Rutan Tanah Grogot Terbaik I Pelayanan Publik 2025 Versi Ombudsman RI Kaltim
- calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (dokhumasrutan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com-Komitmen meningkatkan kualitas layanan membuahkan hasil bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Satuan kerja pemasyarakatan tersebut meraih peringkat pertama dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Hamsah Fansuri, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, di Samarinda, Kamis (12/2/2026). Penghargaan diterima langsung Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom.
Dalam penilaian tersebut, Rutan Tanah Grogot memperoleh nilai tertinggi dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik, mengungguli 17 organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut diusulkan dalam penilaian.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, mengatakan capaian itu menjadi bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam membangun layanan publik yang akuntabel dan responsif.

“Rutan Tanah Grogot berhasil meraih poin tertinggi dalam penilaian pelayanan publik tahun ini. Ini prestasi yang patut diapresiasi. Kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Hamsah Fansuri, menegaskan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil survei dan evaluasi komprehensif sepanjang 2025. Penilaian mencakup aspek pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan sarana-prasarana, hingga komitmen pencegahan maladministrasi.
“Capaian ini menunjukkan adanya komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap kualitas ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” kata Hamsah.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh pegawai. Ia mengakui berbagai keterbatasan yang masih dihadapi, namun menilai hal itu tidak mengurangi semangat untuk terus berbenah.
“Tim Ombudsman melakukan survei langsung sepanjang tahun 2025. Kami terbuka menyampaikan kondisi yang ada. Meski dengan segala keterbatasan, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri,” tuturnya.
Ombudsman RI sendiri merupakan lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun badan swasta yang menggunakan anggaran negara. Melalui mekanisme pengawasan dan rekomendasi perbaikan, Ombudsman berperan mendorong terciptanya pelayanan publik yang adil, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi.(Jay)
- Penulis: Fendialvaro



Saat ini belum ada komentar