Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TENGGARONG, Kaltimupdatenews.com -Program layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kendala setelah enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian ini dipicu temuan ketidaksesuaian standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berdasarkan hasil inspeksi Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 dan berlaku hingga fasilitas memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan lapangan yang menemukan kekurangan pada sistem pengolahan limbah.

“Berdasarkan hasil evaluasi, masih ada SPPG yang belum memenuhi standar IPAL, sehingga operasionalnya harus dihentikan sementara,” kata Sunggono, Senin (7/4/2026).

Ia menambahkan, kewajiban penyediaan IPAL sebenarnya telah disampaikan sejak awal program berjalan. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah fasilitas belum sepenuhnya menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

“Sejak awal sudah menjadi syarat wajib. Hanya saja, ada yang belum rampung pembangunannya atau belum menyesuaikan desain dengan regulasi yang berlaku saat ini,” ujarnya.

Dampak penghentian ini turut dirasakan pada distribusi layanan gizi di beberapa wilayah. Menurut Sunggono, layanan dari enam SPPG tersebut tidak dapat dialihkan ke unit lain.

“Setiap SPPG memiliki cakupan wilayah dan target masing-masing. Secara teknis, tidak memungkinkan untuk dialihkan ke tempat lain,” jelasnya.

Wilayah yang terdampak meliputi sejumlah kecamatan, di antaranya Tenggarong, Loa Kulu, dan Muara Badak. Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan tanggung jawab mitra pelaksana, bukan pengelola dari pihak BGN.

“Penyediaan sarana, termasuk dapur dan IPAL, merupakan tanggung jawab mitra atau yayasan yang bekerja sama,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah daerah melalui Satgas MBG Kukar tengah melakukan pendampingan terhadap proses perbaikan fasilitas. Setiap perbaikan wajib melalui tahapan pelaporan dan verifikasi sebelum operasional kembali dibuka.

“Perbaikan harus dilaporkan dan akan diverifikasi oleh tim penilai. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, barulah bisa beroperasi kembali,” pungkasnya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD Ke-129 Dorong Pembangunan Desa Biu, Buka Akses Jalan hingga Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    TMMD Ke-129 Dorong Pembangunan Desa Biu, Buka Akses Jalan hingga Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan kembali diwujudkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun 2026. Desa Biu, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, menjadi lokasi pelaksanaan program terpadu yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Program yang digelar Kodim 0904/Paser itu resmi […]

  • Kukar Siaga Cuaca Ekstrem! Camat dan Kades Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Kukar Siaga Cuaca Ekstrem! Camat dan Kades Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menginstruksikan peningkatan kewaspadaan di seluruh wilayah menyusul potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada periode Januari hingga Maret 2026. Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kukar. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas peringatan dini yang disampaikan Badan […]

  • Lima Penumpang Luka-luka, Avanza Oleng dan Tabrak Tiang Listrik di Tikungan Desa Janju

    Lima Penumpang Luka-luka, Avanza Oleng dan Tabrak Tiang Listrik di Tikungan Desa Janju

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Tikungan tajam di Jalur 2 Boron Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (25/01/2026) pagi, kembali menjadi saksi kecelakaan. Sebuah mobil Toyota Avanza bernopol DD 1942 MP oleng dan menabrak tiang listrik, membuat lima penumpangnya harus dilarikan ke rumah sakit. Kejadian sekitar pukul 09.18 Wita itu bermula saat Usman, warga Balikpapan, mengemudikan mobilnya menuju […]

  • Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharudin Serap Aspirasi Petani, Infrastruktur Pertanian Jadi Sorotan Utama Reses

    Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharudin Serap Aspirasi Petani, Infrastruktur Pertanian Jadi Sorotan Utama Reses

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta belum memadainya akses jalan dari kawasan persawahan menuju jalan utama menjadi aspirasi utama yang disampaikan petani kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharudin, saat melaksanakan reses di sejumlah desa di Kecamatan Tanah Grogot. Kegiatan penyerapan aspirasi yang berlangsung pada 8–13 Juni 2026 itu dilakukan di […]

  • Remaja Dominasi Balap Liar di Jalur 2 Tenggarong–Samarinda, Polisi Ingatkan Peran Orangtua

    Remaja Dominasi Balap Liar di Jalur 2 Tenggarong–Samarinda, Polisi Ingatkan Peran Orangtua

    • 0Komentar

    KUKAR- Kepolisian menyoroti kembali maraknya aksi balap liar di Jalur 2 poros Tenggarong–Samarinda yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Aktivitas tersebut didominasi oleh kalangan remaja dan kerap terjadi pada malam hingga akhir pekan. Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, Ahmad Fandoli, mengungkapkan bahwa jalur tersebut telah lama menjadi titik rawan akibat tingginya kecepatan […]

  • SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

    SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

    • 0Komentar

    JAKARTA, kaltimupdatenews.com-Mahkamah Agung (MA) RI membuka peluang kerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam penguatan program pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat. Inisiatif tersebut dibahas dalam audiensi di Gedung MA, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pelibatan insan media dalam ekosistem mediasi sebagai upaya memperluas literasi hukum sekaligus mengurangi beban perkara di pengadilan. […]

expand_less