Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aparat kepolisian menggagalkan peredaran ribuan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Paser. Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, seorang pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Tanah Grogot. Petugas mengamankan pria berinisial NH (21), warga Muara Komam, yang diduga berperan sebagai pengedar obat keras jenis Yorindo.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Suradi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Dari hasil itu, petugas menemukan indikasi kuat adanya peredaran obat keras tanpa izin dan langsung melakukan penindakan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 7.900 butir obat keras yang dikemas dalam beberapa bungkusan. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa tiga kantong plastik hitam, tas, jaket, telepon genggam, uang tunai Rp1,3 juta, serta satu unit sepeda motor.

Menurut Suradi, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menyasar kediaman tersangka guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

“Pengembangan kami lakukan untuk memastikan apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar atau hanya beroperasi sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi mencegah peredaran obat-obatan ilegal.

“Peran masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktorat Samapta Polda Kaltim Gerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas di Balikpapan Utara

    Direktorat Samapta Polda Kaltim Gerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas di Balikpapan Utara

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Kebakaran yang terjadi di sebuah tempat daur ulang sampah di Jalan Karya Bakti RT 41, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (10/2/2026) dini hari, berhasil dikendalikan sebelum meluas berkat respons cepat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melihat […]

  • SMSI Paser Tambah Kekuatan Baru, PT Wijaya Global Media (Kaltimupdatenews) Resmi Bergabung

    SMSI Paser Tambah Kekuatan Baru, PT Wijaya Global Media (Kaltimupdatenews) Resmi Bergabung

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Jaringan media siber di Kabupaten Paser kembali bertambah. PT Wijaya Global Media (Kaltimupdatenews) resmi bergabung sebagai anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Paser. Keanggotaan baru ini dinilai memperkuat ekosistem pers digital yang profesional, sehat, dan berkelanjutan di daerah. Ketua SMSI Kabupaten Paser, Rusdiansyah, menyambut baik bergabungnya perusahaan media tersebut. Ia menilai kehadiran […]

  • Remaja Dominasi Balap Liar di Jalur 2 Tenggarong–Samarinda, Polisi Ingatkan Peran Orangtua

    Remaja Dominasi Balap Liar di Jalur 2 Tenggarong–Samarinda, Polisi Ingatkan Peran Orangtua

    • 0Komentar

    KUKAR- Kepolisian menyoroti kembali maraknya aksi balap liar di Jalur 2 poros Tenggarong–Samarinda yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Aktivitas tersebut didominasi oleh kalangan remaja dan kerap terjadi pada malam hingga akhir pekan. Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, Ahmad Fandoli, mengungkapkan bahwa jalur tersebut telah lama menjadi titik rawan akibat tingginya kecepatan […]

  • Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Ratusan siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Paser mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) dari sabuk hijau ke sabuk putih, Minggu (29/3/2026). Kegiatan yang digelar di padepokan PSHT Paser ini menjadi tahapan penting dalam mengukur kelayakan siswa sebelum naik tingkat. Peserta UKT berasal dari sepuluh ranting se-Kabupaten Paser. Mereka menjalani serangkaian ujian […]

  • Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

    Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – kaltimupdatenews.com. Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas daerah dengan total barang bukti mencapai 1,4 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (22/1/2026). Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, jaringan ini menggunakan modus transaksi tanpa tatap […]

  • Tinjau TPST Songka, Bupati Fahmi Pastikan Paser Serius Wujudkan Zero Waste

    Tinjau TPST Songka, Bupati Fahmi Pastikan Paser Serius Wujudkan Zero Waste

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Songka, Selasa (3/3/2026), guna memastikan operasional pengolahan sampah berjalan optimal dan sesuai standar. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung target Zero Waste (nol sampah) di daerah tersebut. Dalam […]

expand_less