Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Dugaan Pemotongan Insentif Kepala Sekolah di Kukar Diusut, DPRD Minta Korban Tak Dibebani Pengembalian Dana

Dugaan Pemotongan Insentif Kepala Sekolah di Kukar Diusut, DPRD Minta Korban Tak Dibebani Pengembalian Dana

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUKAR, kaltimupdatenews.com-Dugaan penyimpangan dalam penyaluran insentif kepala sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin menjadi sorotan. Selain adanya indikasi pemotongan dana, proses penyaluran insentif juga diduga tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Kondisi tersebut membuat ratusan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan berada dalam ketidakpastian, bahkan sebagian di antaranya merasa tertekan karena diminta mengembalikan dana yang telah diterima.

Komisi IV DPRD Kukar memastikan akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas. Lembaga legislatif itu menilai para kepala sekolah dan guru tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat dari dugaan kesalahan tata kelola maupun ulah oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal, mengatakan hasil rapat klarifikasi bersama pihak terkait mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyaluran insentif. Salah satunya ialah perbedaan lama penerimaan insentif yang dialami setiap kepala sekolah.

Menurutnya, ada penerima yang hanya memperoleh insentif selama enam bulan, delapan bulan, 10 bulan, hingga 12 bulan. Bahkan, besaran dana yang diterima diduga tidak utuh karena telah dipotong di luar kewajiban pajak.

“Temuan ini sedang kami dalami bersama Inspektorat. Ada indikasi dana yang diterima tidak sesuai dengan hak penerima karena diduga dipotong oleh oknum di luar ketentuan resmi,” ujar Andi, Rabu (22/7/2026).

Tidak hanya itu, DPRD juga menemukan dugaan transfer ganda yang berujung pada permintaan pengembalian kelebihan dana kepada sejumlah penerima. Yang menjadi perhatian, uang tersebut diduga tidak disetorkan ke rekening resmi Dinas Pendidikan Kukar, melainkan ke rekening pribadi pihak tertentu.

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus diusut secara menyeluruh agar pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Jangan sampai guru dan kepala sekolah dijadikan pihak yang disalahkan. Mereka menerima insentif karena memang diberikan kepada mereka. Kalau ada persoalan administrasi maupun hukum dalam proses penyalurannya, maka itu harus ditelusuri hingga kepada pihak yang mengelolanya,” tegasnya.

Andi menilai kasus tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis bagi para kepala sekolah. Banyak di antara mereka mengaku khawatir terseret persoalan hukum apabila diwajibkan mengembalikan dana yang telah digunakan.

Padahal, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sebagian besar dana insentif justru dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan sekolah. Di sejumlah sekolah swasta, insentif tersebut digunakan membantu pembayaran honor guru honorer dan memenuhi biaya operasional yang mendesak.

Adapun nilai insentif yang menjadi objek pemeriksaan berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Kepala sekolah PAUD dan TK menerima sekitar Rp14 juta hingga Rp16 juta, kepala sekolah SD sekitar Rp20 juta, sedangkan kepala sekolah SMP mencapai sekitar Rp24 juta sebelum dipotong pajak.

Karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat mempertimbangkan penyelesaian yang tidak merugikan para penerima insentif.

“Kami ingin penyelesaiannya tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan rasa keadilan. Jangan sampai orang yang tidak bersalah justru menjadi korban, sementara oknum yang diduga bermain tidak tersentuh,” kata Andi.

Hingga kini, Inspektorat Kukar masih melakukan verifikasi terhadap seluruh data penerima insentif. DPRD menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan menyiapkan langkah lanjutan setelah hasil pendataan selesai pada akhir Juli 2026.

Di sisi lain, para guru dan kepala sekolah diimbau tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa sembari menunggu hasil pemeriksaan. DPRD berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim pendidikan di Kukar tetap kondusif.(*rbn/jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK Temukan ASN Bolos Berhari-hari, Pemkab Kukar Berlakukan Absensi Face Scan

    BPK Temukan ASN Bolos Berhari-hari, Pemkab Kukar Berlakukan Absensi Face Scan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberlakukan sistem absensi elektronik berbasis pemindaian wajah (face scan) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masih adanya pegawai yang mangkir bekerja selama puluhan hingga ratusan hari tanpa terdeteksi melalui sistem presensi yang selama ini […]

  • Wisata Desa Luan Kehilangan Geliat, Efisiensi Anggaran Tekan Ekonomi Warga

    Wisata Desa Luan Kehilangan Geliat, Efisiensi Anggaran Tekan Ekonomi Warga

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Geliat ekonomi di sekitar objek wisata Desa Luan, Kabupaten Paser, ikut meredup seiring anjloknya jumlah kunjungan wisatawan. Kondisi itu tidak hanya dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan akses jalan yang belum memadai, tetapi juga keterbatasan anggaran pemerintah untuk menopang pengembangan sektor pariwisata. Kepala Desa Luan, Ridwan Suwidi, mengatakan penurunan aktivitas wisata […]

  • Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Musibah kecelakaan air kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebuah tugboat kayu yang tengah bersandar di perairan RT 02 Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, tenggelam pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.10 Wita. Satu anak buah kapal (ABK) dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Yogi (30), warga […]

  • Burhanuddin Nahkodai PBVSI Paser 2026–2030, Fokus Pembinaan Atlet Lokal

    Burhanuddin Nahkodai PBVSI Paser 2026–2030, Fokus Pembinaan Atlet Lokal

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Burhanuddin resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Paser periode 2026–2030 melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang digelar di Sekretariat KONI Kabupaten Paser, Minggu (21/6/2026). Pemilihan berlangsung secara aklamasi setelah seluruh peserta yang memiliki hak suara menyepakati Burhanuddin sebagai calon tunggal untuk memimpin organisasi bola voli di Bumi […]

  • DPRD Paser Bentuk Tiga Pansus, Fokus Tuntaskan 10 Raperda Tahun 2026

    DPRD Paser Bentuk Tiga Pansus, Fokus Tuntaskan 10 Raperda Tahun 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (3/3/2026). Pembentukan tersebut dilakukan untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk agenda legislasi daerah tahun ini. Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua […]

  • Edukasi Kesehatan, Rutan Tanah Grogot Gandeng Dinkes Paser Sosialisasikan Bahaya Hantavirus

    Edukasi Kesehatan, Rutan Tanah Grogot Gandeng Dinkes Paser Sosialisasikan Bahaya Hantavirus

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pencegahan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Hantavirus yang berlangsung di Aula Rutan Tanah Grogot, Jumat (12/6/2026) Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas, tenaga kesehatan, serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan. Sosialisasi tersebut […]

expand_less