LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- print Cetak

Foto: Rapat kerja Banggar bersama Pemerintah Kabupaten Paser (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi diawali melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah perangkat daerah, Kamis (26/3/2026).
Pembahasan ini dilakukan setelah dokumen LKPj resmi diterima DPRD pada 11 Maret lalu, dengan batas waktu maksimal 30 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli, menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan kualitas hasil evaluasi.
“Target kami bukan hanya mengejar waktu, tetapi memastikan setiap poin dalam LKPj dikaji secara komprehensif agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat,” ujarnya saat memimpin rapat.
Ia menjelaskan, fokus pembahasan DPRD mencakup lima aspek utama, yakni pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, pelaksanaan program, serta tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya.
Zulkifli juga mengungkapkan bahwa jadwal pembahasan sempat mundur karena padatnya agenda DPRD selama bulan Ramadan.

“Agenda sebelumnya cukup padat, sehingga pembahasan baru dapat dimulai setelahnya. Namun, kami tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai tenggat waktu,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD Paser, Basri Mansur, menyoroti adanya ketidaksesuaian data antara dokumen LKPj dengan paparan dari perangkat daerah. Ia menilai perbedaan tersebut berpotensi menghambat proses evaluasi.
“Perbedaan data ini harus segera disepakati dan diluruskan. Kalau tidak, akan menyulitkan dalam merumuskan kesimpulan yang akurat,” tegas Basri.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyajian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur keberhasilan program, terutama di tengah masa transisi arah pembangunan daerah.
“Kami membutuhkan gambaran yang utuh, bukan hanya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga sejauh mana indikator keberhasilan itu tercapai,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Paser, Romif Erwinadhi, menjelaskan bahwa penyusunan LKPj lebih difokuskan pada realisasi program dan kegiatan berdasarkan dokumen perencanaan yang berlaku.
“LKPj memang menitikberatkan pada pelaksanaan program. Untuk indikator kinerja utama, terdapat mekanisme pembahasan tersendiri,” ujarnya.
Romif juga menyebut adanya perbedaan kerangka antara dokumen RPJMD “Paser Tuntas” dengan realisasi program sebelumnya, sehingga tidak seluruh indikator dapat dimasukkan dalam laporan.
Meski sempat diwarnai perbedaan pandangan, rapat kerja berlangsung kondusif dan dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing perangkat daerah.
DPRD Paser berharap, melalui pembahasan ini, dapat dihasilkan rekomendasi yang lebih tajam dan konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.(Jay)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar