Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. Menurutnya, setiap masukan akan dipelajari sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Semua masukan yang masuk akan kami telaah, termasuk keberatan dari para advokat. Pemerintah tentu akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya di Samarinda, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, keputusan mengenai TAGUPP tidak dapat diubah secara sepihak karena pembentukannya telah melalui mekanisme formal berupa Peraturan Gubernur serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, jika nantinya diperlukan revisi atau penyesuaian, prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Kalau memang ada ruang untuk evaluasi atau penyesuaian, tentu akan kami kaji. Namun semua harus berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang sah,” kata Sri.

Pemprov Kaltim, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan Biro Hukum dan perangkat daerah terkait agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Keberatan terhadap SK tersebut sebelumnya disampaikan 14 advokat publik yang menyoroti sejumlah aspek dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026.

Mereka menilai terdapat unsur pemberlakuan surut karena keputusan ditandatangani pada 19 Februari 2026, namun berlaku sejak 2 Januari 2026. Ketentuan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain persoalan retroaktif, advokat juga menyoroti potensi kerugian negara apabila honorarium telah dibayarkan sebelum dasar hukum pengangkatan berlaku sah.

Mereka juga menilai pembentukan tim berpotensi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama terkait kepastian hukum dan kecermatan administrasi.

Dari sisi anggaran, keberadaan 43 anggota TAGUPP dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp10,7 miliar hingga Rp11,1 miliar per tahun dipersoalkan karena dianggap tidak efisien dan berpotensi tumpang tindih dengan tugas organisasi perangkat daerah.

Gelombang kritik tersebut mendorong Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga berjanji akan membenahi tata kelola pemerintahan, termasuk mengevaluasi komposisi tim ahli.

Sebagai bentuk respons, gubernur berkomitmen menghapus keterlibatan anggota keluarga dalam struktur TAGUPP guna menghindari isu nepotisme dan konflik kepentingan di lingkungan Pemprov Kaltim.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Tertunda Berbulan-bulan, Insentif Guru Honorer Kukar Segera Dibayarkan

    Setelah Tertunda Berbulan-bulan, Insentif Guru Honorer Kukar Segera Dibayarkan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Kabar baik akhirnya datang bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Insentif yang sempat tertunda sejak awal tahun 2026 dipastikan akan segera dicairkan setelah seluruh kendala administrasi dan regulasi berhasil diselesaikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, memastikan bahwa saat ini proses pencairan tinggal menunggu tahapan akhir koordinasi antarinstansi. Ia […]

  • Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

    Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Aksi kekerasan yang dipicu dendam lama kembali merenggut nyawa di Kota Balikpapan. Seorang pria tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam di kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Sabtu (17/1) dini hari. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian. […]

  • Liga Futsal Paser Jadi Awal Pembentukan Dream Team Porprov

    Liga Futsal Paser Jadi Awal Pembentukan Dream Team Porprov

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Setelah hampir delapan tahun tanpa kompetisi resmi, geliat futsal di Kabupaten Paser akhirnya kembali hidup. Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Paser menghidupkan lagi Paser Futsal League sebagai langkah awal pembinaan atlet sekaligus menyiapkan skuad terbaik menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti empat tim putra dan empat tim […]

  • PPU Siapkan Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas, Seleksi Segera Dibuka

    PPU Siapkan Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas, Seleksi Segera Dibuka

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera diisi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah mematangkan persiapan pelaksanaan seleksi terbuka untuk lima posisi kepala dinas (eselon II). Tahapan administrasi disebut hampir rampung dan pengumuman resmi dijadwalkan dalam waktu dekat. Seleksi ini ditujukan untuk menjaring pejabat […]

  • PLN Pastikan Listrik Andal, Puluhan Personel Disiagakan di Tanah Grogot

    PLN Pastikan Listrik Andal, Puluhan Personel Disiagakan di Tanah Grogot

    • 0Komentar

    TANA PASER – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memperkuat kesiapan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah hingga merayakan Hari Raya tanpa gangguan kelistrikan. PLN UID Kaltimra mencatat daya mampu sistem mencapai 979,6 megawatt (MW) dengan cadangan daya yang dinilai […]

  • Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA- Kaltimupdatenews.com. Kebakaran menghanguskan sebuah rumah bangsal enam pintu di Jalan Ruwan Gang 7, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran […]

expand_less