Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU,kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gencar mengambil langkah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai antisipasi terhadap alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan dan kawasan nonpertanian lainnya.

“Kami menyadari lahan persawahan di kabupaten ini terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. Untuk itu, regulasi menjadi benteng utama agar lahan pertanian tetap terlindungi,” ujar Gunawan, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (11/2/2026)

Menurut Gunawan, alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet telah mencapai ratusan hektare. Berdasarkan data sementara, sekitar 625 hektare lahan persawahan di empat kecamatan telah beralih fungsi. Hal ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam ketersediaan pangan lokal dan keberlangsungan pertanian berkelanjutan.

Raperda yang disusun Pemkab Penajam mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan provinsi, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016 yang mengubah Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu, raperda ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian.

Proses penyusunan Raperda ini masih terus berjalan. Dokumen raperda telah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten untuk dikaji lebih lanjut. Sementara itu, kajian akademik yang mendasari raperda sedang disusun dan menunggu pembentukan tim teknis yang akan melakukan pemetaan lahan pertanian secara menyeluruh.

“Perlindungan lahan pertanian bukan hanya soal menjaga luasnya, tapi juga memastikan produktivitas dan keberlanjutan sistem pangan lokal. Raperda ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan swasembada pangan di kabupaten ini,” jelas Gunawan.

Penyusunan regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Alih fungsi lahan pertanian ke sektor perkebunan dan permukiman seringkali menguntungkan secara ekonomi jangka pendek, namun berpotensi mengurangi ketahanan pangan jangka panjang.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan strategi nasional untuk mempertahankan ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan agar kawasan pertanian produktif tetap terlindungi dan mampu mendukung produksi pangan lokal, termasuk padi, jagung, dan komoditas hortikultura lainnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan alih fungsi lahan persawahan dapat dikontrol lebih ketat, dan masyarakat serta investor dapat diarahkan untuk memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya. Pemkab juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, petani, akademisi, dan pihak swasta agar raperda yang dibuat tidak hanya bersifat formal, tetapi juga efektif di lapangan.

“Tanpa regulasi yang jelas, risiko alih fungsi lahan akan terus meningkat. Kami ingin memastikan generasi mendatang tetap memiliki lahan pertanian yang produktif,” tegasnya (rbn)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Paser melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (3/3/2026), sebagai langkah memperkuat koordinasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua ABPEDNAS Kabupaten Paser, Masrudin, bersama jajaran pengurus. Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Deddy Herliyantho, yang didampingi […]

  • Kinerja Meningkat, PDAM PPU Perluas Subsidi Air Gratis

    Kinerja Meningkat, PDAM PPU Perluas Subsidi Air Gratis

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Peningkatan kinerja keuangan Perumda Air Minum Danum Taka pada 2025 berdampak langsung pada kebijakan pelayanan publik. Perusahaan daerah tersebut berencana memperluas program subsidi air bersih setelah mencatat lonjakan laba signifikan dibanding tahun sebelumnya. Direktur PDAM PPU, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa laba perusahaan mengalami kenaikan cukup tajam dari kisaran Rp1,1–Rp1,3 miliar pada 2024 menjadi sekitar […]

  • Tingginya Permintaan Paspor, Pemkab Paser Dorong Imigrasi Buka Kantor Permanen di MPP

    Tingginya Permintaan Paspor, Pemkab Paser Dorong Imigrasi Buka Kantor Permanen di MPP

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Tingginya kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser terhadap layanan pembuatan paspor mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempercepat rencana pembukaan kantor pelayanan imigrasi permanen di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser. Selama ini, pelayanan paspor di daerah tersebut masih dilakukan secara terbatas, yakni hanya satu kali dalam sebulan. Kondisi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena kuota pelayanan […]

  • Dukung Pengembangan Tambak, PT Borneo Indah Marjaya dan PT Palma Plantasindo Salurkan Bibit Bandeng di Desa Lori

    Dukung Pengembangan Tambak, PT Borneo Indah Marjaya dan PT Palma Plantasindo Salurkan Bibit Bandeng di Desa Lori

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dilakukan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS) dengan menyalurkan bantuan bibit ikan bandeng beserta pakan kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kedua perusahaan yang merupakan anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk. tersebut menyasar kelompok […]

  • Dakwaan Tak Terbukti, Terdakwa Kasus Muara Kate Dibebaskan 2.50 min Play Button

    Dakwaan Tak Terbukti, Terdakwa Kasus Muara Kate Dibebaskan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, resmi memasuki tahap akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot menjatuhkan putusan pada Kamis (16/4/2026). Dalam sidang putusan tersebut, sejumlah warga terlihat memadati area depan pengadilan. Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi, menyusul anggapan bahwa […]

  • Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Paser kembali mencuat. Sejumlah usaha karaoke diduga masih beroperasi tanpa memenuhi persyaratan dasar, memicu kekhawatiran terhadap legalitas dan keselamatan pengunjung. Hasil pemantauan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha karaoke belum melengkapi dokumen wajib yang […]

expand_less