Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial J.A. (42) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Penangkapan terhadap pelaku terjadi Selasa (27/1/2026) siang, pukul 12.30 WITA, di kediamannya di Desa Tepian Batang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. “Tim Opsnal menerima informasi terkait peredaran narkoba di wilayah ini, lalu melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku,” ujar Suradi, Sabtu (31/1/2026).

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 42 paket plastik berisi serbuk kristal putih bening dengan total berat bruto 16,66 gram, tujuh plastik klip kosong, dua sendok takar dari sedotan plastik, dua dompet, satu tas hitam, uang tunai Rp450 ribu, serta dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo. Barang bukti itu diduga kuat digunakan untuk kegiatan peredaran sabu.

Menurut AKP Suradi, pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini diduga sudah lama menjalankan aktivitas narkoba di wilayah Tanah Grogot. Kepolisian saat ini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tambah Suradi.

J.A. dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Lampiran II dan III UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

AKP Suradi menegaskan komitmen Polres Paser memberantas peredaran narkotika. Masyarakat pun diimbau berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center bebas pulsa Polres Paser di nomor 110.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar narkoba. Kami berharap dukungan masyarakat untuk menciptakan Tanah Grogot bebas narkoba,” tegasnya.(RBN)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Paser Dukung Penguatan Perguruan Tinggi, Jajaki Kolaborasi dengan Sapta Group

    DPRD Paser Dukung Penguatan Perguruan Tinggi, Jajaki Kolaborasi dengan Sapta Group

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser menyatakan dukungan terhadap langkah strategis pengembangan perguruan tinggi di daerah melalui penjajakan kerja sama antara Yayasan STIE Widya Praja Tanah Grogot dan Sapta Group. Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain yang juga menjabat Sekretaris Yayasan Widya Praja, turut mendampingi Ketua Yayasan Sapta Group, DR Slametno, dalam peninjauan sejumlah fasilitas kampus, […]

  • Puluhan Siswa SDN 008 Waru Diduga Keracunan Puding MBG

    Puluhan Siswa SDN 008 Waru Diduga Keracunan Puding MBG

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tercoreng insiden dugaan keracunan yang menimpa 24 siswa SD Negeri 008 Waru, Rabu (11/2/2026). Para pelajar tersebut mengalami keluhan kesehatan usai menyantap hidangan yang dibagikan di sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gejala mulai dirasakan siswa tidak lama setelah jam makan. Keluhan […]

  • Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

    Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Jajaran Polres Paser mengamankan seorang pria berinisial A.D.P. (39) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan anak-anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Peristiwa itu […]

  • Bupati PPU Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pertamina, Optimalkan Embung dan Green Belt

    Bupati PPU Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pertamina, Optimalkan Embung dan Green Belt

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews. Com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, seiring posisinya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu upaya tersebut ditunjukkan melalui audiensi Bupati PPU Mudyat Noor dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) yang membahas pemanfaatan embung serta penataan kawasan green belt. Audiensi berlangsung di New […]

  • Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    • 0Komentar

    TANA PASER-Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser mulai menyusun langkah awal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Hal itu dilakukan melalui rapat kerja internal perdana bersama Sekretariat DPRD Paser Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (9/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus I […]

  • Mahulu Kembali Ditabrak Tongkang, Arus Truk Dialihkan

    Mahulu Kembali Ditabrak Tongkang, Arus Truk Dialihkan

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Arus kendaraan berat di Kota Samarinda mengalami perubahan besar menyusul penutupan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Mulai Kamis (29/1/2026), truk dan kendaraan bermuatan besar tidak lagi diperkenankan melintas di jembatan tersebut dan dialihkan sepenuhnya ke Jembatan Mahakam IV dengan pengaturan waktu khusus. Kebijakan ini diambil setelah Jembatan Mahulu kembali ditabrak tongkang untuk ketiga kalinya. Insiden […]

expand_less