Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » DPRD Paser Minta Pemerintah Pusat Akhiri Sengketa Cagar Alam Teluk Adang-Teluk Apar

DPRD Paser Minta Pemerintah Pusat Akhiri Sengketa Cagar Alam Teluk Adang-Teluk Apar

  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, Kaltimupdatenews.con-Upaya penyelesaian konflik status lahan di kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Adang-Teluk Apar kembali mendapat perhatian DPRD Kabupaten Paser. Lembaga legislatif itu meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang bermukim maupun mengelola lahan di kawasan tersebut.

Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Paser di Ruang Rapat Bepekat, Senin (29/6/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan Kepala Desa Janju serta aspirasi masyarakat Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, terkait persoalan kawasan konservasi yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra bersama Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin. Turut hadir Ketua Komisi I Kasri, Ketua Komisi II Sukran Amin, Ketua Komisi III Abdul Azis, sejumlah anggota DPRD, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto, unsur pemerintah desa, masyarakat, serta instansi terkait.

Dari hasil pembahasan, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal terkait telah menjadwalkan pertemuan bersama DPRD Paser dan para pemangku kepentingan pada 14 Juli mendatang untuk membahas penyelesaian persoalan kawasan Cagar Alam Teluk Adang-Teluk Apar secara menyeluruh.

“Yang akan dibahas bukan hanya persoalan di Desa Janju dan Desa Jone, tetapi seluruh kawasan Semenanjung Teluk Adang dan Teluk Apar. Kami berharap pertemuan itu menghasilkan keputusan yang benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Hendrawan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut karena telah berlangsung sejak bertahun-tahun tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, menurutnya, konflik itu sudah muncul sejak masa kepemimpinan BKSDA Kalimantan Timur sebelumnya.

Hendrawan menjelaskan, saat ini penyelesaian kawasan berada di bawah kewenangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sehingga BKSDA tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam menangani persoalan tersebut.

Foto:DPRD Paser saat mengegelar Rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Bepekat DPRD Paser(Jay/kaltimupdatenews)

Menurut dia, keresahan masyarakat semakin meningkat setelah Satgas PKH memasang plang penanda kawasan cagar alam di sejumlah lokasi yang selama ini telah dikuasai warga.

“Di dalam kawasan itu ada lahan yang sudah bersertifikat, memiliki Surat Keterangan Tanah, bahkan ada bukti jual beli. Kondisi inilah yang membuat masyarakat mempertanyakan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak warga mengaku telah membuka dan menggarap lahan sejak sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai cagar alam pada 1982.

“Sebagian masyarakat sudah mengelola lahan sejak 1964, ada yang sejak 1975 maupun 1976. Fakta penguasaan lahan yang berlangsung turun-temurun ini harus menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan,” tuturnya.

Menurut Hendrawan, tidak semua warga memiliki dokumen kepemilikan formal karena sebagian memperoleh lahan melalui pewarisan keluarga atau penguasaan fisik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut terus berlarut tanpa solusi yang jelas, potensi konflik sosial akan semakin besar.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu. Masyarakat merasa pernah menyerahkan lahan untuk kepentingan transmigrasi maupun pembangunan fasilitas umum, tetapi lahan yang mereka kuasai justru tidak memiliki kepastian hukum karena masuk kawasan cagar alam,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD Paser mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan sebagian kawasan untuk kepentingan fasilitas umum, seperti permukiman, jalan, sekolah, dan rumah ibadah. Kebijakan tersebut dinilai perlu diperluas agar masyarakat yang telah lama menguasai lahan juga memperoleh kepastian hukum.

Foto:DPRD Paser saat mengegelar Rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Bepekat DPRD Paser(Jay/kaltimupdatenews)

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan skema penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh desa di kawasan Cagar Alam Teluk Adang-Teluk Apar pada akhir 2024. Aturan itu membuka ruang bagi masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas pengelolaan di kawasan konservasi melalui mekanisme perjanjian dengan sejumlah persyaratan.

“Program tersebut sebenarnya ditargetkan mulai berjalan pada 2025. Namun setelah Satgas PKH dibentuk dan mengambil alih penanganan kawasan, implementasinya harus tertunda,” jelas Ari.

Ia berharap penyelesaian berdasarkan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024 dapat segera dilanjutkan setelah kewenangan penanganan kawasan kembali berada di bawah BKSDA.

Ari juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan penetapan kawasan hutan di Kalimantan Timur telah diterbitkan pada 2023 hingga 2024. Dalam keputusan tersebut, sejumlah desa telah dikeluarkan dari kawasan hutan, meski informasi itu belum sepenuhnya diketahui masyarakat karena cakupan kebijakannya bersifat provinsi.

“Awal 2026 kami telah melakukan sosialisasi penetapan batas kawasan di wilayah Paser. Tahap berikutnya adalah penegasan batas oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan terhadap desa-desa yang sudah dikeluarkan dari kawasan Cagar Alam Teluk Adang dan Teluk Apar,” katanya.

DPRD Paser berharap agenda pembahasan bersama pemerintah pusat pada 14 Juli mendatang menjadi titik awal penyelesaian konflik kawasan konservasi tersebut. Kepastian hukum bagi masyarakat diharapkan dapat diwujudkan tanpa mengurangi fungsi dan tujuan pelestarian kawasan konservasi.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lubang Jalan di Longkali Nyaris Telan Korban, Warga Minta Segera Diperbaiki

    Lubang Jalan di Longkali Nyaris Telan Korban, Warga Minta Segera Diperbaiki

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Sebuah lubang jalan yang cukup dalam di ruas jalan antara Puskesmas dan SPBU Kecamatan Longkali kembali nyaris menelan korban, setelah sebelumnya beberapa kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan yang rusak parah tersebut dikeluhkan warga karena membahayakan pengendara, terutama pada jam-jam sibuk. Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (21/2) ketika seorang pengendara sepeda motor […]

  • Krisis BBM Subsidi, Pemprov Kaltim Kejar Pasokan Tambahan

    Krisis BBM Subsidi, Pemprov Kaltim Kejar Pasokan Tambahan

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Aktivitas transportasi sungai di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Timur terganggu serius. Sedikitnya 28 kapal angkutan barang dan penumpang yang melayani jalur Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu berhenti beroperasi dalam beberapa hari terakhir akibat tidak tersedianya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kapal-kapal tersebut selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat […]

  • Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Memasuki hari Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (20/2/2026) malam. Patroli digelar untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan penghentian sementara operasional selama bulan suci. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Surat […]

  • GOR Segiri Disulap Jadi Sentra Kuliner Ramadan, 150 UMKM Ambil Bagian

    GOR Segiri Disulap Jadi Sentra Kuliner Ramadan, 150 UMKM Ambil Bagian

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Aroma aneka takjil dan makanan siap saji menyambut pengunjung yang memadati halaman parkir GOR Segiri, Jumat (20/2/2026) sore. Sebanyak 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ambil bagian dalam Wisata Belanja Ramadan 2026 yang digelar hingga 14 Maret mendatang. Deretan lapak yang tertata rapi menjadi magnet tersendiri bagi warga Samarinda yang […]

  • Komplotan Pencuri Asal Kalsel Berkedok “Satu Keluarga” Diringkus Polsek Long Ikis

    Komplotan Pencuri Asal Kalsel Berkedok “Satu Keluarga” Diringkus Polsek Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kedok satu keluarga asal Kalimantan Selatan yang menyewa kontrakan di Long Ikis akhirnya terbongkar. Bukannya merantau untuk mencari nafkah halal, komplotan yang terdiri dari bapak, anak, hingga keponakan ini justru kompak berbagi peran membobol toko, rumah warga, hingga menggasak sarang burung walet di Kabupaten Paser selama enam bulan terakhir. Aksi kriminalitas keluarga ini […]

  • Validasi Data Dipercepat, Pemkab Paser Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem

    Validasi Data Dipercepat, Pemkab Paser Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Paser terus diperkuat melalui pembaruan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan terintegrasi. Pemerintah daerah menilai, kualitas data menjadi kunci utama agar program bantuan benar-benar tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Bupati Paser, Fahmi Fadli, saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di […]

expand_less