Tingginya Permintaan Paspor, Pemkab Paser Dorong Imigrasi Buka Kantor Permanen di MPP
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser, Toto Ifrianto (Jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Tingginya kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser terhadap layanan pembuatan paspor mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempercepat rencana pembukaan kantor pelayanan imigrasi permanen di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser. Selama ini, pelayanan paspor di daerah tersebut masih dilakukan secara terbatas, yakni hanya satu kali dalam sebulan.
Kondisi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena kuota pelayanan yang terbatas dan waktu pelayanan yang dinilai belum mampu mengakomodasi tingginya jumlah pemohon. Banyak warga terpaksa menunggu lama atau harus mengurus paspor langsung ke Balikpapan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah merencanakan pelayanan paspor dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
“Awalnya kami bersama pihak imigrasi sudah sepakat pelayanan dilakukan dua kali dalam sebulan. Tetapi karena adanya efisiensi anggaran, baik dari pihak kami maupun imigrasi, akhirnya untuk sementara pelayanan hanya bisa dilaksanakan satu kali setiap bulan,” ujarnya,. Rabu (13/5/2026).
Menurut Toto, keterbatasan tersebut bukan karena kurangnya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, melainkan menyesuaikan kondisi anggaran dan operasional pelayanan dari pihak Imigrasi Balikpapan yang selama ini datang langsung ke Paser untuk memberikan layanan.
Meski begitu, Pemkab Paser memastikan tetap berupaya mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Salah satunya dengan mendorong pembukaan kantor pelayanan imigrasi permanen di MPP Kabupaten Paser.
Ia mengungkapkan, Bupati Paser memberikan perhatian serius terhadap rencana tersebut. Bahkan, pihak Imigrasi Balikpapan telah menyampaikan surat dukungan terkait pembukaan kantor pelayanan di Kabupaten Paser.
“Pak Bupati sangat antusias dan mendukung penuh agar layanan imigrasi bisa hadir secara permanen di Paser. Saat ini pihak imigrasi juga sudah menyampaikan surat dukungan untuk membuka kantor pelayanan di MPP,” katanya.
Saat ini, lanjut Toto, pemerintah daerah tengah mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang agar pelayanan imigrasi permanen dapat segera direalisasikan. Pemkab Paser juga berencana melakukan pergeseran anggaran untuk membantu memenuhi kebutuhan fasilitas yang diperlukan.

“Kami sedang mencari kemungkinan anggaran melalui pergeseran kebutuhan agar sarana dan prasarananya bisa dipenuhi. Kalau semua berjalan lancar, mudah-mudahan pertengahan tahun ini layanan imigrasi sudah bisa mulai berkantor penuh di MPP,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Paser juga berharap pada akhir tahun nanti pelayanan imigrasi di Kabupaten Paser sudah dapat berjalan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bergantung pada jadwal pelayanan bulanan.
“Harapan kami nanti masyarakat bisa mengurus paspor langsung di Paser setiap hari kerja, mulai dari proses pendaftaran, wawancara, hingga paspor selesai tanpa harus keluar daerah,” ucap Toto.
Selain menambah frekuensi pelayanan, pemerintah daerah juga meminta agar kuota pelayanan paspor ditingkatkan. Selama ini, pelayanan yang digelar di MPP Kabupaten Paser hanya mampu melayani sekitar 20 pemohon dalam satu kali kegiatan.
Menurut Toto, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan masyarakat yang terus meningkat setiap bulannya. Karena itu, pihaknya berharap kuota minimal dapat ditambah menjadi sekitar 50 pemohon apabila pelayanan masih dilakukan satu kali dalam sebulan.
“Kalau memang sementara masih satu kali sebulan, kami berharap kuotanya bisa ditambah. Minimal sekitar 50 pemohon bisa terlayani agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu antrean,” tuturnya.
Ia menambahkan, tingginya jumlah warga Kabupaten Paser yang mengurus paspor di Balikpapan menjadi salah satu alasan utama pihak imigrasi mempertimbangkan pembukaan kantor pelayanan di Paser.
Bahkan, menurut Toto, jumlah permohonan paspor dari masyarakat Paser termasuk yang terbesar di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Permohonan paspor dari masyarakat Paser cukup tinggi dan itu menjadi perhatian pihak imigrasi. Karena itulah mereka melihat perlunya membuka cabang pelayanan di Paser,” ungkapnya.
Pemkab Paser pun memastikan siap menjalin kerja sama dan memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah agar layanan imigrasi permanen dapat segera terwujud. Kehadiran kantor imigrasi di MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, sekaligus mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus bepergian ke luar daerah untuk mengurus paspor.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar