Kebakaran Kontrakan di Paser Kerugian Capai 1M, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Foto: Satreskrim Polres Paser saat melakukan penyelidikan paska kebakaran hebat di Kacamatan Tanah Grogot (jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Modang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, menghanguskan 29 pintu kontrakan milik Alimuddin, Rabu (21/10/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1 miliar. Polisi kini mendalami dugaan kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah plastik di dekat bangunan kontrakan.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Yoshimata Judoningrat Surya Manggala mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab kebakaran. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.
“Fokus kami saat ini memastikan bagaimana api pertama kali muncul dan apa yang menyebabkan kebakaran meluas. Kami juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Dugaan awal mengarah pada aktivitas pembakaran sampah plastik di sekitar lokasi kejadian. Selamet Riyadi, salah seorang saksi, menuturkan bahwa dirinya sedang memperbaiki sepeda motor di depan kontrakan ketika melihat seorang perempuan membakar sampah di dekat bangunan tempat tinggal warga.
Menurut keterangan saksi, kegiatan membakar sampah tersebut sebelumnya telah beberapa kali mendapat teguran karena lokasinya berdekatan dengan bangunan. Namun, api diduga merambat ke bagian dapur kontrakan hingga membesar dan menjalar ke bangunan lain.

Jarak antara titik pembakaran sampah dan kontrakan saksi diperkirakan hanya sekitar 60 sentimeter. Kedekatan tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memungkinkan api cepat menjalar, terlebih sebagian bangunan menggunakan material kayu yang dikombinasikan dengan beton.
Pemilik kontrakan, Alimuddin, baru mengetahui kejadian itu setelah menerima kabar dari istrinya saat sedang berada di kebun. Ia kemudian bergegas pulang dan mendapati bangunan kontrakan di belakang rumahnya telah terbakar.
Dari 31 pintu kontrakan yang berada di bagian belakang dan samping kawasan Gang 45, sebanyak 29 pintu dilaporkan hangus dilalap api. Untuk memadamkan kebakaran, tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Paser dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski kerugian material ditaksir mencapai Rp1 miliar, hingga Kamis (22/10/2026), pemilik kontrakan diketahui belum menyampaikan laporan resmi kepada Polres Paser.
Yoshimata menegaskan, pendalaman tetap dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan menentukan penyebab kebakaran berdasarkan bukti serta keterangan saksi.

Polres Paser juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, khususnya di kawasan padat penduduk. Pembakaran yang dilakukan terlalu dekat dengan bangunan berisiko memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar