Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU, kaltimupdatenews.com-Perselisihan antara pekerja dan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak serta-merta diselesaikan melalui jalur pengadilan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebagai langkah awal sebelum perkara berlanjut ke proses hukum.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Andri Febriady, mengatakan setiap sengketa hubungan industrial memiliki prosedur penyelesaian yang harus ditempuh secara bertahap.

Menurut dia, proses penyelesaian umumnya dimulai dari perundingan bipartit antara pekerja dan pihak perusahaan.

“Setiap perselisihan ada tahapan penyelesaiannya. Biasanya dimulai dari perundingan antara pekerja dan perusahaan untuk mencari kesepakatan bersama,” katanya Jumat(6/3/2026).

Apabila perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, Disnakertrans kemudian memfasilitasi mediasi tripartit dengan menghadirkan mediator hubungan industrial dari pemerintah sebagai penengah.

Hasil mediasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara atau risalah mediasi yang menjadi dokumen resmi dalam proses penyelesaian sengketa.

Andri menjelaskan, risalah mediasi memiliki fungsi penting karena dapat menjadi dasar apabila salah satu pihak memilih melanjutkan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Kalau dalam mediasi tidak tercapai kesepakatan dan ada pihak yang merasa keberatan, risalah itu bisa dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan ke pengadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua persoalan ketenagakerjaan ditangani melalui mekanisme hubungan industrial. Kasus yang bersifat pidana, seperti kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa, dapat langsung ditangani oleh aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Andri mengungkapkan bahwa kewenangan pengawasan ketenagakerjaan saat ini berada di tingkat provinsi, seiring perubahan regulasi yang menarik pengawas dari pemerintah kabupaten.

Hal tersebut membuat koordinasi penanganan kasus ketenagakerjaan harus melibatkan pemerintah provinsi.

Meski kewenangan pengawasan berada di provinsi, peran mediator hubungan industrial di tingkat kabupaten tetap penting, khususnya dalam memfasilitasi mediasi dan menyusun risalah sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Ia pun menilai masih diperlukan peningkatan pemahaman dari pekerja maupun perusahaan terkait mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Yang penting pekerja dan perusahaan memahami alur penyelesaiannya agar setiap persoalan bisa ditangani sesuai aturan yang berlaku,” katanya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Berantas Narkoba, Rutan Tanah Grogot Gelar Razia dan Tes Urine Dadakan 3.20 min Play Button

    Komitmen Berantas Narkoba, Rutan Tanah Grogot Gelar Razia dan Tes Urine Dadakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot. Jumat (8/5/2026), jajaran rutan menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan disertai tes urine acak bagi petugas maupun warga binaan. Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar pemasyarakatan bebas handphone […]

  • Tebing Longsor Mengintai Masjid Nurul Iman, Jamaah Atang Pait Waswas Jelang Ramadan

    Tebing Longsor Mengintai Masjid Nurul Iman, Jamaah Atang Pait Waswas Jelang Ramadan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com -Setiap kali hujan turun, kekhawatiran menyelimuti jamaah Masjid Nurul Iman, Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis. Tebing di sisi masjid yang longsor sejak akhir 2025 kini membuat sebagian pondasi bangunan menggantung, menyisakan ancaman keselamatan bagi warga yang datang beribadah. Lokasi longsor berada persis di tepi jalan nasional yang melintasi wilayah tersebut. Meski […]

  • Aset Triliunan, Pansus LKPJ Kaltim Soroti Kinerja BUMD dan Desak Optimalisasi PAD

    Aset Triliunan, Pansus LKPJ Kaltim Soroti Kinerja BUMD dan Desak Optimalisasi PAD

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.con-Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 menegaskan perlunya optimalisasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Pansus LKPJ bersama jajaran Pemprov Kaltim dan sejumlah BUMD, yang digelar Selasa (5/5/2026). Rapat […]

  • Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

    Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

    • 0Komentar

    PPU,kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gencar mengambil langkah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai antisipasi terhadap alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan dan kawasan nonpertanian lainnya. “Kami menyadari lahan persawahan di kabupaten ini terus […]

  • DPRD Paser Tekankan Penyelesaian Sengketa Batas Desa Secara Regulatif

    DPRD Paser Tekankan Penyelesaian Sengketa Batas Desa Secara Regulatif

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.con-Sengketa tapal batas antara Desa Laburan, Kecamatan Pasir Belengkong, dan Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, persoalan batas administrasi kedua desa tersebut belum memperoleh kepastian hukum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Permasalahan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Paser yang digelar di Gedung DPRD Paser, […]

  • Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Sebanyak 353 calon jemaah haji asal Kabupaten Paser yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2026. Pelepasan dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser di Aula Masjid Agung Nurul Falahtanah suci,, Tanah Grogot, Rabu (29/4/2026) pagi. Keberangkatan rombongan ini menjadi awal dari perjalanan 543 jemaah asal Paser yang […]

expand_less