Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Balikpapan » Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Aksi kekerasan yang dipicu dendam lama kembali merenggut nyawa di Kota Balikpapan. Seorang pria tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam di kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Sabtu (17/1) dini hari. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Korban diketahui bernama Muhammad Hamzah alias Wahyu (38). Sementara pelaku berinisial J alias M (39). Keduanya diketahui saling mengenal dan memiliki riwayat konflik sebelumnya.

Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh tim gabungan Polsek Balikpapan Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan. Pengungkapan tersebut dipaparkan secara resmi oleh Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WITA. Korban datang dibonceng seorang rekannya dengan maksud untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan pelaku.

Namun situasi di lokasi justru berkembang di luar kendali. Sesampainya di tempat kejadian, korban dan pelaku terlibat adu mulut yang berlangsung cukup sengit. Pertengkaran tersebut diduga dipicu emosi lama yang belum terselesaikan.

“Awalnya korban datang dengan niat berdamai. Akan tetapi, terjadi cekcok yang memicu emosi pelaku,” ujar AKP Zeska.

Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku kemudian mengejar korban yang berusaha menjauh. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikamkan ke arah punggung kiri korban.

Usai kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan. Namun, luka tusuk yang diderita menyebabkan kondisi korban kritis. Beberapa saat kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hasil visum et repertum menunjukkan luka tusuk menimbulkan dampak fatal. Korban mengalami pendarahan hebat pada rongga dada kiri, terdapat gumpalan darah pada kantung jantung, serta sobekan pada pembuluh darah besar (aorta). Cedera tersebut menyebabkan kematian korban dalam waktu singkat.

“Luka yang dialami korban sangat serius dan mematikan. Penyebab utama kematian adalah sobekan pembuluh darah aorta,” jelas AKP Zeska.

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku, polisi memastikan motif pembunuhan murni dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati akibat peristiwa penganiayaan yang dialaminya sekitar dua minggu sebelum malam pergantian tahun.

Pelaku merasa perlakuan tersebut belum pernah diselesaikan secara tuntas, sehingga emosi lama kembali muncul saat bertemu korban di lokasi kejadian.

“Kami tegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan peredaran narkotika, tidak ada unsur pesanan, dan bukan konflik antar-kelompok. Ini murni masalah pribadi antara pelaku dan korban,” tegas AKP Zeska.

Setelah kejadian, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat aparat, pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menikam korban, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Balikpapan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Setiap konflik, sekecil apa pun, diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum atau mediasi guna mencegah terjadinya korban jiwa.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi dan dendam yang dipendam dapat berujung pada tragedi. Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat berwenang,” pungkas AKP Zeska.(*RBN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT MHA Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 200 Warga di Wilayah Kerja Puskesmas Lolo

    PT MHA Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 200 Warga di Wilayah Kerja Puskesmas Lolo

    • 0Komentar

    TANA PASER. kaltimupdatenews.com -PT Mandiri Herindo Adiperkasa (MHA) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat melalui program pemeriksaan kesehatan gratis penyakit tidak menular (PTM) bagi warga di wilayah kerja Puskesmas Lolo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT MHA tersebut dilaksanakan di […]

  • Pemuda Fast 2026 Didorong Jadi Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Anak Muda Paser

    Pemuda Fast 2026 Didorong Jadi Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Anak Muda Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Riuh pertunjukan seni tradisional, kreativitas generasi muda, hingga ramainya kunjungan masyarakat mewarnai gelaran Pemuda Fast 2026 di Stadion Sadurengas, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, selama dua hari pelaksanaan, 23–24 Mei 2026. Agenda perdana yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser itu dinilai menjadi ruang ekspresi sekaligus upaya memperkuat pelestarian budaya […]

  • Pokir Pertanian Tak Berlaku Lagi, Bantuan Kini Sepenuhnya Dikelola Pemerintah Pusat

    Pokir Pertanian Tak Berlaku Lagi, Bantuan Kini Sepenuhnya Dikelola Pemerintah Pusat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Aspirasi petani yang masih mengajukan bantuan sarana dan prasarana pertanian melalui anggota DPRD Kalimantan Timur saat masa reses tidak lagi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Sejak 2024, skema tersebut telah dihapus menyusul perubahan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi […]

  • PDI Perjuangan Usulkan Trisakti Jadi Acuan Penyusunan APBD Samarinda

    PDI Perjuangan Usulkan Trisakti Jadi Acuan Penyusunan APBD Samarinda

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenew.com-Nilai-nilai Trisakti yang digagas Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dinilai perlu menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pembangunan di Kota Samarinda. Melalui pendekatan tersebut, anggaran daerah diharapkan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi warga secara nyata. Gagasan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Memahami Trisakti Bung Karno dalam […]

  • Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Kaltim Perkuat Konsolidasi dan Pasang Target Ambisius

    Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Kaltim Perkuat Konsolidasi dan Pasang Target Ambisius

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah agenda konsolidasi partai yang dirangkai dengan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Selasa (10/2/2026), dan dihadiri jajaran pengurus, kader, serta perwakilan DPP PKB. Pengukuhan kepengurusan dilakukan oleh […]

  • Home Industri Sabu di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Malaysia

    Home Industri Sabu di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Malaysia

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN-Praktik pembuatan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan permukiman warga di Kota Balikpapan akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap home industri tersebut setelah melakukan pengembangan kasus dari penangkapan seorang perempuan di hotel yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AS dan OH. Polisi juga […]

expand_less