Fraksi PDIP DPRD Kaltim Nilai Kinerja Fiskal Pemprov Kaltim Perlu Evaluasi Menyeluruh
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- print Cetak

Foto: Didik Agung Eko Wahono, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menilai pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025 masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Penurunan pendapatan daerah, realisasi anggaran pendidikan yang belum memenuhi ketentuan, hingga tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi catatan utama dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Gedung Karang Paci, Samarinda, Senin (15/6/2026)
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, mengatakan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah seharusnya tidak hanya memuat capaian angka-angka keuangan, tetapi juga mampu menggambarkan secara utuh efektivitas penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Menurut dia, forum pertanggungjawaban APBD merupakan momentum untuk mengukur keberhasilan program pembangunan sekaligus mengevaluasi perencanaan, pelaksanaan belanja, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Fraksi PDI Perjuangan mencermati adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 19,7 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara rinci agar DPRD maupun masyarakat mengetahui faktor yang menyebabkan berkurangnya penerimaan daerah, ” ujarnya.
Selain mengungkap penyebab penurunan pendapatan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan yang berkelanjutan.
Fraksi juga menilai penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai penopang kebutuhan anggaran belum mencerminkan kondisi fiskal yang ideal. Meskipun diperbolehkan dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, ketergantungan terhadap SiLPA dinilai tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang.
“Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti realisasi anggaran yang disebut baru mencapai 16,72 persen. Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, ” jelasnya.
Selain pendidikan, pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur selama 2025 juga menjadi perhatian. Fraksi menilai masih terdapat kendala dalam pelaksanaan program yang mengindikasikan perlunya peningkatan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah.
Pembahasan turut menyinggung penggunaan anggaran untuk fasilitas kedinasan kepala daerah yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi efektivitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menuntaskan rekomendasi yang diberikan BPK, khususnya terkait pengelolaan dana bantuan pendidikan.
“Penyelesaian temuan auditor negara dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari, ” tegasnya.
Menurut Didik, penguatan sistem pengawasan internal harus menjadi prioritas agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih diperlukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penerapan sistem merit dalam birokrasi.
“Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang, ” harapnya (rbn/Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar