Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUTAI KARTANEGARA – kaltimupdatenews.com. Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas daerah dengan total barang bukti mencapai 1,4 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (22/1/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, jaringan ini menggunakan modus transaksi tanpa tatap muka atau sistem “titik lokasi”, yang melibatkan kurir serta pengendali dari luar wilayah Kutai Kartanegara.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (11/1/2026). Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar mengamankan seorang tersangka berinisial F (36) di Jalan Separi Besar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Dari tersangka F, petugas menyita dua bungkus sabu dengan berat total 101,31 gram, satu unit telepon genggam, peralatan konsumsi dan penyimpanan narkotika, serta satu unit sepeda motor,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, F mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada A, warga Kecamatan Sebulu, atas perintah seorang pengendali berinisial T yang berdomisili di Samarinda. Kedua nama tersebut kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasus berikutnya terungkap pada Sabtu (17/1/2026) dengan penangkapan tersangka F (35) di kawasan Jalan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tujuh bungkus sabu seberat 263,62 gram, uang tunai Rp5 juta, satu unit sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk penyamaran.

Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Gang Haji Salman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Di lokasi itu, polisi menangkap tersangka G (35) dan menyita sabu seberat 1.081,38 gram.

“Selain narkotika, kami juga mengamankan alat press plastik, timbangan digital, plastik kemasan, uang tunai Rp1,7 juta, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam operasional jaringan,” jelas Kapolres.

Dalam perkara ini, kepolisian juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial L sebagai DPO karena diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Ketiga tersangka yang telah diamankan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp2 miliar.

AKBP Khairul Basyar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.(PUT)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Diperpanjang, Pemkab Beri Kesempatan Lebih Luas bagi Pelajar dan Mahasiswa

    Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Diperpanjang, Pemkab Beri Kesempatan Lebih Luas bagi Pelajar dan Mahasiswa

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026 hingga 19 Juni mendatang. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi pelajar dan mahasiswa yang belum sempat mendaftarkan diri selama masa pendaftaran sebelumnya. Perpanjangan tersebut diumumkan setelah pemerintah daerah menilai masih terdapat calon penerima yang memenuhi syarat, namun belum mengakses atau […]

  • 116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    • 0Komentar

    JAKARTA. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser mulai mempercepat pembenahan tata ruang wilayah setelah menemukan 116 indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) di kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tanah Paser. Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026), yang dihadiri langsung Bupati Paser […]

  • Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Rencana pembangunan jembatan pada ruas jalan penghubung Kecamatan Kuaro dan Muara Samu masih tertahan akibat persoalan kepemilikan lahan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Paser mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar tidak menunda kelanjutan proyek yang dinilai vital bagi masyarakat. Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

    Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

    • 0Komentar

    TANA PASER- kaltimupdatenwes.com Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar sabu, lengkap dengan barang bukti puluhan gram narkotika yang siap diedarkan. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (17/01/2026) sore di sebuah rumah kontrakan […]

  • Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman, Audit Temukan Dugaan Lemahnya Pengawasan Pimpinan

    Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman, Audit Temukan Dugaan Lemahnya Pengawasan Pimpinan

    • 0Komentar

    Jakarta, Kaltimupdatenews.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan atas penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Audit internal itu dilaksanakan pada […]

  • Pemkab Kukar Rancang Workspace di Tangga Arung Square, Dorong Pasar Lebih Produktif

    Pemkab Kukar Rancang Workspace di Tangga Arung Square, Dorong Pasar Lebih Produktif

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah baru dalam penataan kawasan Tangga Arung Square. Area yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan itu akan dilengkapi fasilitas ruang kerja bersama (workspace) guna mengoptimalkan fungsi ruang dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, pemanfaatan ruang kosong di lantai dua pasar menjadi prioritas dalam […]

expand_less