Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » DPRD Kukar Perketat Pengawasan, Realisasi Plasma Sawit 20 Persen Jadi Sorotan

DPRD Kukar Perketat Pengawasan, Realisasi Plasma Sawit 20 Persen Jadi Sorotan

  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komitmen perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari lebih 60 perusahaan sawit yang beroperasi di Kukar, legislatif menilai pengawasan harus dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kewajiban penyediaan minimal 20 persen lahan plasma merupakan amanat regulasi yang tidak bisa diabaikan. Kewajiban tersebut melekat pada setiap izin usaha perkebunan dan menjadi bagian dari pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Di Kukar ini ada lebih dari 60 perusahaan sawit yang aktif. Dengan jumlah sebesar itu, pengawasan tidak boleh hanya administratif. Harus ada pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya, Senin (23/2/2026)

Menurut Ahmad Yani, selama ini laporan perusahaan kerap diterima dalam bentuk dokumen dan administrasi. Namun, DPRD mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melakukan pendataan dan verifikasi faktual guna memastikan luas kebun plasma benar-benar tersedia dan dikelola sesuai ketentuan.

Ia menilai, tanpa pengawasan langsung, potensi ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan sangat mungkin terjadi. Apalagi, kewajiban plasma berkaitan langsung dengan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Foto : Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa aturan mengenai kewajiban plasma sudah jelas tertuang dalam regulasi dan wajib dijalankan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar. (ist)

“Plasma ini bukan sekadar angka 20 persen di atas kertas. Itu adalah ruang ekonomi bagi masyarakat lingkar kebun. Jadi harus dipastikan benar-benar ada dan produktif,” tegasnya.

DPRD juga meminta agar pemerintah daerah menyusun basis data terintegrasi mengenai capaian plasma setiap perusahaan. Dengan data yang akurat, proses evaluasi dan penegakan aturan dinilai akan lebih efektif.

Ahmad Yani mengingatkan, pengawasan yang longgar berpotensi memunculkan praktik penundaan kewajiban oleh perusahaan. Karena itu, evaluasi berkala dan transparansi informasi kepada publik perlu diperkuat.

Ia menambahkan, sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, kontribusi tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan kemitraan yang adil bagi masyarakat.

“Investasi memang penting, tetapi kesejahteraan masyarakat sekitar kebun jauh lebih utama. Jangan sampai perusahaan berkembang, sementara warga di sekitar tidak merasakan dampaknya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga menyinggung praktik alternatif yang pernah diterapkan oleh PT Rea Kaltim. Perusahaan itu tidak menyediakan plasma dalam bentuk lahan, melainkan menggantinya dengan program usaha produktif sebagai pola kemitraan.

Ia menjelaskan, regulasi dari Kementerian Pertanian memang membuka ruang adanya skema pengganti plasma. Namun, bentuk pengganti tersebut harus tetap proporsional dan memiliki nilai setara dengan kewajiban luasan lahan 20 persen.

“Alternatif boleh saja, sepanjang sesuai aturan dan nilainya sebanding dengan kewajiban lahan. Jangan sampai justru mengurangi hak masyarakat,” ujarnya.

DPRD menekankan bahwa setiap model kemitraan, baik plasma lahan maupun program usaha produktif, harus memberikan manfaat ekonomi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima.

Lebih jauh, DPRD berharap pengawasan kewajiban plasma dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari aktivitas perkebunan.

Menurut Ahmad Yani, jika seluruh kewajiban perusahaan dijalankan secara konsisten, maka potensi ekonomi di sektor ini akan semakin besar. Pemerintah daerah pun diharapkan aktif memaksimalkan peluang tersebut.

“Perkebunan harus membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan potensi ini juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya.

DPRD memastikan akan terus memantau perkembangan realisasi kebun plasma di Kukar dan siap mendorong langkah-langkah evaluatif apabila ditemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan kuota solar bersubsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan di kawasan pesisir Teluk Adang hingga Senipah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Paser. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan nelayan Desa Muara Telake, DPRD menegaskan komitmennya mengawal usulan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat […]

  • Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    • 0Komentar

    TENGGARONG, Kaltimupdatenews.Com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi kerusakan jalan akibat bencana alam. Belanja Tidak Terduga (BTT) ke depan akan diprioritaskan untuk mitigasi bencana, terutama di jalur-jalur vital yang kerap terdampak longsor. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan kondisi tanah yang labil dan curah hujan tinggi membuat banyak ruas jalan […]

  • Keselamatan Penumpang Jadi Fokus, Ramp Check di Terminal Penajam Berlangsung Intens

    Keselamatan Penumpang Jadi Fokus, Ramp Check di Terminal Penajam Berlangsung Intens

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Menyambut lonjakan arus penumpang Ramadan, Terminal Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menjadi pusat perhatian. Sejak pagi, petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan ramp check menyeluruh terhadap semua angkutan umum yang beroperasi. Suasana di terminal tampak lebih sibuk dari hari biasa. Bus antarkota besar, […]

  • Pulihkan Pascakebakaran, BSMI Hadirkan Fasilitas Sanitasi untuk Warga Muara Adang 1.45 min Play Button

    Pulihkan Pascakebakaran, BSMI Hadirkan Fasilitas Sanitasi untuk Warga Muara Adang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Kabupaten Paser terus menunjukkan komitmennya dalam membantu warga terdampak bencana. Kali ini, bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan sanitasi bagi korban kebakaran di Desa Muara Adang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Koordinator lapangan, Said Hamdi Assegaf, mengatakan, dalam aksi kemanusiaan tersebut, BSMI membangun dua unit toilet sehat yang akan difungsikan […]

  • Liga Futsal Paser Jadi Awal Pembentukan Dream Team Porprov

    Liga Futsal Paser Jadi Awal Pembentukan Dream Team Porprov

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Setelah hampir delapan tahun tanpa kompetisi resmi, geliat futsal di Kabupaten Paser akhirnya kembali hidup. Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Paser menghidupkan lagi Paser Futsal League sebagai langkah awal pembinaan atlet sekaligus menyiapkan skuad terbaik menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti empat tim putra dan empat tim […]

  • Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Dishub PPU Larang Speedboat Angkut Muatan Berlebih

    Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Dishub PPU Larang Speedboat Angkut Muatan Berlebih

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tidak akan menoleransi praktik pengangkutan penumpang melebihi kapasitas pada speedboat yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan transportasi air, terutama saat kondisi cuaca tidak bersahabat. Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan setiap operator maupun motoris wajib mematuhi kapasitas angkut yang […]

expand_less