Rudy Masud Tegaskan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar Transparan dan Sesuai SOP
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- print Cetak

Foto : Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA,kaltimupdatenews.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa rencana renovasi rumah jabatan gubernur beserta ruang kerja pimpinan daerah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memastikan proses penganggaran hingga pelaksanaan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait besarnya anggaran renovasi yang disebut-sebut mencapai Rp25 miliar.
Menurut Rudy, kondisi rumah jabatan yang sudah lama tidak diperbaiki menjadi alasan utama perlunya pembenahan menyeluruh.
“Bangunan ini sudah cukup lama tidak mendapatkan perbaikan, sehingga memang banyak bagian yang perlu dibenahi agar layak digunakan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan bahwa besaran anggaran tidak ditentukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan prosedural yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Prosesnya panjang, dimulai dari pembahasan di TAPD, kemudian dibahas bersama DPRD, sampai akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Rudy juga menekankan bahwa penggunaan anggaran publik dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi setiap tahap pelaksanaan.
“Kami pastikan semua transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa melihat bahwa anggaran ini digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Selain itu, ia memastikan proyek renovasi akan diawasi secara ketat guna mencegah potensi penyimpangan.
“Pelaksanaannya tetap dalam pengawasan dan mengikuti SOP yang berlaku, jadi tidak ada ruang untuk penyimpangan,” pungkasnya.(rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar