Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Paser. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Paser menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan pertalite ilegal di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat jeriken dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada 7 April 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Gemilang, menyebut pihaknya menemukan praktik pengumpulan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapati adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Temuan itu langsung kami tindak lanjuti dengan pengamanan barang bukti dan para terduga pelaku,” ujarnya, Rabu (15/4/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.166 liter pertalite yang disimpan dalam berbagai wadah, terdiri atas 105 jeriken berkapasitas 20 liter, lima jeriken 5 liter, dua jeriken 2 liter, serta dua botol ukuran 1 liter.
Selain barang bukti, dua pria berinisial A (54) dan R (51) turut diamankan. Keduanya diduga menjalankan usaha ilegal dengan mengumpulkan BBM dari praktik pengetapan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Paser.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, BBM yang dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

“Mereka membeli pertalite dari pengepul sekitar Rp13 ribu per liter, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp14 ribu per liter,” ungkapnya.

Polisi juga mengungkap bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sudah berjalan selama dua tahun.
Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha maupun legalitas distribusi BBM bersubsidi yang diwajibkan oleh pemerintah.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik serupa.

“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi hak masyarakat,” tegas Elnath.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.(Jay)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakornas 2026 : Fahmi Tegaskan Peran Paser dalam Implementasi Asta Cita Presiden

    Rakornas 2026 : Fahmi Tegaskan Peran Paser dalam Implementasi Asta Cita Presiden

    • 0Komentar

    BOGOR, kaltimupdatenews.com – Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). Rakornas […]

  • Strategi Zero Risk Polres PPU Jaga Sterilitas Makan Bergizi Gratis

    Strategi Zero Risk Polres PPU Jaga Sterilitas Makan Bergizi Gratis

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com – Di balik keceriaan murid-murid di Penajam Paser Utara saat menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), ada sebuah operasi senyap dengan standar keamanan tinggi yang berlangsung setiap pagi di dapur Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Polres PPU. Bukan sekadar masak-memasak biasa, Polres PPU menerapkan protokol Zero Risk atau nol Risiko untuk memastikan 1.189 porsi […]

  • Serap Aspirasi Saat Reses, Fadly Imawan Kawal Kebutuhan Air Bersih Warga Langgai

    Serap Aspirasi Saat Reses, Fadly Imawan Kawal Kebutuhan Air Bersih Warga Langgai

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kesulitan memperoleh air bersih yang masih dialami warga RT 4 Desa Langgai, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, mendapat perhatian Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan. Persoalan tersebut mencuat dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di desa tersebut pada 7 Juni lalu. Dalam pertemuan bersama masyarakat, Kepala Desa Langgai dan […]

  • Jam Terbang Jadi Target Utama Tim Porprov Paser di PITTC 2026

    Jam Terbang Jadi Target Utama Tim Porprov Paser di PITTC 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Bagi tim tenis meja Kabupaten Paser, Paser International Table Tennis Championship (PITTC) 2026 bukan sekadar ajang berburu prestasi. Turnamen bertaraf internasional tersebut justru dimanfaatkan sebagai wadah menempa mental dan memperkaya pengalaman bertanding atlet yang dipersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII. Seluruh atlet yang masuk dalam skuad Porprov Paser mulai turun […]

  • Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6,8 miliar mendapat sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan tidak sepakat apabila fasilitas kendaraan dinas tersebut diberikan kepada seluruh unsur AKD. Yenni menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas harus mengacu pada ketentuan […]

  • Muara Adang Jadi Lokasi Perdana Edukasi Anti Narkoba Forkopimcam Long Ikis

    Muara Adang Jadi Lokasi Perdana Edukasi Anti Narkoba Forkopimcam Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Long Ikis mulai digerakkan dari tingkat desa. Forkopimcam Long Ikis menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan ketertiban masyarakat di Desa Muara Adang, Rabu, (4/2/2026), yang menjadi kegiatan perdana sekaligus tonggak awal penguatan sinergi lintas sektor. Sosialisasi tersebut melibatkan unsur pemerintahan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, serta […]

expand_less