Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan kuota solar bersubsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan di kawasan pesisir Teluk Adang hingga Senipah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Paser. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan nelayan Desa Muara Telake, DPRD menegaskan komitmennya mengawal usulan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat agar aktivitas melaut masyarakat tidak terganggu.

RDP gabungan komisi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Paser, Kamis (16/7/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra. Turut hadir Ketua Komisi II Sukran Amin, Ketua Komisi III Abdul Azis, anggota DPRD, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser Rudiansyah, perwakilan nelayan, serta manajemen PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa persoalan kuota solar subsidi bukan hanya dirasakan nelayan Desa Muara Telake, tetapi hampir seluruh desa pesisir di sepanjang Teluk Adang hingga Senipah.

Hendrawan Putra mengatakan DPRD akan mengawal aspirasi nelayan agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebutuhan BBM bersubsidi harus dipenuhi karena menjadi penunjang utama aktivitas penangkapan ikan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti di forum rapat saja. Aspirasi nelayan akan kami kawal hingga ke tingkat provinsi maupun pusat agar kuota solar subsidi bisa ditambah sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Hendrawan.

Ia menegaskan, penambahan kuota tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Nelayan penerima BBM subsidi diwajibkan memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) serta Pas Kecil sebagai dokumen legalitas kapal.

Namun, banyak nelayan yang belum memenuhi persyaratan tersebut karena terkendala proses administrasi.

“Kami meminta Dinas Perikanan lebih proaktif membantu nelayan mengurus dokumen. Jangan sampai mereka kehilangan hak hanya karena terkendala administrasi,” ujarnya.

Menurut Hendrawan, penerbitan Pas Kecil merupakan kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)/UPP Pondong. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada nelayan agar proses pengurusan berjalan lebih cepat.

Selain persoalan kuota, DPRD juga menyoroti pengawasan distribusi solar subsidi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya.

“Kuota yang diperuntukkan bagi nelayan harus benar-benar sampai kepada penerimanya. Pengawasan perlu diperketat agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penetapan kuota BBM subsidi merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertamina hanya mengajukan usulan berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser Rudiansyah mengatakan pihaknya siap mendukung seluruh proses administrasi yang menjadi syarat pengajuan kuota tambahan.

“Tugas kami memastikan seluruh nelayan memiliki kelengkapan administrasi, sehingga usulan penambahan kuota memiliki dasar data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menjelaskan, pengurusan Kartu Kusuka dilakukan melalui pemerintah desa dengan melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, sedangkan Pas Kecil menjadi dokumen wajib yang membuktikan legalitas kapal nelayan.

“Pas Kecil menjadi identitas resmi kapal penangkap ikan. Dokumen ini juga menjadi syarat utama untuk memperoleh rekomendasi pembelian solar subsidi,” jelas Rudiansyah.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Paser, kebutuhan solar subsidi bagi nelayan mencapai sekitar 800 kiloliter (KL) setiap bulan. Sementara kuota yang tersedia melalui SPBU Pondong dan SPBUN Lori baru sekitar 120 KL per bulan, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan nelayan.

Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Paser akan mengoordinasikan usulan penambahan kuota kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta BPH Migas dengan harapan alokasi tambahan dapat diberikan tanpa mengurangi kuota yang telah tersedia di SPBU lainnya.

“Harapan kami sederhana, kuota untuk nelayan bisa bertambah tanpa mengurangi jatah di tempat lain, sehingga kebutuhan masyarakat pesisir tetap terpenuhi dan aktivitas melaut tidak terganggu,” tutup Rudiansyah.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pelarian tersangka kasus pemerkosaan berinisial S (41) yang sempat berpindah wilayah lintas provinsi akhirnya terhenti. Aparat kepolisian berhasil membekuk S di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, setelah bersembunyi di rumah kerabatnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1) sekitar pukul 17.20 WITA oleh tim gabungan Polsek Long Ikis dan Polsek Candi Laras Utara, Kabupaten […]

  • Wujudkan Paser Tuntas, Pemkab Paser Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur Tahun Jamak

    Wujudkan Paser Tuntas, Pemkab Paser Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur Tahun Jamak

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema pembiayaan pembangunan tahun jamak (multiyears). Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak, Senin (15/6/2026) Dalam rapat […]

  • 116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    • 0Komentar

    JAKARTA. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser mulai mempercepat pembenahan tata ruang wilayah setelah menemukan 116 indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) di kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tanah Paser. Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026), yang dihadiri langsung Bupati Paser […]

  • DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser mulai memetakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga administrasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bekerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Paser dan pihak UWGM di ruang rapat […]

  • SMSI Paser Tambah Kekuatan Baru, PT Wijaya Global Media (Kaltimupdatenews) Resmi Bergabung

    SMSI Paser Tambah Kekuatan Baru, PT Wijaya Global Media (Kaltimupdatenews) Resmi Bergabung

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Jaringan media siber di Kabupaten Paser kembali bertambah. PT Wijaya Global Media (Kaltimupdatenews) resmi bergabung sebagai anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Paser. Keanggotaan baru ini dinilai memperkuat ekosistem pers digital yang profesional, sehat, dan berkelanjutan di daerah. Ketua SMSI Kabupaten Paser, Rusdiansyah, menyambut baik bergabungnya perusahaan media tersebut. Ia menilai kehadiran […]

  • Pendulang Emas Paser Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang di Sungai Kandilo

    Pendulang Emas Paser Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang di Sungai Kandilo

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Setelah dua hari hilang, Fitriadi, (34) pendulang emas tradisional di Kabupaten Paser, akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Kandilo, Kecamatan Batu Sopang. Korban ditemukan sekitar 500 meter dari titik awal ia terjatuh saat menyeberangi sungai, Rabu (11/2/2026) lalu. Kapolsek Batu Sopang, IPTU Agus Fahrur Rozi, mengatakan Fitriadi sehari-hari mencari emas di […]

expand_less