Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Utama » Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui Surat Edaran Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/II/2026, Pemkab meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara kegiatan usahanya selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, M. Guntur, menegaskan aturan ini berlaku tidak hanya bagi THM, tetapi juga untuk kafe, hotel, salon, dan panti pijat. Seluruh usaha diminta menyesuaikan layanan agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang beribadah.

“Kami minta pemilik THM untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Begitu juga kafe, hotel, dan salon, harus menyesuaikan layanan mereka,” ujar Guntur, Selasa (17/2/2026).

Surat edaran ini memberikan batasan yang cukup jelas. Pemilik kafe, hotel, dan tempat hiburan dilarang menjual minuman keras (miras) dan memberikan layanan yang dapat mengganggu kenyamanan beribadah. Salon dan panti pijat juga diminta menghentikan sementara layanan pijat urut selama bulan Ramadan.

Kafe tenda di Paser mendapat pembatasan jam operasional. Mereka hanya diperbolehkan membuka usaha mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WITA. Selain itu, kafe dilarang menyalakan musik atau hiburan lain yang dapat mengganggu ketenangan warga.

“Tujuan utama kami adalah memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Kami tidak ingin aktivitas usaha tertentu mengganggu ibadah masyarakat,” jelas Guntur.

Pemkab Paser menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukum. Guntur menyebutkan sanksi dapat berupa penutupan sementara sampai pencabutan izin usaha.

“Bagi pihak yang nekat melanggar, sanksi administrasi akan diterapkan. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari regulasi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemerintah daerah secara rutin mengeluarkan regulasi serupa setiap Ramadan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan beribadah. Tahun ini, kebijakan Pemkab Paser dirasa lebih tegas karena mencakup lebih banyak jenis usaha, termasuk salon dan panti pijat yang sebelumnya jarang diatur.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga suasana Ramadan yang kondusif, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menghormati tradisi dan nilai-nilai religius masyarakat.

“Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Paser,” ujar Guntur.

Kebijakan ini mendapat respon beragam dari warga dan pelaku usaha. Mayoritas masyarakat menyambut positif kebijakan Pemkab Paser karena dapat menjaga ketenangan beribadah.

“Saya merasa senang dengan kebijakan ini. Ramadan seharusnya menjadi waktu yang khidmat untuk beribadah, jadi wajar jika beberapa usaha menyesuaikan diri,” kata Efendy warga Tana Paser.

Sementara itu, beberapa pemilik usaha mengaku harus melakukan penyesuaian operasional. Seorang pemilik kafe menuturkan,

“Kami memang harus menutup sementara beberapa layanan. Ini tentu berpengaruh pada omzet, tapi kami mengerti pentingnya menghormati ibadah masyarakat.”ujar salah satu pemilik usaha. (rbn)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

    Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial J.A. (42) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Penangkapan terhadap pelaku terjadi Selasa (27/1/2026) siang, pukul 12.30 WITA, di kediamannya di Desa Tepian Batang. Kasat Reserse Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari […]

  • Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

    Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, terus bergulir. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di rumah terduga pelaku berinisial E.J. (44). Penggeledahan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser melalui Unit Jatanras pada Selasa (24/2/2026) […]

  • Satpolairud Polres Paser Gelar Program ASRI di Wisata Kemilau Laut Pondong, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Pesisir

    Satpolairud Polres Paser Gelar Program ASRI di Wisata Kemilau Laut Pondong, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser melaksanakan kegiatan kerja bakti (korve) dan edukasi lingkungan di kawasan wisata Kemilau Laut Pondong, Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Gerakan Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) Tahun Anggaran 2026 yang dicanangkan untuk meningkatkan kualitas kebersihan […]

  • Pemkab PPU Musnahkan 21 Ribu Arsip Lama, Dorong Administrasi Lebih Efisien

    Pemkab PPU Musnahkan 21 Ribu Arsip Lama, Dorong Administrasi Lebih Efisien

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas menertibkan dokumen pemerintahan dengan memusnahkan lebih dari 21 ribu arsip lama. Arsip yang dimusnahkan berasal dari periode 2005 hingga 2014 dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai administrasi maupun hukum. Asisten III Administrasi Umum PPU, Ainie, mengatakan, langkah ini bagian dari penataan arsip yang […]

  • Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Memasuki hari Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (20/2/2026) malam. Patroli digelar untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan penghentian sementara operasional selama bulan suci. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Surat […]

  • Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Puluhan pelajar di Kecamatan Tanah Grogot terjaring Satpol PP Paser saat kedapatan bolos sekolah. Mereka ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran masih berlangsung, masih mengenakan seragam sekolah. Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari program rutin patroli yang bertujuan menegakkan Peraturan Daerah sekaligus mencegah pelajar […]

expand_less