Keluhan Warga Picu Penertiban, Dua Karaoke di Tanjung Harapan Tutup Operasional
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

Foto:Pelaksanaan Patroli gabungan unsur Muspika Tanjung Harapan. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aktivitas dua tempat karaoke di Kecamatan Tanjung Harapan dihentikan aparat gabungan setelah muncul keluhan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Penutupan dilakukan dalam patroli bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan kepolisian guna menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Kapolsek Tanjung Harapan, IPDA Arif Hadi Saputra, menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas karaoke yang dianggap memicu keresahan di sekitar lokasi usaha.
“Penindakan ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat. Kami bersama unsur terkait turun melakukan patroli untuk memastikan kondisi tetap aman dan menjaga ketertiban di wilayah,” ujarnya, Jumat (29/5/2026)
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati sejumlah minuman beralkohol yang disediakan di lokasi karaoke. Dari dua tempat yang diperiksa, aparat mengamankan sekitar 20 botol minuman jenis anggur merah.
Selain itu, enam perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu turut didata oleh petugas untuk kepentingan pembinaan lebih lanjut.

“Di lokasi ditemukan minuman beralkohol yang disiapkan untuk pengunjung. Seluruh pihak yang berada di tempat juga kami lakukan pendataan sesuai prosedur,” kata Arif.
Ia menambahkan, kedua pemilik usaha telah menyatakan kesediaan menghentikan operasional karaoke melalui surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan petugas. Sementara itu, para pemandu lagu yang telah didata direncanakan dipulangkan ke daerah asal.
“Pemilik usaha bersedia menghentikan kegiatan karaoke, sedangkan pekerja yang sudah terdata akan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” tutupnya.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar