Langit Paser Dipantau, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 1447 H di Helipad RSUD
- calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Rukyatul hilal di helipad RSUD Panglima Sebaya sebagai lokasi alternatif yang dinilai lebih representatif (Jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kementerian Agama Kabupaten Paser melaksanakan rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit awal Ramadan, Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di helipad RSUD Panglima Sebaya sebagai lokasi alternatif yang dinilai lebih representatif.
Sebelumnya, pengamatan hilal direncanakan berlangsung di kawasan Stadion Sadurengas. Namun, setelah dilakukan peninjauan, lokasi tersebut dinilai belum memenuhi aspek teknis yang dibutuhkan untuk observasi, sehingga diputuskan pemindahan tempat demi memperoleh sudut pandang langit barat yang lebih terbuka.
Kepala Kemenag Paser, Maslekhan, menjelaskan bahwa secara geografis Kabupaten Paser memiliki tantangan tersendiri dalam proses rukyatul hilal. Kontur wilayah yang dikelilingi perbukitan serta vegetasi tinggi kerap menghalangi garis pandang ke ufuk barat, terutama saat matahari terbenam.
“Pada musim kemarau, pandangan sering terhalang pegunungan dan pepohonan. Sedangkan pada musim hujan, faktor cuaca seperti awan tebal juga menjadi kendala,” ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan rukyatul hilal tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung proses penetapan awal Ramadan secara nasional. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Agama Republik Indonesia yang menggelar pemantauan hilal secara serentak di berbagai titik di Indonesia.

Penentuan awal Ramadan di Indonesia dilakukan melalui dua metode, yakni hisab dan rukyah. Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan, sementara rukyah dilakukan dengan pengamatan langsung hilal setelah matahari terbenam. Hasil dari kedua metode tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaan di Kabupaten Paser, Kemenag turut melibatkan sejumlah pihak terkait serta menghadirkan saksi untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Apabila terdapat saksi yang menyatakan melihat hilal, maka saksi tersebut akan diambil sumpahnya oleh hakim yang berwenang sebelum hasilnya dilaporkan ke pusat.
“Jika ada yang melihat hilal, akan disumpah oleh hakim yang berwenang. Selanjutnya laporan resmi dikirim ke pusat sebagai bahan pertimbangan sidang isbat,” jelas Maslekhan.
Ia menambahkan, meskipun secara pengalaman sebelumnya hilal di wilayah Paser jarang dapat teramati secara langsung akibat faktor geografis dan cuaca, pihaknya tetap mengoptimalkan upaya pemantauan dengan peralatan pendukung yang tersedia.
Rukyatul hilal ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan syariat Islam. Hasil akhir penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah akan diumumkan pemerintah setelah pelaksanaan sidang isbat di tingkat nasional.(Jay)
- Penulis: editor



Saat ini belum ada komentar