Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kaltim update news.comInstruksi penindakan tegas terhadap pelaku pembegalan oleh Kepolisian Daerah Lampung menuai sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga tersebut mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian memiliki batasan hukum dan tidak dapat dilakukan di luar situasi yang benar-benar mendesak.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan aparat penegak hukum wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani terduga pelaku tindak pidana. Menurut dia, tindakan penembakan hanya dibenarkan ketika terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.

“Petugas tidak bisa menggunakan senjata api secara sewenang-wenang terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi,” ujar Anis, Ahad, 17 Mei 2026 mengutip Tempo.com

Ia menjelaskan penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa tindakan bersenjata merupakan pilihan terakhir, terutama ketika keselamatan petugas maupun warga berada dalam ancaman langsung.

Anis menilai kebijakan atau pernyataan yang mengarah pada tindakan “tembak di tempat” tanpa mempertimbangkan parameter hukum berpotensi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

“Penggunaan kekuatan mematikan hanya dimungkinkan ketika situasi membahayakan nyawa. Jika tidak memenuhi unsur itu, tentu tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, memerintahkan tindakan keras terhadap pelaku pembegalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya pada Jumat, 15 Mei 2026, Helfi menyatakan aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama setelah adanya korban jiwa dari pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku pembegalan yang membahayakan masyarakat. Tindakan tegas akan dilakukan sesuai situasi di lapangan,” kata Helfi.

Instruksi itu disampaikan setelah Brigadir Kepala Arya Supena tewas ditembak kawanan begal saat berusaha menggagalkan aksi kriminal pada Sabtu, 9 Mei 2026. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Helfi menilai motif ekonomi bukan menjadi faktor dominan dalam kasus pembegalan di Lampung. Berdasarkan temuan kepolisian, sebagian pelaku disebut melakukan kejahatan untuk memperoleh dana membeli narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Dalam banyak kasus, hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan narkoba, bukan sekadar memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Komnas HAM mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan dalam koridor hukum, dengan memperhatikan asas proporsionalitas dan perlindungan hak asasi manusia, sekalipun menghadapi tindak kriminal yang menimbulkan keresahan publik.(rbn/Jay/tempo.com)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITTC 2026 Digelar 20 Juli, Bupati Fahmi Ikut Turun ke Meja Pertandingan

    ITTC 2026 Digelar 20 Juli, Bupati Fahmi Ikut Turun ke Meja Pertandingan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com -Kabupaten Paser akan menjadi sorotan dunia olahraga tenis meja pada 20–26 Juli 2026. Untuk pertama kalinya, daerah ini dipercaya menjadi tuan rumah Paser International Table Tennis Championship (ITTC) 2026, turnamen yang menghadirkan atlet nasional hingga mancanegara. Menariknya, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dijadwalkan ikut meramaikan kejuaraan dengan turun langsung bertanding melawan atlet […]

  • Momentum Hari Lahir Pancasila, Fahmi Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan

    Momentum Hari Lahir Pancasila, Fahmi Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Semangat kebangsaan mewarnai peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Senin (1/6/2026) Melalui momentum tersebut, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat persatuan di tengah tantangan global yang terus berkembang. Peringatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Paser itu diikuti unsur […]

  • Ancaman Buaya di Perairan Paser, Polisi Intensifkan Edukasi dan Langkah Pencegahan

    Ancaman Buaya di Perairan Paser, Polisi Intensifkan Edukasi dan Langkah Pencegahan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Ancaman serangan buaya di sejumlah kawasan perairan Kabupaten Paser menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk meminimalisasi risiko yang dapat mengancam keselamatan warga, Satpolairud Polres Paser terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui pemasangan spanduk peringatan serta edukasi langsung kepada masyarakat pesisir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/4/2026) di wilayah perairan Desa Pesisir Pondong Baru dan […]

  • Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Rencana pembangunan jembatan pada ruas jalan penghubung Kecamatan Kuaro dan Muara Samu masih tertahan akibat persoalan kepemilikan lahan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Paser mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar tidak menunda kelanjutan proyek yang dinilai vital bagi masyarakat. Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

    SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

    • 0Komentar

    JAKARTA, kaltimupdatenews.com-Mahkamah Agung (MA) RI membuka peluang kerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam penguatan program pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat. Inisiatif tersebut dibahas dalam audiensi di Gedung MA, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pelibatan insan media dalam ekosistem mediasi sebagai upaya memperluas literasi hukum sekaligus mengurangi beban perkara di pengadilan. […]

  • Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

    Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pedesaan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial D.S. (40) yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di kediamannya. Kasat Narkoba […]

expand_less