Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aparat kepolisian menggagalkan peredaran ribuan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Paser. Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, seorang pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Tanah Grogot. Petugas mengamankan pria berinisial NH (21), warga Muara Komam, yang diduga berperan sebagai pengedar obat keras jenis Yorindo.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Suradi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Dari hasil itu, petugas menemukan indikasi kuat adanya peredaran obat keras tanpa izin dan langsung melakukan penindakan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 7.900 butir obat keras yang dikemas dalam beberapa bungkusan. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa tiga kantong plastik hitam, tas, jaket, telepon genggam, uang tunai Rp1,3 juta, serta satu unit sepeda motor.

Menurut Suradi, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menyasar kediaman tersangka guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

“Pengembangan kami lakukan untuk memastikan apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar atau hanya beroperasi sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi mencegah peredaran obat-obatan ilegal.

“Peran masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Batas Desa di PPU Ditarget Rampung 2026

    Sengketa Batas Desa di PPU Ditarget Rampung 2026

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya penyelesaian persoalan batas desa yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditargetkan mencapai titik akhir pada 2026. Pemerintah daerah menilai kepastian batas wilayah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Hingga saat ini, sebagian besar batas desa di wilayah tersebut sebenarnya sudah disepakati […]

  • Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    • 0Komentar

    PPU, kaltim update news. com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mengedepankan tata kelola yang baik dalam menjalankan usaha desa. Pengurus diminta tidak mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan korupsi pengelolaan pendapatan BUMDes Desa Bumi […]

  • Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Masih Jadi Usulan Utama

    Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Masih Jadi Usulan Utama

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Sejumlah persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar kembali mencuat dalam kegiatan reses Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Long Ikis dan Long Kali, Jumat (13/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga secara langsung menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai mendesak untuk segera ditangani pemerintah daerah. Beragam aspirasi mengemuka […]

  • Aksi 21 April Menggema, Massa Desak Evaluasi Anggaran hingga Bersih-bersih KKN

    Aksi 21 April Menggema, Massa Desak Evaluasi Anggaran hingga Bersih-bersih KKN

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Intensitas persiapan aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (21/4/2026) terus meningkat di Kalimantan Timur. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memperkuat konsolidasi di berbagai daerah, sekaligus mematangkan agenda penyampaian aspirasi yang akan difokuskan pada tiga isu strategis. Di Kota Samarinda, geliat persiapan terlihat jelas melalui berdirinya posko-posko aksi di […]

  • Evaluasi Perda Diperkuat, Kemenkum Kaltim Perluas Jangkauan Bantuan Hukum

    Evaluasi Perda Diperkuat, Kemenkum Kaltim Perluas Jangkauan Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Pemerataan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masih menghadapi sejumlah kendala, terutama karena belum seluruh kabupaten dan kota memiliki Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Kondisi tersebut mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum. Evaluasi […]

  • Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

    Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser kembali menjadi perhatian aparat kepolisian setelah seorang pria berinisial R (36) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu yang diduga siap edar. Penangkapan berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah pangkalan ojek […]

expand_less