Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, 3.000 Ton Batu Bara Ditemukan di Konsesi PT Bramasta Sakti

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, 3.000 Ton Batu Bara Ditemukan di Konsesi PT Bramasta Sakti

  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUKAR, Kaltimupdatenews.com-Aktivitas penambangan batu bara ilegal kembali ditemukan di dalam wilayah konsesi PT Bramasta Sakti di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Sekitar 3.000 ton batu bara ditemukan menumpuk di lahan perusahaan yang berada di Desa Jonggon Jaya dan Desa Margahayu.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa penambangan tanpa izin masih terus berlangsung meski sebelumnya telah dihentikan. Berdasarkan data perusahaan, luas area yang terdampak mencapai sekitar 5,5 hektare.

Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya jejak aktivitas alat berat, berupa bekas galian tanah, jalur hauling, serta jejak roda lima unit excavator. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kegiatan penambangan dilakukan secara sistematis dan terencana.

Manajemen PT Bramasta Sakti menyatakan, aktivitas ilegal di lokasi tersebut sebenarnya telah dihentikan oleh petugas keamanan perusahaan pada 22 Desember 2025. Namun, kegiatan serupa kembali terdeteksi pada 23 Januari 2026.

“Ini bukan kejadian pertama. Aktivitasnya sempat berhenti, lalu kembali beroperasi,” ujar seorang pejabat PT Bramasta Sakti yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (31/1/2026).

Perusahaan telah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum melalui laporan pengaduan Nomor 26-01/OL/BOD-BS/003 tertanggal 20 Januari 2026, terkait dugaan penyerobotan lahan dan penambangan tanpa izin.

Dari informasi yang dihimpun, penambangan ilegal tersebut diduga melibatkan seorang warga Desa Jonggon Jaya berinisial H, yang bekerja sama dengan pihak lain berinisial S. Nama H bukan kali pertama muncul dalam kasus serupa. Pada Agustus 2024,yang bersangkutan juga pernah dilaporkan atas dugaan penambangan ilegal di lokasi berbeda, yakni di Blok Saumil Purnama, Desa Jonggon Jaya.

Kasus sebelumnya bahkan telah masuk tahap penyidikan dan dilakukan peninjauan lapangan oleh penyidik Polres Kutai Kartanegara pada 8 November 2024.

Selain tumpukan batu bara, perusahaan juga menemukan adanya pembangunan dan perbaikan jalan hauling sepanjang kurang lebih 5 kilometer di dalam kawasan konsesi. Jalur tersebut diduga disiapkan untuk mengangkut batu bara hasil tambang ilegal ke luar lokasi.

Terbaru, pada 31 Januari 2026, dua unit excavator kembali terpantau berada di sekitar lokasi tumpukan batu bara, memunculkan kekhawatiran bahwa aktivitas ilegal akan terus berlanjut.

PT Bramasta Sakti meminta aparat penegak hukum bertindak tegas guna menghentikan penambangan ilegal yang dinilai merugikan perusahaan, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.(*RBN)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk pengadaan satu unit mobil dinas baru bagi pimpinan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2025 menuai sorotan publik. Pengadaan tersebut dinilai sebagian kalangan kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai lini pemerintahan. Mobil yang diadakan diketahui […]

  • Enam Puluh Persen Lapak Tak Beroperasi, Pemkab Kukar Siapkan Langkah Tegas di Pasar Tangga Arung

    Enam Puluh Persen Lapak Tak Beroperasi, Pemkab Kukar Siapkan Langkah Tegas di Pasar Tangga Arung

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Lebih dari sebulan sejak diresmikan, Pasar Tangga Arung Square di Tenggarong belum menunjukkan geliat ekonomi yang diharapkan. Dari ratusan lapak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mayoritas masih belum digunakan oleh pedagang. Hasil peninjauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Kamis (5/2/2026), menunjukkan sekitar 60 persen lapak masih tertutup. Dari total […]

  • Antusiasme Tinggi, Pemkab Paser Matangkan Layanan MPP 2.41 min Play Button

    Antusiasme Tinggi, Pemkab Paser Matangkan Layanan MPP

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Paser terus memoles kinerja Mall Pelayanan Publik (MPP) yang mulai diuji coba sejak Desember 2025. Memasuki awal Februari, evaluasi menyeluruh dilakukan untuk melihat capaian pelayanan sekaligus memetakan kendala yang masih dihadapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalamnya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, […]

  • Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA- Kaltimupdatenews.com. Kebakaran menghanguskan sebuah rumah bangsal enam pintu di Jalan Ruwan Gang 7, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran […]

  • Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

    Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pedesaan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial D.S. (40) yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di kediamannya. Kasat Narkoba […]

  • Polairud Polres Paser Bersih-Bersih Pelabuhan, Warga Diajak Jaga Lingkungan 1.49h Play Button

    Polairud Polres Paser Bersih-Bersih Pelabuhan, Warga Diajak Jaga Lingkungan

    • 0Komentar

    TANA PASER, KaltimUpdateNews.com-Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Paser menggelar aksi bersih-bersih di Pelabuhan Kelas II Tana Paser, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri, Sehat, Resik, Indah (ASRI) yang digalakkan pemerintah. Sekitar 200 peserta ikut serta dalam kegiatan tersebut, termasuk personel Polres Paser, anggota TNI AL, kepala desa, dan warga […]

expand_less