Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Paser. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Paser menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan pertalite ilegal di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat jeriken dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada 7 April 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Gemilang, menyebut pihaknya menemukan praktik pengumpulan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapati adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Temuan itu langsung kami tindak lanjuti dengan pengamanan barang bukti dan para terduga pelaku,” ujarnya, Rabu (15/4/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.166 liter pertalite yang disimpan dalam berbagai wadah, terdiri atas 105 jeriken berkapasitas 20 liter, lima jeriken 5 liter, dua jeriken 2 liter, serta dua botol ukuran 1 liter.
Selain barang bukti, dua pria berinisial A (54) dan R (51) turut diamankan. Keduanya diduga menjalankan usaha ilegal dengan mengumpulkan BBM dari praktik pengetapan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Paser.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, BBM yang dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

“Mereka membeli pertalite dari pengepul sekitar Rp13 ribu per liter, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp14 ribu per liter,” ungkapnya.

Polisi juga mengungkap bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sudah berjalan selama dua tahun.
Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha maupun legalitas distribusi BBM bersubsidi yang diwajibkan oleh pemerintah.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik serupa.

“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi hak masyarakat,” tegas Elnath.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.(Jay)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kaltim Matangkan Proyek Kawasan Tepi Sungai Samarinda, Nilai Investasi Capai Rp1,7 Triliun

    Pemprov Kaltim Matangkan Proyek Kawasan Tepi Sungai Samarinda, Nilai Investasi Capai Rp1,7 Triliun

    • 0Komentar

    SAMARINDA,Kaltimupdatenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mematangkan rencana pembangunan kawasan ruang publik terpadu di tepian Sungai Mahakam, Kota Samarinda. Proyek berskala besar ini diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp1,7 triliun dan dirancang menjadi pusat aktivitas baru masyarakat sekaligus pengungkit ekonomi kawasan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad […]

  • BMKG: Sebagian Wilayah Kalimantan Timur Berpotensi Hujan Disertai Petir 21–22 Februari 2026

    BMKG: Sebagian Wilayah Kalimantan Timur Berpotensi Hujan Disertai Petir 21–22 Februari 2026

    • 0Komentar

    KALTIM, Kaltimupdatenews.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memprakirakan sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang dapat disertai kilat dan petir pada 21–22 Februari 2026. Kepala Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda menjelaskan bahwa kondisi atmosfer di wilayah Kalimantan Timur masih mendukung terbentuknya awan hujan, terutama […]

  • Api Mengamuk Dini Hari di Tanah Grogot, Rumah dan Kontrakan Ludes, Kerugian Rp860 Juta

    Api Mengamuk Dini Hari di Tanah Grogot, Rumah dan Kontrakan Ludes, Kerugian Rp860 Juta

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Warga Jalan Hos Cokroaminoto RT 012 RW 05, Kelurahan Tanah Grogot, dikejutkan oleh kebakaran hebat yang terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 01.55 WITA. Api yang muncul secara tiba-tiba itu dengan cepat melalap rumah dan bangunan kontrakan di kawasan tersebut. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten […]

  • Warga Loa Kulu Swadaya Perbaiki Jalan Nasional yang Rusak Parah

    Warga Loa Kulu Swadaya Perbaiki Jalan Nasional yang Rusak Parah

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Lambannya penanganan kerusakan jalan poros nasional di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, mendorong warga turun tangan. Dengan dana dan tenaga seadanya, masyarakat bergotong royong menambal ruas jalan yang berlubang demi mengurangi risiko kecelakaan. Kerusakan jalan yang semakin parah, mulai dari retakan hingga lubang besar, dinilai telah membahayakan aktivitas harian warga, terutama saat […]

  • Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Yenni Eviliana, SE, melaksanakan kegiatan reses di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan total 12 titik pertemuan, belum lama ini. Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga persoalan bantuan sektor pertanian dan […]

  • Dukung Pengembangan Tambak, PT Borneo Indah Marjaya dan PT Palma Plantasindo Salurkan Bibit Bandeng di Desa Lori

    Dukung Pengembangan Tambak, PT Borneo Indah Marjaya dan PT Palma Plantasindo Salurkan Bibit Bandeng di Desa Lori

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dilakukan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS) dengan menyalurkan bantuan bibit ikan bandeng beserta pakan kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kedua perusahaan yang merupakan anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk. tersebut menyasar kelompok […]

expand_less