Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER- kaltimupdatenwes.com Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar sabu, lengkap dengan barang bukti puluhan gram narkotika yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (17/01/2026) sore di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Batu Kajang. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena sering didatangi orang-orang yang tidak dikenal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan secara tertutup selama beberapa hari. Setelah memastikan kebenaran laporan warga, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial M (41) dan U (27) berhasil diamankan. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat petugas memasuki rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan bahwa penggeledahan di lokasi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 73,38 gram. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Batu Sopang dan sekitarnya.

“Jumlah sabu yang diamankan tergolong besar dan mengindikasikan bahwa kedua tersangka bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari peredaran narkotika,” ujar AKP Suradi saat memberikan keterangan,Kamis (22/01/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran sabu. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp5,5 juta yang diduga hasil transaksi, alat takar, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang disinyalir digunakan untuk mendukung kegiatan operasional para pelaku.

AKP Suradi menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih besar.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pengedar di tingkat bawah,” jelasnya.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi dengan masyarakat sangat dibutuhkan agar Paser benar-benar bersih dari narkotika,” ujarnya.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.(RBN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkungan permukiman, masih menjadi perhatian utama masyarakat Kecamatan Tenggarong. Hal tersebut tercermin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang digelar di Gedung BPU Kelurahan Timbau, Kamis (5/2/2026). Dalam forum perencanaan yang melibatkan 12 kelurahan dan dua desa itu, tercatat sebanyak 1.438 […]

  • Muara Wis Dilalap Api: Lima Rumah Hangus, Warga Panik

    Muara Wis Dilalap Api: Lima Rumah Hangus, Warga Panik

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Desa Muara Wis, RT 01, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Lima rumah dilaporkan hangus terbakar, sementara dua rumah di sekitarnya turut terdampak. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kukar, Fida Hurasani, mengatakan sebagian rumah yang terbakar terbuat dari kayu, […]

  • Rutan Tanah Grogot Terbaik I Pelayanan Publik 2025 Versi Ombudsman RI Kaltim 2.40min Play Button

    Rutan Tanah Grogot Terbaik I Pelayanan Publik 2025 Versi Ombudsman RI Kaltim

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Komitmen meningkatkan kualitas layanan membuahkan hasil bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Satuan kerja pemasyarakatan tersebut meraih peringkat pertama dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Hamsah Fansuri, didampingi Kepala Kantor Wilayah […]

  • Harga TBS di Kaltim Menguat, Tanaman Usia 10 Tahun Tembus Rp3.252 per Kilogram

    Harga TBS di Kaltim Menguat, Tanaman Usia 10 Tahun Tembus Rp3.252 per Kilogram

    • 0Komentar

    KALTIM-Kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali mengalami kenaikan seiring tren positif harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa penguatan harga ini tidak terlepas dari meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia serta […]

  • Hendra Wahyudi Pimpin Afkab Paser, Fokus Pembenahan dan Pembinaan Atlet Muda

    Hendra Wahyudi Pimpin Afkab Paser, Fokus Pembenahan dan Pembinaan Atlet Muda

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Dunia futsal Kabupaten Paser kini memasuki babak baru. Hendra Wahyudi resmi dilantik sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Paser untuk masa bakti 2026–2030 pada Sabtu (31/1/2026) di Rumah Rimbawan KPHP Kandilo, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot. Pelantikan yang berlangsung khidmat itu juga diisi dengan pengukuhan seluruh jajaran pengurus Afkab Paser, menandai dimulainya […]

  • PTMSI Paser Bidik Empat Emas di Porprov Kaltim 2026

    PTMSI Paser Bidik Empat Emas di Porprov Kaltim 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER – kaltimupdatenews.com Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengcab PTMSI) Kabupaten Paser mulai memantapkan persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Kabupaten Paser. Sebagai tuan rumah, PTMSI Paser memasang target tinggi dengan membidik empat medali emas dari cabang olahraga tenis meja. Target […]

expand_less