Anggaran Renovasi Rujab Rp25 Miliar Dipersoalkan, Banggar DPRD Kaltim Akui Tak Pernah Membahas
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- print Cetak

Foto: Anggota Banggar DPRD kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com-Polemik anggaran renovasi rumah jabatan (rujab) dan ruang kerja pimpinan daerah senilai Rp25 miliar di Kalimantan Timur terus bergulir. DPRD Kalimantan Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) mengaku tidak pernah membahas secara rinci alokasi tersebut.
Anggota Banggar, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak dilibatkan dalam pembahasan detail anggaran yang diperuntukkan bagi fasilitas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tersebut. Ia membantah pernyataan eksekutif yang menyebut anggaran itu telah dibahas bersama DPRD.
“Kami tegaskan, itu tidak pernah dibahas di DPRD. Bagaimana mau dibahas kalau buku APBD saja tidak kami terima? Kalau ada, tentu bisa kami cek satu per satu,” ujarnya dengan nada tegas, Jumat, (10/4/2026).
Menurut Bahar, persoalan utama terletak pada tidak tersalurkannya dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada anggota dewan, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Kondisi tersebut membuat legislatif tidak memiliki akses terhadap rincian pos anggaran secara transparan.
Ia juga menyoroti klaim bahwa anggaran tersebut telah disahkan melalui rapat paripurna. Bahar menilai, meskipun secara formal telah disahkan, rincian anggaran renovasi rumah jabatan tidak tercantum secara jelas dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Lebih lanjut, Bahar meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan kepala daerah. Ia menduga adanya miskomunikasi atau penyampaian informasi yang tidak utuh kepada gubernur dan wakil gubernur.
“Gubernur dan wakil gubernur tidak mengurusi hal teknis seperti itu, melainkan TAPD. Seharusnya TAPD aktif berkoordinasi, agar tidak terjadi perbedaan pernyataan seperti ini,” katanya.
Polemik ini menambah daftar catatan kritis DPRD Kaltim terhadap pengelolaan anggaran daerah, setelah sebelumnya muncul isu pengadaan mobil mewah yang juga menuai sorotan publik.
Sebagai langkah antisipasi, Banggar DPRD Kaltim menegaskan ke depan tidak akan membahas anggaran tanpa distribusi dokumen APBD yang lengkap kepada seluruh anggota dewan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terulangnya polemik serupa serta menghindari anggapan bahwa DPRD meloloskan anggaran yang tidak menjadi prioritas masyarakat.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Ke depan, tidak ada pembahasan tanpa dokumen yang jelas,” pungkas Bahar.(rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar