Kepala Rutan Balikpapan Ingatkan Warga Binaan Wanita: “Narkoba dan Handphone Ilegal Tidak Ditoleransi”
- calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
- print Cetak

FOTO: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim(ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BALIKPAPAN,Kaltimupdatenews.com-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan sikap tegasnya terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Warga Binaan Wanita dalam pengarahan khusus yang digelar di blok hunian wanita, Sabtu (31/1/2026).
Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, Agus menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab bersama. Tidak ada toleransi bagi narkoba maupun handphone ilegal,” tegasnya.
Pengarahan ini juga menjadi momen penguatan disiplin dan kesadaran hukum bagi para Warga Binaan. Agus menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan, namun pembinaan tetap menjadi prioritas agar seluruh tahanan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik.
Kegiatan tersebut didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan Balikpapan, sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Rutan Balikpapan berharap, pengarahan ini tidak hanya memperkuat disiplin, tetapi juga mendorong Warga Binaan Wanita berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan secara berkelanjutan.(*RBN)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar