Paser sempat tertunda pada akhir 2025. Penundaan itu mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4258/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW).

APDESI menilai hingga kini belum ada kepastian terkait kelanjutan pembahasan raperda tersebut maupun kemungkinan penggunaan peraturan yang lama sebagai landasan hukum penyelenggaraan Pilkades.

“Kami hanya membutuhkan kepastian. Jika perda baru belum selesai, perlu dijelaskan apakah regulasi yang lama masih dapat digunakan agar pelaksanaan Pilkades tidak mengalami hambatan,” ucapnya.

Ia mengingatkan, apabila Pilkades tidak dapat digelar sesuai jadwal, maka kekosongan jabatan kepala desa akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Nasri, keberadaan penjabat kepala desa bersifat sementara dan memiliki ruang gerak yang berbeda dibandingkan kepala desa definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat.

“Desa membutuhkan pemimpin yang memiliki legitimasi penuh dari masyarakat agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Selain itu, APDESI juga menyoroti masa jabatan sebagian besar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Paser yang akan berakhir pada 2028. Padahal, BPD memegang peran strategis dalam pembentukan panitia hingga pengawasan seluruh tahapan Pilkades.

Karena itu, APDESI meminta DPMD Paser segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Pilkades di 15 desa dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pemerintahan di kemudian hari.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi diawali melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah perangkat daerah, Kamis (26/3/2026). Pembahasan ini dilakukan setelah dokumen LKPj resmi diterima DPRD pada 11 Maret lalu, dengan […]

  • Wisata Desa Luan Kehilangan Geliat, Efisiensi Anggaran Tekan Ekonomi Warga

    Wisata Desa Luan Kehilangan Geliat, Efisiensi Anggaran Tekan Ekonomi Warga

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Geliat ekonomi di sekitar objek wisata Desa Luan, Kabupaten Paser, ikut meredup seiring anjloknya jumlah kunjungan wisatawan. Kondisi itu tidak hanya dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan akses jalan yang belum memadai, tetapi juga keterbatasan anggaran pemerintah untuk menopang pengembangan sektor pariwisata. Kepala Desa Luan, Ridwan Suwidi, mengatakan penurunan aktivitas wisata […]

  • Polresta Samarinda Belum Kantongi Surat Resmi Aksi 215 APM Kaltim

    Polresta Samarinda Belum Kantongi Surat Resmi Aksi 215 APM Kaltim

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana aksi unjuk rasa bertajuk “Demo Akbar Jilid III” yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM KT) pada 21 Mei 2026 mulai menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, Polresta Samarinda menyatakan belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait agenda tersebut. Kepolisian menegaskan, setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum wajib memenuhi prosedur sebagaimana diatur […]

  • Bupati Fahmi Resmikan IPA Segendang, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin

    Bupati Fahmi Resmikan IPA Segendang, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Akses air bersih yang selama ini menjadi harapan warga Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau, kini mulai terwujud. Pemerintah Kabupaten Paser resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun untuk memperluas layanan air minum sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah pedesaan. Peresmian fasilitas tersebut dilakukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Rabu (29/7/2026), ditandai […]

  • PPU Siapkan Penyesuaian Tunjangan Guru Honorer, Dorong Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

    PPU Siapkan Penyesuaian Tunjangan Guru Honorer, Dorong Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews. Com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah merancang penyesuaian tunjangan bagi guru honorer. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS yang selama ini kerap menghadapi kondisi finansial terbatas, khususnya mereka yang mengabdi di bawah yayasan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, menyatakan, selama ini insentif […]

  • Dishub Paser Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sambut Iduladha

    Dishub Paser Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sambut Iduladha

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mulai memetakan langkah pengamanan menjelang Hari Raya Iduladha seiring potensi meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat pada awal Zulhijah. Koordinasi lintas sektor pun diperkuat guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian kegiatan keagamaan berlangsung. Kepala Dishub Kabupaten Paser, Inayatullah, menyebut pihaknya telah membangun komunikasi dengan sejumlah […]

expand_less