Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Dishub PPU Larang Speedboat Angkut Muatan Berlebih
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- print Cetak

Foto: keadaan Speedboat yang berada di PPU (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PPU, kaltimupdatenews.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tidak akan menoleransi praktik pengangkutan penumpang melebihi kapasitas pada speedboat yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan transportasi air, terutama saat kondisi cuaca tidak bersahabat.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan setiap operator maupun motoris wajib mematuhi kapasitas angkut yang telah ditetapkan untuk masing-masing kapal. Menurutnya, batas daya tampung merupakan standar keselamatan yang tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun.
“Ketentuan kapasitas sudah ditetapkan dan harus dipatuhi. Jangan menambah jumlah penumpang di luar batas karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan pelayaran,” katanya, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, kelebihan muatan dapat mengurangi stabilitas kapal sehingga lebih rentan mengalami insiden ketika menghadapi gelombang tinggi maupun perubahan cuaca secara tiba-tiba. Karena itu, operator diminta mengutamakan keselamatan penumpang dibanding kepentingan operasional.
Selain kapasitas penumpang, Dishub PPU juga mengingatkan setiap speedboat wajib menyediakan jaket pelampung sesuai jumlah penumpang yang diizinkan. Perlengkapan keselamatan tersebut harus tersedia dalam kondisi layak pakai sebelum kapal berlayar.
Agus menegaskan, kepatuhan terhadap aturan keselamatan akan terus menjadi perhatian pihaknya melalui pengawasan rutin, terutama pada musim dengan intensitas cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di perairan.
“Kami ingin seluruh operator menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Mematuhi kapasitas kapal dan menyediakan perlengkapan keselamatan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Dishub PPU berharap seluruh operator speedboat semakin disiplin menjalankan ketentuan keselamatan pelayaran sehingga aktivitas penyeberangan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi air.(*rbn/Jay)
- Penulis: Editor






Saat ini belum ada komentar