Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » DPRD Kukar Perketat Pengawasan, Realisasi Plasma Sawit 20 Persen Jadi Sorotan

DPRD Kukar Perketat Pengawasan, Realisasi Plasma Sawit 20 Persen Jadi Sorotan

  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komitmen perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari lebih 60 perusahaan sawit yang beroperasi di Kukar, legislatif menilai pengawasan harus dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kewajiban penyediaan minimal 20 persen lahan plasma merupakan amanat regulasi yang tidak bisa diabaikan. Kewajiban tersebut melekat pada setiap izin usaha perkebunan dan menjadi bagian dari pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Di Kukar ini ada lebih dari 60 perusahaan sawit yang aktif. Dengan jumlah sebesar itu, pengawasan tidak boleh hanya administratif. Harus ada pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya, Senin (23/2/2026)

Menurut Ahmad Yani, selama ini laporan perusahaan kerap diterima dalam bentuk dokumen dan administrasi. Namun, DPRD mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melakukan pendataan dan verifikasi faktual guna memastikan luas kebun plasma benar-benar tersedia dan dikelola sesuai ketentuan.

Ia menilai, tanpa pengawasan langsung, potensi ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan sangat mungkin terjadi. Apalagi, kewajiban plasma berkaitan langsung dengan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Foto : Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa aturan mengenai kewajiban plasma sudah jelas tertuang dalam regulasi dan wajib dijalankan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar. (ist)

“Plasma ini bukan sekadar angka 20 persen di atas kertas. Itu adalah ruang ekonomi bagi masyarakat lingkar kebun. Jadi harus dipastikan benar-benar ada dan produktif,” tegasnya.

DPRD juga meminta agar pemerintah daerah menyusun basis data terintegrasi mengenai capaian plasma setiap perusahaan. Dengan data yang akurat, proses evaluasi dan penegakan aturan dinilai akan lebih efektif.

Ahmad Yani mengingatkan, pengawasan yang longgar berpotensi memunculkan praktik penundaan kewajiban oleh perusahaan. Karena itu, evaluasi berkala dan transparansi informasi kepada publik perlu diperkuat.

Ia menambahkan, sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, kontribusi tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan kemitraan yang adil bagi masyarakat.

“Investasi memang penting, tetapi kesejahteraan masyarakat sekitar kebun jauh lebih utama. Jangan sampai perusahaan berkembang, sementara warga di sekitar tidak merasakan dampaknya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga menyinggung praktik alternatif yang pernah diterapkan oleh PT Rea Kaltim. Perusahaan itu tidak menyediakan plasma dalam bentuk lahan, melainkan menggantinya dengan program usaha produktif sebagai pola kemitraan.

Ia menjelaskan, regulasi dari Kementerian Pertanian memang membuka ruang adanya skema pengganti plasma. Namun, bentuk pengganti tersebut harus tetap proporsional dan memiliki nilai setara dengan kewajiban luasan lahan 20 persen.

“Alternatif boleh saja, sepanjang sesuai aturan dan nilainya sebanding dengan kewajiban lahan. Jangan sampai justru mengurangi hak masyarakat,” ujarnya.

DPRD menekankan bahwa setiap model kemitraan, baik plasma lahan maupun program usaha produktif, harus memberikan manfaat ekonomi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima.

Lebih jauh, DPRD berharap pengawasan kewajiban plasma dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari aktivitas perkebunan.

Menurut Ahmad Yani, jika seluruh kewajiban perusahaan dijalankan secara konsisten, maka potensi ekonomi di sektor ini akan semakin besar. Pemerintah daerah pun diharapkan aktif memaksimalkan peluang tersebut.

“Perkebunan harus membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan potensi ini juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya.

DPRD memastikan akan terus memantau perkembangan realisasi kebun plasma di Kukar dan siap mendorong langkah-langkah evaluatif apabila ditemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Puluhan pelajar di Kecamatan Tanah Grogot terjaring Satpol PP Paser saat kedapatan bolos sekolah. Mereka ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran masih berlangsung, masih mengenakan seragam sekolah. Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari program rutin patroli yang bertujuan menegakkan Peraturan Daerah sekaligus mencegah pelajar […]

  • Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Gedung DPRD Kutai Kartanegara dipadati ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (4/5). Mereka menyuarakan kritik keras terhadap kepemimpinan lembaga legislatif setempat. Aksi tersebut melibatkan tiga ormas, yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai. Sejak pagi, massa berkumpul di halaman kantor dewan sambil menyampaikan orasi secara […]

  • DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan kuota solar bersubsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan di kawasan pesisir Teluk Adang hingga Senipah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Paser. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan nelayan Desa Muara Telake, DPRD menegaskan komitmennya mengawal usulan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Babulu Bangun Keakraban dengan Warga Lewat Lomba Mancing Galatama

    Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Babulu Bangun Keakraban dengan Warga Lewat Lomba Mancing Galatama

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polsek Babulu untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Lomba Mancing Galatama yang digelar di Kolam Pemancingan Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban itu diikuti 32 peserta dari berbagai kalangan […]

  • APDESI Desak Kepastian Regulasi Pilkades, 15 Desa di Paser Terancam Dipimpin Pj Kades

    APDESI Desak Kepastian Regulasi Pilkades, 15 Desa di Paser Terancam Dipimpin Pj Kades

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser mendesak Pemerintah Kabupaten Paser segera menuntaskan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menyusul berakhirnya masa jabatan 15 kepala desa pada Januari 2027. Ketidakjelasan aturan dikhawatirkan berdampak pada tertundanya proses demokrasi di tingkat desa dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Ketua APDESI Paser, Nasri, menegaskan bahwa pemerintah daerah […]

  • Petani Lansia di Paser yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Kandilo

    Petani Lansia di Paser yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Kandilo

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pencarian terhadap seorang petani lanjut usia yang dilaporkan hilang sejak Rabu (10/6/2026) akhirnya berakhir duka. H (71), warga Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di aliran Sungai Kandilo pada Jumat (12/6/2026) pagi. Korban sebelumnya diketahui tidak kembali ke rumah setelah beraktivitas di sekitar area persawahan. Keluarga […]

expand_less