Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser kembali menjadi perhatian aparat kepolisian setelah seorang pria berinisial R (36) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu yang diduga siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah pangkalan ojek di Kecamatan Kuaro. Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser usai menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Paser AKP Suradi menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu.

Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R di wilayah Kuaro beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil itu, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran sabu berikut sejumlah barang bukti,” ujar AKP Suradi mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, Selasa (2/6/2026)

Saat penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, aparat menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih bening yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 19,84 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta pakaian yang dikenakan saat penangkapan.

Suradi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang diamankan merupakan miliknya. Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan berikut barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, R dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP.

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun, ” ujarnya.

Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menilai dukungan warga penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, masyarakat diharapkan segera melapor agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tutup Suradi.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Sebanyak 353 calon jemaah haji asal Kabupaten Paser yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2026. Pelepasan dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser di Aula Masjid Agung Nurul Falahtanah suci,, Tanah Grogot, Rabu (29/4/2026) pagi. Keberangkatan rombongan ini menjadi awal dari perjalanan 543 jemaah asal Paser yang […]

  • Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Ratusan siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Paser mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) dari sabuk hijau ke sabuk putih, Minggu (29/3/2026). Kegiatan yang digelar di padepokan PSHT Paser ini menjadi tahapan penting dalam mengukur kelayakan siswa sebelum naik tingkat. Peserta UKT berasal dari sepuluh ranting se-Kabupaten Paser. Mereka menjalani serangkaian ujian […]

  • Pedagang di Kukar Diingatkan Tidak Kemas Minyak Goreng Curah dengan Botol Bekas

    Pedagang di Kukar Diingatkan Tidak Kemas Minyak Goreng Curah dengan Botol Bekas

    • 0Komentar

    KUKAR, Kaltimupdatenews.com-Pedagang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, diminta tidak lagi mengemas minyak goreng curah menggunakan botol bekas air mineral atau kemasan bekas lainnya. Cara tersebut dinilai berisiko terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat melakukan pemantauan ketersediaan dan distribusi pangan di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, Senin (9/3/2026). […]

  • Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

    Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pedesaan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial D.S. (40) yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di kediamannya. Kasat Narkoba […]

  • PHK Pekerja Outsourcing di Sektor Migas Kukar Jadi Sorotan DPRD

    PHK Pekerja Outsourcing di Sektor Migas Kukar Jadi Sorotan DPRD

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Dugaan pelanggaran aturan outsourcing di sektor migas Kutai Kartanegara kembali memanas. Puluhan pekerja alih daya dilaporkan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), meski pekerjaan masih berjalan, memicu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kukar dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Senin (2/2/2026). Ketua FSPMI Kukar, Andhityo Khristiyanto, menyebut praktik PHK tersebut kerap […]

  • Cuaca Ekstrem Terjang Baru Ulu, Tiga Bangunan Kayu Ambruk, Pedagang Gulali Meninggal Dunia

    Cuaca Ekstrem Terjang Baru Ulu, Tiga Bangunan Kayu Ambruk, Pedagang Gulali Meninggal Dunia

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com -Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Balikpapan Barat dan menyebabkan tragedi kemanusiaan di kawasan pesisir Baru Ulu, Minggu (8/2/2026) sore. Seorang pedagang gulali keliling, Anggi (34), tewas setelah tertimpa reruntuhan bangunan kayu yang roboh akibat terjangan angin kencang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.40 WITA di RT 09, Kelurahan Baru Ulu. […]

expand_less