Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU, kaltimupdatenews.com-Perselisihan antara pekerja dan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak serta-merta diselesaikan melalui jalur pengadilan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebagai langkah awal sebelum perkara berlanjut ke proses hukum.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Andri Febriady, mengatakan setiap sengketa hubungan industrial memiliki prosedur penyelesaian yang harus ditempuh secara bertahap.

Menurut dia, proses penyelesaian umumnya dimulai dari perundingan bipartit antara pekerja dan pihak perusahaan.

“Setiap perselisihan ada tahapan penyelesaiannya. Biasanya dimulai dari perundingan antara pekerja dan perusahaan untuk mencari kesepakatan bersama,” katanya Jumat(6/3/2026).

Apabila perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, Disnakertrans kemudian memfasilitasi mediasi tripartit dengan menghadirkan mediator hubungan industrial dari pemerintah sebagai penengah.

Hasil mediasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara atau risalah mediasi yang menjadi dokumen resmi dalam proses penyelesaian sengketa.

Andri menjelaskan, risalah mediasi memiliki fungsi penting karena dapat menjadi dasar apabila salah satu pihak memilih melanjutkan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Kalau dalam mediasi tidak tercapai kesepakatan dan ada pihak yang merasa keberatan, risalah itu bisa dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan ke pengadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua persoalan ketenagakerjaan ditangani melalui mekanisme hubungan industrial. Kasus yang bersifat pidana, seperti kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa, dapat langsung ditangani oleh aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Andri mengungkapkan bahwa kewenangan pengawasan ketenagakerjaan saat ini berada di tingkat provinsi, seiring perubahan regulasi yang menarik pengawas dari pemerintah kabupaten.

Hal tersebut membuat koordinasi penanganan kasus ketenagakerjaan harus melibatkan pemerintah provinsi.

Meski kewenangan pengawasan berada di provinsi, peran mediator hubungan industrial di tingkat kabupaten tetap penting, khususnya dalam memfasilitasi mediasi dan menyusun risalah sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Ia pun menilai masih diperlukan peningkatan pemahaman dari pekerja maupun perusahaan terkait mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Yang penting pekerja dan perusahaan memahami alur penyelesaiannya agar setiap persoalan bisa ditangani sesuai aturan yang berlaku,” katanya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi diawali melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah perangkat daerah, Kamis (26/3/2026). Pembahasan ini dilakukan setelah dokumen LKPj resmi diterima DPRD pada 11 Maret lalu, dengan […]

  • Dua Wakil Paser Berbagi Praktik Baik Pelayanan Kesehatan di Forum Nasional Leimena Conference

    Dua Wakil Paser Berbagi Praktik Baik Pelayanan Kesehatan di Forum Nasional Leimena Conference

    • 0Komentar

    JAKARTA, kaltimupdatenews.com-Kabupaten Paser mencuri perhatian dalam penyelenggaraan Leimena Conference 2026 di Ballroom Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta. Dalam forum nasional yang mempertemukan para pakar dan pemangku kepentingan di bidang pelayanan kesehatan primer itu, dua putra-putri Paser tampil sebagai narasumber dengan membawakan materi berbeda mengenai penguatan layanan kesehatan. Pembicara pertama adalah Ketua Umum Dewan […]

  • DPRD Paser Tekankan Penyelesaian Sengketa Batas Desa Secara Regulatif

    DPRD Paser Tekankan Penyelesaian Sengketa Batas Desa Secara Regulatif

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.con-Sengketa tapal batas antara Desa Laburan, Kecamatan Pasir Belengkong, dan Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, persoalan batas administrasi kedua desa tersebut belum memperoleh kepastian hukum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Permasalahan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Paser yang digelar di Gedung DPRD Paser, […]

  • Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kerusakan parah pada jembatan penghubung di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga. Jembatan yang menjadi satu-satunya akses keluar masuk desa itu kini berada dalam kondisi membahayakan dan berpotensi membuat ratusan warga terisolasi. Dalam sepekan terakhir, kondisi jembatan terlihat semakin memburuk. Sejumlah bagian […]

  • Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

    Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan tambatan kapal (buoy) ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam, Kota Samarinda, terus menggurita dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku pelayaran sungai. Meski telah lama disorot dan diduga berkontribusi terhadap insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), hingga kini sedikitnya 12 titik buoy ilegal masih beroperasi tanpa penindakan […]

  • BMKG Kaltim Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah

    BMKG Kaltim Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, serta angin kencang di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, Senin (10/2/2026). Peringatan dini yang dikeluarkan pada pukul 14.24 WITA tersebut menyebutkan kondisi cuaca ekstrem diperkirakan mulai terjadi sejak […]

expand_less