Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Polemik pengalihan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencuat di Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi yang menghentikan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga tidak mampu di kota tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Pemprov Kaltim tertanggal 5 April 2026 yang mengatur pengembalian kepesertaan BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kepada pemerintah kabupaten/kota. Selain Samarinda, kebijakan serupa juga berdampak pada Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai langkah tersebut tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan berisiko langsung terhadap masyarakat miskin.
“Situasi ini jelas memberatkan daerah. Dalam kondisi anggaran yang sudah berjalan, tiba-tiba muncul kewajiban baru yang nilainya sangat besar,” kata Andi Harun, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan bahwa peserta yang kini dialihkan sebelumnya justru ditetapkan oleh pemerintah provinsi, sehingga tidak logis jika tanggung jawabnya dilepas begitu saja.

“Dari awal ini merupakan kebijakan provinsi, bukan inisiatif kota. Karena itu, tidak tepat jika sekarang bebannya dialihkan sepenuhnya ke kami,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, istilah redistribusi yang digunakan dalam kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Kalau dicermati, ini lebih menyerupai pemindahan kewajiban pembiayaan, bukan sekadar penataan ulang data peserta,” katanya.

Pemkot Samarinda juga menyoroti potensi dampak sosial dari kebijakan itu, terutama terhadap akses layanan kesehatan masyarakat tidak mampu.

“Yang kami khawatirkan adalah masyarakat yang selama ini terjamin tiba-tiba kehilangan perlindungan. Itu konsekuensi yang tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya.

Selain substansi kebijakan, Pemkot menilai proses pengambilan keputusan juga bermasalah karena tidak melalui koordinasi yang memadai.

“Kebijakan sebesar ini semestinya dibahas bersama. Daerah perlu dilibatkan, bukan hanya menerima keputusan yang sudah jadi,” kata Andi Harun.

Ia juga mengingatkan bahwa pengalihan tanggung jawab tanpa dukungan anggaran berpotensi menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penugasan tanpa dukungan pembiayaan itu berisiko menimbulkan masalah baru, baik dari sisi fiskal maupun pelayanan publik,” tambahnya.

Atas dasar itu, Pemkot Samarinda secara resmi menyampaikan penolakan dan meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. Pemerintah kota juga mendorong adanya pembahasan bersama untuk mencari solusi yang dinilai lebih adil dan berkelanjutan.(*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

    Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Aparat Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 9,8 ton miras tradisional jenis Cap Tikus berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (23/2/2026) dini hari. Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Samapta melakukan patroli rutin sekitar pukul 00.10 […]

  • Pendulang Emas Paser Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang di Sungai Kandilo

    Pendulang Emas Paser Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang di Sungai Kandilo

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Setelah dua hari hilang, Fitriadi, (34) pendulang emas tradisional di Kabupaten Paser, akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Kandilo, Kecamatan Batu Sopang. Korban ditemukan sekitar 500 meter dari titik awal ia terjatuh saat menyeberangi sungai, Rabu (11/2/2026) lalu. Kapolsek Batu Sopang, IPTU Agus Fahrur Rozi, mengatakan Fitriadi sehari-hari mencari emas di […]

  • Banggar DPRD Paser Mulai Marathon Bahas LKPj 2025

    Banggar DPRD Paser Mulai Marathon Bahas LKPj 2025

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltim update news. Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser langsung tancap gas usai libur panjang Idulfitri dengan memprioritaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Melalui Badan Anggaran (Banggar), rapat internal digelar sebagai langkah awal percepatan pembahasan. Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli, menegaskan bahwa waktu yang terbatas menjadi alasan […]

  • Kinerja Meningkat, PDAM PPU Perluas Subsidi Air Gratis

    Kinerja Meningkat, PDAM PPU Perluas Subsidi Air Gratis

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Peningkatan kinerja keuangan Perumda Air Minum Danum Taka pada 2025 berdampak langsung pada kebijakan pelayanan publik. Perusahaan daerah tersebut berencana memperluas program subsidi air bersih setelah mencatat lonjakan laba signifikan dibanding tahun sebelumnya. Direktur PDAM PPU, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa laba perusahaan mengalami kenaikan cukup tajam dari kisaran Rp1,1–Rp1,3 miliar pada 2024 menjadi sekitar […]

  • Pemkab Kukar Rancang Workspace di Tangga Arung Square, Dorong Pasar Lebih Produktif

    Pemkab Kukar Rancang Workspace di Tangga Arung Square, Dorong Pasar Lebih Produktif

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah baru dalam penataan kawasan Tangga Arung Square. Area yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan itu akan dilengkapi fasilitas ruang kerja bersama (workspace) guna mengoptimalkan fungsi ruang dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, pemanfaatan ruang kosong di lantai dua pasar menjadi prioritas dalam […]

  • Penyegaran Besar-besaran: 124 Pejabat Baru Dilantik di Kukar

    Penyegaran Besar-besaran: 124 Pejabat Baru Dilantik di Kukar

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Jumat (6/2/2026), di Pendopo Odah Etam. Pelantikan mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga pejabat fungsional. Bupati Aulia menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan ini menjadi bagian dari strategi penyegaran organisasi agar […]

expand_less