Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser kembali menjadi perhatian aparat kepolisian setelah seorang pria berinisial R (36) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu yang diduga siap edar.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah pangkalan ojek di Kecamatan Kuaro. Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser usai menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Paser AKP Suradi menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu.

Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R di wilayah Kuaro beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil itu, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran sabu berikut sejumlah barang bukti,” ujar AKP Suradi mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, Selasa (2/6/2026)

Saat penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, aparat menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih bening yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 19,84 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta pakaian yang dikenakan saat penangkapan.

Suradi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang diamankan merupakan miliknya. Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan berikut barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, R dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP.

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun, ” ujarnya.

Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menilai dukungan warga penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, masyarakat diharapkan segera melapor agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tutup Suradi.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Miras Berujung Berdarah di Batu Engau, Pria 32 Tahun Disabet Parang

    Pesta Miras Berujung Berdarah di Batu Engau, Pria 32 Tahun Disabet Parang

    • 0Komentar

    TANA PASER – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial A (32) mengalami sejumlah luka serius setelah diserang menggunakan parang oleh rekannya sendiri saat pesta minuman keras di sebuah pondok kebun. Insiden tersebut terjadi di sebuah pondok yang berada di belakang barak kebun […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser kembali mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kali ini, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Paser mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 29 lembar uang palsu pecahan Rp100 […]

  • Pemuda Fast 2026 Didorong Jadi Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Anak Muda Paser

    Pemuda Fast 2026 Didorong Jadi Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Anak Muda Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Riuh pertunjukan seni tradisional, kreativitas generasi muda, hingga ramainya kunjungan masyarakat mewarnai gelaran Pemuda Fast 2026 di Stadion Sadurengas, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, selama dua hari pelaksanaan, 23–24 Mei 2026. Agenda perdana yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser itu dinilai menjadi ruang ekspresi sekaligus upaya memperkuat pelestarian budaya […]

  • Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

    Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP baru bagi seluruh aparat pemasyarakatan. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi KUHAP dan KUHP yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, […]

  • PABPDSI Paser Minta Perda Pilkades Segera Disahkan, Dinilai Krusial bagi 15 Desa

    PABPDSI Paser Minta Perda Pilkades Segera Disahkan, Dinilai Krusial bagi 15 Desa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltim update news. com-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa, Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Paser mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama DPRD segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades. Ketua PABPDSI Kabupaten Paser, Busran, menilai keberadaan perda tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena akan menjadi […]

  • PT BIM-PPS Rayakan Hari Buruh dengan Semangat Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja

    PT BIM-PPS Rayakan Hari Buruh dengan Semangat Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Ribuan pekerja di lingkungan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS) memperingati Hari Buruh Internasional dengan kegiatan jalan sehat dan hiburan bersama di lapangan futsal perusahaan, Jumat (1/5/2026). Peringatan yang digelar tanpa aksi demonstrasi itu juga diisi pembagian doorprize sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara pekerja dan manajemen. Kegiatan […]

expand_less