Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Paser kembali mencuat. Sejumlah usaha karaoke diduga masih beroperasi tanpa memenuhi persyaratan dasar, memicu kekhawatiran terhadap legalitas dan keselamatan pengunjung.

Hasil pemantauan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha karaoke belum melengkapi dokumen wajib yang menjadi dasar operasional.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Paser, Sumargo, mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Hampir semua usaha karaoke yang kami pantau belum mengantongi tiga dokumen utama perizinan. Padahal, itu merupakan syarat mendasar sebelum usaha dijalankan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026)

Ia menjelaskan, ketiga dokumen yang dimaksud meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disertai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut Sumargo, KKPR memiliki peran penting dalam memastikan lokasi usaha sesuai dengan rencana tata ruang. Tanpa dokumen tersebut, keberadaan usaha dinilai belum memiliki kepastian hukum.

“Jika belum ada KKPR, maka status lokasi usaha itu masih dipertanyakan, apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” jelasnya.

Dari sisi lingkungan, usaha karaoke termasuk kategori risiko rendah sehingga cukup melengkapi dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Meski tergolong sederhana, dokumen ini tetap wajib dipenuhi.

“SPPL memang bentuknya pernyataan, tetapi tetap mengikat. Pelaku usaha tidak boleh mengabaikannya,” tegasnya.

Permasalahan lain yang turut disorot adalah aspek bangunan. Banyak usaha karaoke diduga belum mengurus PBG secara benar, bahkan melakukan perubahan bangunan tanpa memperbarui izin.

“Masih ditemukan bangunan yang berdiri tanpa proses perizinan yang semestinya. Bahkan ada yang sudah direnovasi, tetapi izinnya tidak diperbarui,” ungkap Sumargo.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sejumlah tempat karaoke belum dilengkapi fasilitas keselamatan dasar, seperti jalur evakuasi, ventilasi memadai, maupun sistem proteksi kebakaran.

“Kami melihat ada tempat yang hanya memiliki satu akses keluar. Dalam kondisi darurat, ini tentu sangat berisiko,” katanya.

Sumargo menambahkan, keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seharusnya menjadi indikator bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.

“SLF itu bukti bahwa bangunan sudah melalui pemeriksaan teknis, termasuk jalur evakuasi dan sistem proteksi kebakaran. Tanpa itu, belum ada jaminan bangunan aman digunakan,” jelasnya.

Selain perizinan utama, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi guna menjamin kebersihan dan kesehatan lingkungan usaha.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperketat pengawasan, sementara pelaku usaha diminta segera memenuhi kewajiban perizinan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut keamanan pengunjung dan keberlangsungan usaha itu sendiri,” tutupnya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kideco Student Festival Digelar, Wabup Paser Dorong Pelajar Aktif dan Cintai Budaya Lokal

    Kideco Student Festival Digelar, Wabup Paser Dorong Pelajar Aktif dan Cintai Budaya Lokal

    • 0Komentar

    TANAPASER – kaltimupdatenews.com. Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Kideco Jaya Agung atas penyelenggaraan Kideco Student Festival yang memadukan ajang olahraga dan seni budaya bagi pelajar. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Wabup Ikhwan saat […]

  • DPRD Paser Dukung Penguatan Perguruan Tinggi, Jajaki Kolaborasi dengan Sapta Group

    DPRD Paser Dukung Penguatan Perguruan Tinggi, Jajaki Kolaborasi dengan Sapta Group

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser menyatakan dukungan terhadap langkah strategis pengembangan perguruan tinggi di daerah melalui penjajakan kerja sama antara Yayasan STIE Widya Praja Tanah Grogot dan Sapta Group. Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain yang juga menjabat Sekretaris Yayasan Widya Praja, turut mendampingi Ketua Yayasan Sapta Group, DR Slametno, dalam peninjauan sejumlah fasilitas kampus, […]

  • Komisi II DPRD Paser Soroti Layanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan dan Kekurangan Tenaga Dokter

    Komisi II DPRD Paser Soroti Layanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan dan Kekurangan Tenaga Dokter

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Komisi II DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat kerja dengan OPD dan dinas teknis mitra kerja, Senin (9/2/2026), di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser. Rapat ini menyoroti evaluasi program kesehatan daerah sekaligus penguatan layanan medis bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok dan perbatasan. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser, Basri Mansyur, didampingi Ketua […]

  • Anggaran Renovasi Rujab Rp25 Miliar Dipersoalkan, Banggar DPRD Kaltim Akui Tak Pernah Membahas

    Anggaran Renovasi Rujab Rp25 Miliar Dipersoalkan, Banggar DPRD Kaltim Akui Tak Pernah Membahas

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Polemik anggaran renovasi rumah jabatan (rujab) dan ruang kerja pimpinan daerah senilai Rp25 miliar di Kalimantan Timur terus bergulir. DPRD Kalimantan Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) mengaku tidak pernah membahas secara rinci alokasi tersebut. Anggota Banggar, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak dilibatkan dalam pembahasan detail anggaran yang diperuntukkan bagi fasilitas Gubernur dan […]

  • Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews. Com- Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengindikasikan pengusutan serius dugaan korupsi di sektor pertambangan. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) lalu di kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda […]

  • Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Paser melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (3/3/2026), sebagai langkah memperkuat koordinasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua ABPEDNAS Kabupaten Paser, Masrudin, bersama jajaran pengurus. Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Deddy Herliyantho, yang didampingi […]

expand_less