Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Residivis Jambret Diciduk, Polisi Kembangkan Pengakuan Aksi di Empat TKP

Residivis Jambret Diciduk, Polisi Kembangkan Pengakuan Aksi di Empat TKP

  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Setelah sempat meresahkan masyarakat, pelaku penjambretan yang beraksi di wilayah Kecamatan Tanah Grogot akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser. Tersangka berinisial TH (30), yang diketahui merupakan residivis, tidak hanya mengakui aksi penjambretan terhadap seorang perempuan, tetapi juga mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di empat lokasi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Yoshimata Judoningrat Surya Manggala mewakili Kapolres Paser AKBP Sofyan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap setelah polisi menerima laporan korban dan menghimpun berbagai informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan penjambretan dalam perkara ini dan juga mengaku pernah beraksi di beberapa lokasi lain yang kini masih kami dalami,” ujar Yoshimata, Jumat (17/7/2026).

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Sultan Abdul Rahman, Kecamatan Tanah Grogot. Korban, seorang perempuan asal Kecamatan Paser Belengkong, saat itu baru selesai bertransaksi di sebuah agen BRILink sebelum melanjutkan perjalanan untuk membeli makanan.

Dalam perjalanan pulang, korban menyadari ada sepeda motor yang terus mengikuti dari belakang. Saat hendak memasuki jalan menuju rumahnya, pelaku dengan cepat merampas tas yang diletakkan di dashboard sepeda motor korban sebelum melarikan diri.

Korban sempat berusaha mengejar sambil meminta pertolongan warga hingga ke arah Pasar Senaken. Namun pelaku berhasil lolos. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit iPhone 11 berwarna ungu serta uang tunai sebesar Rp120 ribu yang berada di dalam tas.

Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan telepon genggam milik korban di kawasan semak-semak Gang Alam Permai, Desa Senaken. Sementara tas beserta uang tunai hingga kini belum ditemukan.

Penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya Tim Jatanras memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku di kawasan Pasar Senaken pada Jumat (3/7/2026). Polisi kemudian menelusuri sebuah rumah kontrakan di Jalan Batuah dan menemukan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diduga digunakan saat melakukan penjambretan. Sekitar pukul 13.00 Wita, TH berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya.

“Selain tersangka, kami turut mengamankan barang bukti berupa iPhone 11 milik korban. Penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain berdasarkan pengakuan tersangka,” katanya.

Polisi juga masih mengembangkan pengakuan TH yang menyebut telah melakukan penjambretan di empat lokasi berbeda di wilayah Tanah Grogot. Pengembangan dilakukan untuk memastikan lokasi kejadian, jumlah korban, serta kemungkinan adanya laporan lain yang berkaitan dengan tersangka.

Atas perbuatannya, TH dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Gedung DPRD Kutai Kartanegara dipadati ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (4/5). Mereka menyuarakan kritik keras terhadap kepemimpinan lembaga legislatif setempat. Aksi tersebut melibatkan tiga ormas, yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai. Sejak pagi, massa berkumpul di halaman kantor dewan sambil menyampaikan orasi secara […]

  • Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

    Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Aksi kekerasan yang dipicu dendam lama kembali merenggut nyawa di Kota Balikpapan. Seorang pria tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam di kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Sabtu (17/1) dini hari. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian. […]

  • PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    • 0Komentar

    SAMARINDA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur resmi menyatakan tidak akan kembali mendukung pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2030 mendatang. Keputusan tersebut ditegaskan Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, Selasa (3/3/2026). Ia menyebut langkah itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh partai pasca kontestasi politik sebelumnya, sekaligus respons atas dinamika yang berkembang di […]

  • Wabup Ikhwan Kukuhkan PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD Lima Desa di Paser

    Wabup Ikhwan Kukuhkan PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD Lima Desa di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Paser kembali melakukan penguatan struktur pemerintahan desa. Wakil Bupati Ikhwan Antasari resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa, Kamis (26/2/2026). Adapun lima desa yang dimaksud adalah Janju, Krayan Sentosa, Sebakung Taka, Pengguren Jaya, dan Segendang. Prosesi pelantikan berlangsung […]

  • Empat Paket Sabu Ditemukan dalam Mobil, Warga Sepaku Diamankan Polisi

    Empat Paket Sabu Ditemukan dalam Mobil, Warga Sepaku Diamankan Polisi

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepaku kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial EHP (25) diamankan jajaran Polsek Sepaku setelah kedapatan membawa empat paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam mobil yang dikendarainya. Penangkapan berlangsung di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (13/6/2026) malam. Tindakan tersebut merupakan […]

  • Nekat Bobol Rumah di Paser, Pria Ini Apes Ditangkap Saat Mau Jual Hasil Curian!

    Nekat Bobol Rumah di Paser, Pria Ini Apes Ditangkap Saat Mau Jual Hasil Curian!

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Aksi seorang pria yang diduga hasil kejahatan dengan cara membobol rumah akhirnya terhenti setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser mengamankannya saat hendak menjual barang curian di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Pelaku berinisial S (34) ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan cepat berdasarkan informasi masyarakat. Kapolres Paser AKBP Novy Adi […]

expand_less