Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU,kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gencar mengambil langkah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai antisipasi terhadap alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan dan kawasan nonpertanian lainnya.

“Kami menyadari lahan persawahan di kabupaten ini terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. Untuk itu, regulasi menjadi benteng utama agar lahan pertanian tetap terlindungi,” ujar Gunawan, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (11/2/2026)

Menurut Gunawan, alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet telah mencapai ratusan hektare. Berdasarkan data sementara, sekitar 625 hektare lahan persawahan di empat kecamatan telah beralih fungsi. Hal ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam ketersediaan pangan lokal dan keberlangsungan pertanian berkelanjutan.

Raperda yang disusun Pemkab Penajam mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan provinsi, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016 yang mengubah Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu, raperda ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian.

Proses penyusunan Raperda ini masih terus berjalan. Dokumen raperda telah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten untuk dikaji lebih lanjut. Sementara itu, kajian akademik yang mendasari raperda sedang disusun dan menunggu pembentukan tim teknis yang akan melakukan pemetaan lahan pertanian secara menyeluruh.

“Perlindungan lahan pertanian bukan hanya soal menjaga luasnya, tapi juga memastikan produktivitas dan keberlanjutan sistem pangan lokal. Raperda ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan swasembada pangan di kabupaten ini,” jelas Gunawan.

Penyusunan regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Alih fungsi lahan pertanian ke sektor perkebunan dan permukiman seringkali menguntungkan secara ekonomi jangka pendek, namun berpotensi mengurangi ketahanan pangan jangka panjang.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan strategi nasional untuk mempertahankan ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan agar kawasan pertanian produktif tetap terlindungi dan mampu mendukung produksi pangan lokal, termasuk padi, jagung, dan komoditas hortikultura lainnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan alih fungsi lahan persawahan dapat dikontrol lebih ketat, dan masyarakat serta investor dapat diarahkan untuk memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya. Pemkab juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, petani, akademisi, dan pihak swasta agar raperda yang dibuat tidak hanya bersifat formal, tetapi juga efektif di lapangan.

“Tanpa regulasi yang jelas, risiko alih fungsi lahan akan terus meningkat. Kami ingin memastikan generasi mendatang tetap memiliki lahan pertanian yang produktif,” tegasnya (rbn)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau TPST Songka, Bupati Fahmi Pastikan Paser Serius Wujudkan Zero Waste

    Tinjau TPST Songka, Bupati Fahmi Pastikan Paser Serius Wujudkan Zero Waste

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Songka, Selasa (3/3/2026), guna memastikan operasional pengolahan sampah berjalan optimal dan sesuai standar. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung target Zero Waste (nol sampah) di daerah tersebut. Dalam […]

  • Pemkab PPU Rombak Pola Kerja Penanganan Stunting Setelah Berakhirnya Aksi Bina Bangda

    Pemkab PPU Rombak Pola Kerja Penanganan Stunting Setelah Berakhirnya Aksi Bina Bangda

    • 0Komentar

    PENAJAM, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menata ulang pola kerja penanganan stunting menyusul berakhirnya pengisian aplikasi Aksi Bina Bangda, platform pemantauan percepatan penurunan stunting yang selama ini digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Penutupan aplikasi tersebut menandai berakhirnya satu fase pembinaan dan evaluasi pemerintah pusat terhadap daerah. Namun bagi Pemkab PPU, kondisi itu justru […]

  • Satpolairud Polres Paser Gelar Program ASRI di Wisata Kemilau Laut Pondong, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Pesisir

    Satpolairud Polres Paser Gelar Program ASRI di Wisata Kemilau Laut Pondong, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser melaksanakan kegiatan kerja bakti (korve) dan edukasi lingkungan di kawasan wisata Kemilau Laut Pondong, Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Gerakan Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) Tahun Anggaran 2026 yang dicanangkan untuk meningkatkan kualitas kebersihan […]

  • Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

    Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil menangkap seorang pria berinisial H.U., 43 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Ikis. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, di sebuah rumah di Desa […]

  • Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA- Kaltimupdatenews.com. Kebakaran menghanguskan sebuah rumah bangsal enam pintu di Jalan Ruwan Gang 7, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran […]

  • Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

    Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya sesuai aturan yang berlaku. Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pelaksanaan pengawasan di daerah masih menunggu terbitnya Surat Edaran […]

expand_less