Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- print Cetak

Foto: Pansus I DPRD Paser saat melakukan pembahasan tiga Raperda (Jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER-Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser mulai menyusun langkah awal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Hal itu dilakukan melalui rapat kerja internal perdana bersama Sekretariat DPRD Paser Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (9/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus I DPRD Paser Ilcham Halid, didampingi Wakil Ketua Andi Muhammad Rizal Ashari Assegaf, Sekretaris Regina Fabiola, serta anggota Edwin Santoso dan Muhammad Rama Romilza.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penyusunan agenda kerja pansus, termasuk penentuan tahapan pembahasan, jadwal kegiatan, serta pola koordinasi dengan pihak-pihak terkait selama proses pembahasan raperda berlangsung.
Ketua Pansus I DPRD Paser Ilcham Halid menuturkan rapat internal tersebut menjadi tahap awal bagi pansus untuk menyatukan pandangan seluruh anggota sebelum memasuki pembahasan substansi raperda.
Menurutnya, kesamaan persepsi mengenai mekanisme kerja dan strategi pembahasan sangat penting agar proses penyusunan regulasi dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Melalui rapat awal ini kami merumuskan kerangka kerja pembahasan raperda, mulai dari penjadwalan kegiatan hingga pembagian peran di dalam pansus. Dengan persiapan yang jelas, pembahasan diharapkan dapat berlangsung lebih fokus dan terukur,” kata Ilcham.
Ia menjelaskan Pansus I DPRD Paser mendapat mandat untuk membahas tiga raperda yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan sosial masyarakat. Ketiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ilcham menilai ketiga rancangan regulasi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia sekaligus menjaga identitas budaya daerah.
“Substansi raperda yang kami bahas menyangkut pengembangan generasi muda, penanganan persoalan kemiskinan, hingga upaya pelestarian budaya lokal. Karena itu pembahasannya harus dilakukan secara mendalam agar hasilnya benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan nantinya tidak hanya melibatkan anggota pansus, tetapi juga membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan.
“Kami akan mengundang perangkat daerah terkait, akademisi, hingga unsur masyarakat agar pembahasan raperda memiliki perspektif yang lebih komprehensif dan didukung kajian yang kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari Assegaf mengatakan rapat kerja internal tersebut juga dimanfaatkan untuk menyusun strategi pembahasan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target.
Menurutnya, penyusunan raperda membutuhkan proses yang cukup panjang karena setiap materi harus dikaji secara detail, termasuk pembahasan pasal demi pasal serta sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Setiap raperda harus dipastikan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda ketika diterapkan. Karena itu pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan melalui berbagai tahapan kajian,” jelas Rizal.
Ia menambahkan keberadaan regulasi daerah yang kuat akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Rizal berharap hasil pembahasan Pansus I nantinya dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Harapan kami, ketiga raperda ini dapat menjadi dasar kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kualitas pemuda, memperkuat program pengentasan kemiskinan, serta mendorong pelestarian budaya lokal di Kabupaten Paser,” tutupnya.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar