Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aparat kepolisian menggagalkan peredaran ribuan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Paser. Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, seorang pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Tanah Grogot. Petugas mengamankan pria berinisial NH (21), warga Muara Komam, yang diduga berperan sebagai pengedar obat keras jenis Yorindo.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Suradi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Dari hasil itu, petugas menemukan indikasi kuat adanya peredaran obat keras tanpa izin dan langsung melakukan penindakan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 7.900 butir obat keras yang dikemas dalam beberapa bungkusan. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa tiga kantong plastik hitam, tas, jaket, telepon genggam, uang tunai Rp1,3 juta, serta satu unit sepeda motor.

Menurut Suradi, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menyasar kediaman tersangka guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

“Pengembangan kami lakukan untuk memastikan apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar atau hanya beroperasi sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi mencegah peredaran obat-obatan ilegal.

“Peran masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Musibah kecelakaan air kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebuah tugboat kayu yang tengah bersandar di perairan RT 02 Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, tenggelam pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.10 Wita. Satu anak buah kapal (ABK) dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Yogi (30), warga […]

  • Nekat Bobol Rumah di Paser, Pria Ini Apes Ditangkap Saat Mau Jual Hasil Curian!

    Nekat Bobol Rumah di Paser, Pria Ini Apes Ditangkap Saat Mau Jual Hasil Curian!

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Aksi seorang pria yang diduga hasil kejahatan dengan cara membobol rumah akhirnya terhenti setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser mengamankannya saat hendak menjual barang curian di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Pelaku berinisial S (34) ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan cepat berdasarkan informasi masyarakat. Kapolres Paser AKBP Novy Adi […]

  • Pengedar Sabu di Paser Ditangkap, Polisi Sita 57,74 Gram dan Uang Puluhan Juta Rupiah

    Pengedar Sabu di Paser Ditangkap, Polisi Sita 57,74 Gram dan Uang Puluhan Juta Rupiah

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Paser. Melalui Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.25 Wita di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan […]

  • Pansus LKPJ Soroti Fasilitas Belum Optimal, Fadly Imawan: Harus Jadi Prioritas 2026

    Pansus LKPJ Soroti Fasilitas Belum Optimal, Fadly Imawan: Harus Jadi Prioritas 2026

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 menyoroti sejumlah proyek dan fasilitas pelayanan publik yang belum berfungsi optimal dalam agenda uji petik di Kota Samarinda belum lama ini. Ketua Pansus LKPJ, Fadly Imawan, menegaskan bahwa hasil peninjauan lapangan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komposisi tenaga kerja di Rumah Sakit Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak didominasi oleh warga lokal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah memastikan rekrutmen telah mengakomodasi masyarakat setempat secara signifikan. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa hasil verifikasi data menunjukkan sebagian besar pegawai rumah sakit berasal dari wilayah sekitar operasional fasilitas kesehatan tersebut. […]

  • Minim Anggaran, Paser Tetap Optimistis Tuntaskan Venue Porprov 2026

    Minim Anggaran, Paser Tetap Optimistis Tuntaskan Venue Porprov 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus memacu penyelesaian pembangunan sejumlah fasilitas olahraga sebagai persiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, seluruh venue ditargetkan rampung paling lambat pertengahan tahun 2026. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Paser, Kurniawan, mengatakan percepatan pembangunan menjadi prioritas agar kesiapan […]

expand_less