Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TENGGARONG, Kaltimupdatenews.com -Program layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kendala setelah enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian ini dipicu temuan ketidaksesuaian standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berdasarkan hasil inspeksi Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 dan berlaku hingga fasilitas memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan lapangan yang menemukan kekurangan pada sistem pengolahan limbah.

“Berdasarkan hasil evaluasi, masih ada SPPG yang belum memenuhi standar IPAL, sehingga operasionalnya harus dihentikan sementara,” kata Sunggono, Senin (7/4/2026).

Ia menambahkan, kewajiban penyediaan IPAL sebenarnya telah disampaikan sejak awal program berjalan. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah fasilitas belum sepenuhnya menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

“Sejak awal sudah menjadi syarat wajib. Hanya saja, ada yang belum rampung pembangunannya atau belum menyesuaikan desain dengan regulasi yang berlaku saat ini,” ujarnya.

Dampak penghentian ini turut dirasakan pada distribusi layanan gizi di beberapa wilayah. Menurut Sunggono, layanan dari enam SPPG tersebut tidak dapat dialihkan ke unit lain.

“Setiap SPPG memiliki cakupan wilayah dan target masing-masing. Secara teknis, tidak memungkinkan untuk dialihkan ke tempat lain,” jelasnya.

Wilayah yang terdampak meliputi sejumlah kecamatan, di antaranya Tenggarong, Loa Kulu, dan Muara Badak. Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan tanggung jawab mitra pelaksana, bukan pengelola dari pihak BGN.

“Penyediaan sarana, termasuk dapur dan IPAL, merupakan tanggung jawab mitra atau yayasan yang bekerja sama,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah daerah melalui Satgas MBG Kukar tengah melakukan pendampingan terhadap proses perbaikan fasilitas. Setiap perbaikan wajib melalui tahapan pelaporan dan verifikasi sebelum operasional kembali dibuka.

“Perbaikan harus dilaporkan dan akan diverifikasi oleh tim penilai. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, barulah bisa beroperasi kembali,” pungkasnya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman PHK Bayangi Industri Tambang Kaltim, Disnakertrans Tekankan Dialog Pekerja dan Perusahaan

    Ancaman PHK Bayangi Industri Tambang Kaltim, Disnakertrans Tekankan Dialog Pekerja dan Perusahaan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Tekanan terhadap industri pertambangan di Kalimantan Timur mulai memunculkan kekhawatiran baru di sektor ketenagakerjaan. Perlambatan aktivitas usaha dan kebijakan efisiensi yang dilakukan sejumlah perusahaan disebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja di sektor tambang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, meminta perusahaan tidak terburu-buru mengambil langkah […]

  • Ratusan Takjil Satpolairud Polres Paser Diserbu Warga Jelang Berbuka

    Ratusan Takjil Satpolairud Polres Paser Diserbu Warga Jelang Berbuka

    • 0Komentar

    TANA PASER-Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Paser membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat di depan Markas Komando (Mako) Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, Jumat (6/3/2026) sore. Kegiatan sosial tersebut dilakukan menjelang waktu berbuka puasa dan menyasar para pengguna jalan serta warga yang melintas di kawasan tersebut. Ratusan paket takjil yang telah […]

  • Pengedar Narkoba Lanjut Usia Digerebek, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Rp57 Juta

    Pengedar Narkoba Lanjut Usia Digerebek, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Rp57 Juta

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Paser kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Paser mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial B (60) yang diduga terlibat peredaran sabu di Kecamatan Batu Sopang, Senin (26/1/2026) malam. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.15 WITA di rumah terduga di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang. Dari lokasi, petugas menyita […]

  • Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Hambat Percepatan Infrastruktur di Paser

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Hambat Percepatan Infrastruktur di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Paser pada 2026 tidak berjalan mulus. Di tengah dorongan agar proyek segera terealisasi, kebijakan efisiensi anggaran ditambah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) justru menjadi kendala baru yang memaksa pemerintah melakukan penyesuaian ulang. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan fiskal sejak […]

  • Koordinasi Antarinstansi Jadi Kendala Perbaikan PJU di PPU

    Koordinasi Antarinstansi Jadi Kendala Perbaikan PJU di PPU

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Lambatnya perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tidak hanya dipengaruhi keterbatasan anggaran, tetapi juga persoalan teknis berupa pembagian kewenangan antarinstansi. Kepala Dinas Perhubungan PPU, Agus Dahlan, mengungkapkan bahwa penanganan PJU tidak berada dalam satu kendali penuh. Setiap jenis dan lokasi jalan memiliki penanggung jawab […]

  • Layanan Integrasi Pemasyarakatan Kini Hadir di MPP Paser

    Layanan Integrasi Pemasyarakatan Kini Hadir di MPP Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Masyarakat Kabupaten Paser kini tidak perlu lagi datang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot untuk memperoleh informasi terkait layanan integrasi pemasyarakatan. Untuk pertama kalinya, Rutan Tanah Grogot membuka layanan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser, Selasa (23/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan […]

expand_less