Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » Rutan Tanah Grogot Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Imipas RI

Rutan Tanah Grogot Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Imipas RI

  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.con-Komitmen peningkatan kualitas layanan publik yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot kembali membuahkan hasil. Satuan kerja pemasyarakatan tersebut berhasil meraih Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Pemberian Apresiasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (12/6/2026)

Rutan Tanah Grogot menjadi salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap standar layanan, transparansi, serta upaya pencegahan maladministrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Aris Triyanto, menyebut capaian tersebut tidak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pegawai yang secara konsisten melakukan perbaikan layanan.

“Capaian ini bukan milik individu, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berterima kasih atas dedikasi seluruh pegawai yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini akan dijadikan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Rutan Tanah Grogot.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Justru ini menjadi pengingat agar kami terus berbenah, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan publik semakin baik ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menegaskan bahwa penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh UPT pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Jangan jadikan ini sebagai akhir, tetapi awal untuk terus melakukan inovasi layanan. Transformasi pelayanan publik harus terus berjalan,” tegasnya.

Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus dorongan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less