Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TENGGARONG, Kaltimupdatenews.com -Program layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kendala setelah enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian ini dipicu temuan ketidaksesuaian standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berdasarkan hasil inspeksi Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 dan berlaku hingga fasilitas memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan lapangan yang menemukan kekurangan pada sistem pengolahan limbah.

“Berdasarkan hasil evaluasi, masih ada SPPG yang belum memenuhi standar IPAL, sehingga operasionalnya harus dihentikan sementara,” kata Sunggono, Senin (7/4/2026).

Ia menambahkan, kewajiban penyediaan IPAL sebenarnya telah disampaikan sejak awal program berjalan. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah fasilitas belum sepenuhnya menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

“Sejak awal sudah menjadi syarat wajib. Hanya saja, ada yang belum rampung pembangunannya atau belum menyesuaikan desain dengan regulasi yang berlaku saat ini,” ujarnya.

Dampak penghentian ini turut dirasakan pada distribusi layanan gizi di beberapa wilayah. Menurut Sunggono, layanan dari enam SPPG tersebut tidak dapat dialihkan ke unit lain.

“Setiap SPPG memiliki cakupan wilayah dan target masing-masing. Secara teknis, tidak memungkinkan untuk dialihkan ke tempat lain,” jelasnya.

Wilayah yang terdampak meliputi sejumlah kecamatan, di antaranya Tenggarong, Loa Kulu, dan Muara Badak. Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan tanggung jawab mitra pelaksana, bukan pengelola dari pihak BGN.

“Penyediaan sarana, termasuk dapur dan IPAL, merupakan tanggung jawab mitra atau yayasan yang bekerja sama,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah daerah melalui Satgas MBG Kukar tengah melakukan pendampingan terhadap proses perbaikan fasilitas. Setiap perbaikan wajib melalui tahapan pelaporan dan verifikasi sebelum operasional kembali dibuka.

“Perbaikan harus dilaporkan dan akan diverifikasi oleh tim penilai. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, barulah bisa beroperasi kembali,” pungkasnya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Diterpa Kritik, Gubernur Kaltim Ambil Alih Pembiayaan Perabot Rumah Jabatan

    Usai Diterpa Kritik, Gubernur Kaltim Ambil Alih Pembiayaan Perabot Rumah Jabatan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Di tengah derasnya kritik publik terhadap anggaran renovasi rumah jabatan gubernur, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengambil langkah tegas dengan menanggung secara pribadi biaya pembelian sejumlah perabot mewah yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan kedinasan. Keputusan itu diumumkan Rudy di Samarinda, Senin, menyusul sorotan masyarakat terhadap proyek renovasi rumah jabatan gubernur yang nilainya […]

  • Kaltim Prioritaskan Renovasi RTLH, Siapkan Industri Genteng Lokal

    Kaltim Prioritaskan Renovasi RTLH, Siapkan Industri Genteng Lokal

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengakselerasi program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai tindak lanjut kebijakan nasional perumahan rakyat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penggantian atap seng menjadi genteng pada rumah warga. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban menerjemahkan instruksi presiden […]

  • Polairud Polres Paser Bersih-Bersih Pelabuhan, Warga Diajak Jaga Lingkungan 1.49h Play Button

    Polairud Polres Paser Bersih-Bersih Pelabuhan, Warga Diajak Jaga Lingkungan

    • 0Komentar

    TANA PASER, KaltimUpdateNews.com-Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Paser menggelar aksi bersih-bersih di Pelabuhan Kelas II Tana Paser, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri, Sehat, Resik, Indah (ASRI) yang digalakkan pemerintah. Sekitar 200 peserta ikut serta dalam kegiatan tersebut, termasuk personel Polres Paser, anggota TNI AL, kepala desa, dan warga […]

  • Tahapan Pilkades 2027 Mulai Dekat, APDESI Paser Minta Kepastian Regulasi

    Tahapan Pilkades 2027 Mulai Dekat, APDESI Paser Minta Kepastian Regulasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser mulai menyoroti kesiapan regulasi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Dalam rapat pengurus yang digelar baru-baru ini, salah satu agenda utama yang dibahas adalah perkembangan proses rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pilkades di Kabupaten Paser. Wakil Ketua I Bidang Hukum APDESI […]

  • Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

    Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dugaan tindak penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Lawas, Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial A.M. (46) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) dan langsung ditangani personel Polsek Batu […]

  • Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

    Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Aparat Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 9,8 ton miras tradisional jenis Cap Tikus berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (23/2/2026) dini hari. Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Samapta melakukan patroli rutin sekitar pukul 00.10 […]

expand_less