Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Paser kembali mencuat. Sejumlah usaha karaoke diduga masih beroperasi tanpa memenuhi persyaratan dasar, memicu kekhawatiran terhadap legalitas dan keselamatan pengunjung.

Hasil pemantauan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha karaoke belum melengkapi dokumen wajib yang menjadi dasar operasional.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Paser, Sumargo, mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Hampir semua usaha karaoke yang kami pantau belum mengantongi tiga dokumen utama perizinan. Padahal, itu merupakan syarat mendasar sebelum usaha dijalankan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026)

Ia menjelaskan, ketiga dokumen yang dimaksud meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disertai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut Sumargo, KKPR memiliki peran penting dalam memastikan lokasi usaha sesuai dengan rencana tata ruang. Tanpa dokumen tersebut, keberadaan usaha dinilai belum memiliki kepastian hukum.

“Jika belum ada KKPR, maka status lokasi usaha itu masih dipertanyakan, apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” jelasnya.

Dari sisi lingkungan, usaha karaoke termasuk kategori risiko rendah sehingga cukup melengkapi dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Meski tergolong sederhana, dokumen ini tetap wajib dipenuhi.

“SPPL memang bentuknya pernyataan, tetapi tetap mengikat. Pelaku usaha tidak boleh mengabaikannya,” tegasnya.

Permasalahan lain yang turut disorot adalah aspek bangunan. Banyak usaha karaoke diduga belum mengurus PBG secara benar, bahkan melakukan perubahan bangunan tanpa memperbarui izin.

“Masih ditemukan bangunan yang berdiri tanpa proses perizinan yang semestinya. Bahkan ada yang sudah direnovasi, tetapi izinnya tidak diperbarui,” ungkap Sumargo.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sejumlah tempat karaoke belum dilengkapi fasilitas keselamatan dasar, seperti jalur evakuasi, ventilasi memadai, maupun sistem proteksi kebakaran.

“Kami melihat ada tempat yang hanya memiliki satu akses keluar. Dalam kondisi darurat, ini tentu sangat berisiko,” katanya.

Sumargo menambahkan, keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seharusnya menjadi indikator bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.

“SLF itu bukti bahwa bangunan sudah melalui pemeriksaan teknis, termasuk jalur evakuasi dan sistem proteksi kebakaran. Tanpa itu, belum ada jaminan bangunan aman digunakan,” jelasnya.

Selain perizinan utama, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi guna menjamin kebersihan dan kesehatan lingkungan usaha.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperketat pengawasan, sementara pelaku usaha diminta segera memenuhi kewajiban perizinan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut keamanan pengunjung dan keberlangsungan usaha itu sendiri,” tutupnya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews. Com- Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengindikasikan pengusutan serius dugaan korupsi di sektor pertambangan. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) lalu di kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser kembali mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kali ini, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Paser mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 29 lembar uang palsu pecahan Rp100 […]

  • Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali ditegaskan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS), anak usaha Grup Astra Agro, melalui Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar Rabu (18/2/2026) di area operasional perusahaan lalu. Kegiatan tersebut menjadi penanda keseriusan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi […]

  • Fantastis, Tim Ahli Gubernur Kaltim Telan Rp 10,5 Miliar

    Fantastis, Tim Ahli Gubernur Kaltim Telan Rp 10,5 Miliar

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Rp 10,5 miliar untuk membiayai Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan Gubernur pada 2026 menuai sorotan. Selain nilainya yang cukup besar, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk honorarium puluhan anggota tim, termasuk delapan penasihat yang masing-masing menerima Rp 45 juta per bulan. Selasa, (10/3/2026) Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja […]

  • Dugaan Pemotongan Insentif Kepala Sekolah di Kukar Diusut, DPRD Minta Korban Tak Dibebani Pengembalian Dana

    Dugaan Pemotongan Insentif Kepala Sekolah di Kukar Diusut, DPRD Minta Korban Tak Dibebani Pengembalian Dana

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Dugaan penyimpangan dalam penyaluran insentif kepala sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin menjadi sorotan. Selain adanya indikasi pemotongan dana, proses penyaluran insentif juga diduga tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Kondisi tersebut membuat ratusan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan berada dalam ketidakpastian, bahkan sebagian di antaranya merasa tertekan karena diminta mengembalikan dana […]

  • PPU Siapkan Penyesuaian Tunjangan Guru Honorer, Dorong Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

    PPU Siapkan Penyesuaian Tunjangan Guru Honorer, Dorong Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews. Com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah merancang penyesuaian tunjangan bagi guru honorer. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS yang selama ini kerap menghadapi kondisi finansial terbatas, khususnya mereka yang mengabdi di bawah yayasan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, menyatakan, selama ini insentif […]

expand_less