Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Polemik pengalihan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencuat di Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi yang menghentikan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga tidak mampu di kota tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Pemprov Kaltim tertanggal 5 April 2026 yang mengatur pengembalian kepesertaan BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kepada pemerintah kabupaten/kota. Selain Samarinda, kebijakan serupa juga berdampak pada Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai langkah tersebut tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan berisiko langsung terhadap masyarakat miskin.
“Situasi ini jelas memberatkan daerah. Dalam kondisi anggaran yang sudah berjalan, tiba-tiba muncul kewajiban baru yang nilainya sangat besar,” kata Andi Harun, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan bahwa peserta yang kini dialihkan sebelumnya justru ditetapkan oleh pemerintah provinsi, sehingga tidak logis jika tanggung jawabnya dilepas begitu saja.

“Dari awal ini merupakan kebijakan provinsi, bukan inisiatif kota. Karena itu, tidak tepat jika sekarang bebannya dialihkan sepenuhnya ke kami,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, istilah redistribusi yang digunakan dalam kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Kalau dicermati, ini lebih menyerupai pemindahan kewajiban pembiayaan, bukan sekadar penataan ulang data peserta,” katanya.

Pemkot Samarinda juga menyoroti potensi dampak sosial dari kebijakan itu, terutama terhadap akses layanan kesehatan masyarakat tidak mampu.

“Yang kami khawatirkan adalah masyarakat yang selama ini terjamin tiba-tiba kehilangan perlindungan. Itu konsekuensi yang tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya.

Selain substansi kebijakan, Pemkot menilai proses pengambilan keputusan juga bermasalah karena tidak melalui koordinasi yang memadai.

“Kebijakan sebesar ini semestinya dibahas bersama. Daerah perlu dilibatkan, bukan hanya menerima keputusan yang sudah jadi,” kata Andi Harun.

Ia juga mengingatkan bahwa pengalihan tanggung jawab tanpa dukungan anggaran berpotensi menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penugasan tanpa dukungan pembiayaan itu berisiko menimbulkan masalah baru, baik dari sisi fiskal maupun pelayanan publik,” tambahnya.

Atas dasar itu, Pemkot Samarinda secara resmi menyampaikan penolakan dan meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. Pemerintah kota juga mendorong adanya pembahasan bersama untuk mencari solusi yang dinilai lebih adil dan berkelanjutan.(*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Sebagian Wilayah Kalimantan Timur Berpotensi Hujan Disertai Petir 21–22 Februari 2026

    BMKG: Sebagian Wilayah Kalimantan Timur Berpotensi Hujan Disertai Petir 21–22 Februari 2026

    • 0Komentar

    KALTIM, Kaltimupdatenews.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memprakirakan sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang dapat disertai kilat dan petir pada 21–22 Februari 2026. Kepala Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda menjelaskan bahwa kondisi atmosfer di wilayah Kalimantan Timur masih mendukung terbentuknya awan hujan, terutama […]

  • Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkungan permukiman, masih menjadi perhatian utama masyarakat Kecamatan Tenggarong. Hal tersebut tercermin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang digelar di Gedung BPU Kelurahan Timbau, Kamis (5/2/2026). Dalam forum perencanaan yang melibatkan 12 kelurahan dan dua desa itu, tercatat sebanyak 1.438 […]

  • Menjelang Ramadan, Harga Cabai Tiung Meroket hingga Rp90 Ribu

    Menjelang Ramadan, Harga Cabai Tiung Meroket hingga Rp90 Ribu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Suasana Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, berubah drastis menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Ramainya aktivitas jual-beli tampak di setiap sudut, namun di balik keramaian itu, harga kebutuhan pokok terutama cabai semakin menanjak. Cabai tiung menjadi sorotan utama. Dari harga sekitar Rp50 ribu per kilogram beberapa minggu lalu, kini […]

  • Kios BBM di Long Ikis Terbakar, Mobil dan Motor Hangus, Kerugian Capai Rp200 Juta

    Kios BBM di Long Ikis Terbakar, Mobil dan Motor Hangus, Kerugian Capai Rp200 Juta

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Sebuah kebakaran hebat melanda kios bahan bakar minyak (BBM) di Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa dini hari (9/6/2026).Peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu tidak hanya menghanguskan bangunan kios, tetapi juga membakar satu mobil dan satu sepeda motor yang berada di lokasi. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Paser, […]

  • Pemprov Kaltim Matangkan Proyek Kawasan Tepi Sungai Samarinda, Nilai Investasi Capai Rp1,7 Triliun

    Pemprov Kaltim Matangkan Proyek Kawasan Tepi Sungai Samarinda, Nilai Investasi Capai Rp1,7 Triliun

    • 0Komentar

    SAMARINDA,Kaltimupdatenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mematangkan rencana pembangunan kawasan ruang publik terpadu di tepian Sungai Mahakam, Kota Samarinda. Proyek berskala besar ini diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp1,7 triliun dan dirancang menjadi pusat aktivitas baru masyarakat sekaligus pengungkit ekonomi kawasan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad […]

  • Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA- Kaltimupdatenews.com. Kebakaran menghanguskan sebuah rumah bangsal enam pintu di Jalan Ruwan Gang 7, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran […]

expand_less