Kukar Siaga Cuaca Ekstrem! Camat dan Kades Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Foto : Sekda Kukar, Sunggono (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUKAR, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menginstruksikan peningkatan kewaspadaan di seluruh wilayah menyusul potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada periode Januari hingga Maret 2026. Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas peringatan dini yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui surat resmi tertanggal 29 Januari 2026.
Menurutnya, berdasarkan prakiraan dan analisis terkini, wilayah Kukar berpotensi mengalami peningkatan curah hujan disertai angin kencang dan cuaca ekstrem dalam tiga bulan mendatang.
“Kondisi ini berisiko menimbulkan banjir, tanah longsor, pohon tumbang, genangan air, serta gangguan terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat,” ujarnya, Rabu (25/2/2026)
Pemkab Kukar meminta pemerintah kecamatan dan desa segera melakukan langkah antisipatif, terutama di wilayah yang selama ini tergolong rawan bencana. Kawasan daerah aliran sungai (DAS), perbukitan, serta permukiman padat penduduk menjadi fokus utama pemantauan.
Selain memperkuat koordinasi dengan unsur terkait dan relawan kebencanaan, aparatur wilayah juga diminta melakukan pemantauan rutin terhadap titik-titik rawan. Penyebarluasan informasi kepada masyarakat dinilai krusial agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah mitigasi sejak dini.
Sunggono menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia serta kelengkapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana di masing-masing wilayah. Ia juga mengingatkan agar setiap kejadian darurat dilaporkan secara cepat dan berjenjang kepada instansi terkait guna mempercepat penanganan.
Pemkab Kukar berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu meminimalkan potensi kerugian material maupun korban jiwa akibat dampak cuaca ekstrem pada awal 2026.
“Langkah pencegahan dan mitigasi harus dilakukan sedini mungkin agar risiko dapat ditekan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.(rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar