Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, tepatnya di sekitar kantor jasa ekspedisi.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Much Chusen, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan itu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berstatus sebagai PNS,” jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 52,24 gram yang disimpan dalam kotak kardus berlapis lakban. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, VR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengakuan sementara, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan masuk dalam DPO,” tambahnya.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, VR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*rbn)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

    Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – kaltimupdatenews.com. Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas daerah dengan total barang bukti mencapai 1,4 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (22/1/2026). Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, jaringan ini menggunakan modus transaksi tanpa tatap […]

  • DPRD Kaltim Bahas Hak Angket, Aksi Massa Tuntut Keterbukaan Rapat

    DPRD Kaltim Bahas Hak Angket, Aksi Massa Tuntut Keterbukaan Rapat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pembahasan usulan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur pada Senin (4/5/2026) malam memicu gelombang tekanan publik. Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) menuntut agar proses tersebut dilakukan secara terbuka, termasuk melalui siaran langsung, di tengah rencana aksi besar yang digelar pada hari yang sama. Sekitar 2.500 massa diperkirakan ambil bagian dalam Aksi 214 Jilid II […]

  • TPP ASN PPU Tetap Dibayar Penuh di Tengah Tekanan Fiskal

    TPP ASN PPU Tetap Dibayar Penuh di Tengah Tekanan Fiskal

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan secara penuh meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan pemotongan TPP. Menurutnya, pemerintah daerah masih berupaya menjaga hak pegawai sebagai bagian dari […]

  • Kepala Rutan Balikpapan Ingatkan Warga Binaan Wanita: “Narkoba dan Handphone Ilegal Tidak Ditoleransi”

    Kepala Rutan Balikpapan Ingatkan Warga Binaan Wanita: “Narkoba dan Handphone Ilegal Tidak Ditoleransi”

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN,Kaltimupdatenews.com-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan sikap tegasnya terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Warga Binaan Wanita dalam pengarahan khusus yang digelar di blok hunian wanita, Sabtu (31/1/2026). Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, Agus menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan […]

  • Anggota Komisi I DPRD Paser Zulfikar Geram! Prumdam Tirta Kandilo Dinilai Gagal Layani Warga, Rp49 Miliar Dipertanyakan 2.28 min Play Button

    Anggota Komisi I DPRD Paser Zulfikar Geram! Prumdam Tirta Kandilo Dinilai Gagal Layani Warga, Rp49 Miliar Dipertanyakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltim update news.com-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, melontarkan kritik keras terhadap pelayanan Prumdam Tirta Kandilo yang dinilai belum maksimal dan masih sering dikeluhkan masyarakat. Kritik tersebut disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja DPRD Paser bersama jajaran direksi Prumdam Tirta Kandilo pada Senin (18/5/2026). Ia menilai persoalan kebocoran pipa, lambannya penanganan gangguan […]

  • Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan operasional di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai anggaran Rp6,8 miliar memunculkan tanda tanya di tengah publik. Angka tersebut tercantum dalam daftar rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026. Berdasarkan dokumen perencanaan yang beredar, nilai pengadaan kendaraan itu mencapai Rp6.804.951.760. Namun hingga berita ini diturunkan, […]

expand_less