Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aparat kepolisian menggagalkan peredaran ribuan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Paser. Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, seorang pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Tanah Grogot. Petugas mengamankan pria berinisial NH (21), warga Muara Komam, yang diduga berperan sebagai pengedar obat keras jenis Yorindo.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Suradi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Dari hasil itu, petugas menemukan indikasi kuat adanya peredaran obat keras tanpa izin dan langsung melakukan penindakan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 7.900 butir obat keras yang dikemas dalam beberapa bungkusan. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa tiga kantong plastik hitam, tas, jaket, telepon genggam, uang tunai Rp1,3 juta, serta satu unit sepeda motor.

Menurut Suradi, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menyasar kediaman tersangka guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

“Pengembangan kami lakukan untuk memastikan apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar atau hanya beroperasi sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi mencegah peredaran obat-obatan ilegal.

“Peran masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT BIM Raih Penghargaan atas Partisipasi Aktif Pembinaan MPA dan Penanggulangan Kebakaran

    PT BIM Raih Penghargaan atas Partisipasi Aktif Pembinaan MPA dan Penanggulangan Kebakaran

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Paser terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah menilai keterlibatan aktif perusahaan menjadi salah satu kunci dalam menekan potensi kebakaran, khususnya saat memasuki musim kemarau. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pemberian penghargaan kepada PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dalam Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Kalimantan […]

  • Kecelakaan Avanza dan Motor CB Terjadi di Desa Lolo, Satu Kendaraan Rusak Parah 33 s Play Button

    Kecelakaan Avanza dan Motor CB Terjadi di Desa Lolo, Satu Kendaraan Rusak Parah

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Telah Terjadi Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver dan sepeda motor Honda CB yang terjadi diruas jalan Provinsi tepat di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, pada Sabtu (31/1/2026). Insiden tersebut mengakibatkan bagian depan mobil Avanza mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan diduga […]

  • Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi 1.47 min Play Button

    Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan […]

  • BRIDA Kaltim Andalkan Kolaborasi agar Produktivitas Riset Tetap Terjaga

    BRIDA Kaltim Andalkan Kolaborasi agar Produktivitas Riset Tetap Terjaga

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan bagi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur untuk mengurangi produktivitas penelitian. Di tengah penyusutan pagu anggaran, lembaga tersebut tetap menargetkan puluhan riset setiap tahun melalui berbagai strategi efisiensi dan penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi. Kepala BRIDA Kaltim, Fitriansyah, mengatakan target pelaksanaan penelitian tetap dipertahankan pada kisaran […]

  • 116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    • 0Komentar

    JAKARTA. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser mulai mempercepat pembenahan tata ruang wilayah setelah menemukan 116 indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) di kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tanah Paser. Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026), yang dihadiri langsung Bupati Paser […]

  • Polsek Long Ikis Angkat Budaya Paser Lewat Lomba Sumpit Antar Desa

    Polsek Long Ikis Angkat Budaya Paser Lewat Lomba Sumpit Antar Desa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Semangat melestarikan budaya lokal mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kecamatan Long Ikis. Polsek Long Ikis menggelar Lomba Sumpit Paser Antar Desa yang mempertemukan peserta dari 25 desa dan satu kelurahan dalam sebuah ajang olahraga tradisional yang sarat nilai budaya, di halaman Mapolsek Long Ikis, Sabtu (27/6/2026) Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Long Ikis […]

expand_less