Bupati Fahmi Resmikan IPA Segendang, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

Foto: Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat meresmikan IPA Baru di Desa Segendang (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Akses air bersih yang selama ini menjadi harapan warga Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau, kini mulai terwujud. Pemerintah Kabupaten Paser resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun untuk memperluas layanan air minum sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah pedesaan.
Peresmian fasilitas tersebut dilakukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Rabu (29/7/2026), ditandai dengan pembukaan aliran air perdana dan penandatanganan prasasti. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si., beserta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Fahmi menegaskan bahwa pembangunan sarana penyediaan air bersih merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan layanan dasar.
“Ketersediaan air bersih bukan hanya kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Karena itu kami terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan agar seluruh warga dapat menikmatinya secara merata,”kata Fahmi.
Ia menuturkan, keberadaan IPA Desa Segendang diharapkan memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas kesehatan hingga mendukung aktivitas ekonomi warga.

Menurut Fahmi, instalasi tersebut diprioritaskan sebagai sumber penyedia air minum. Namun apabila debit air baku masih mencukupi, pemanfaatannya juga dapat dilakukan untuk kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Prioritas utamanya tetap untuk penyediaan air minum. Tetapi apabila ketersediaan air baku memungkinkan, tentu masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan lain tanpa mengganggu fungsi utamanya,” ujarnya.
IPA Desa Segendang memiliki kapasitas pengolahan 50 meter kubik dengan kemampuan memproduksi air bersih hingga lima liter per detik. Kapasitas tersebut diperkirakan mampu melayani lebih dari 150 kepala keluarga di Desa Segendang.
Fasilitas ini dilengkapi sistem filtrasi modern sehingga kualitas air yang dihasilkan telah memenuhi standar air minum nasional. Pemerintah daerah optimistis kehadiran IPA akan memperluas akses masyarakat terhadap air layak konsumsi sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Kecamatan Batu Engau.
Pembangunan IPA Desa Segendang dilakukan secara bertahap sejak 2024 dan selesai pada 2026. Seluruh pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan pedesaan.
“Kami ingin pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan. Desa juga harus memperoleh layanan dasar yang memadai agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif,” pungkas Fahmi.(Jay)
- Penulis: Ruslan






Saat ini belum ada komentar