Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU,kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gencar mengambil langkah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai antisipasi terhadap alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan dan kawasan nonpertanian lainnya.

“Kami menyadari lahan persawahan di kabupaten ini terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. Untuk itu, regulasi menjadi benteng utama agar lahan pertanian tetap terlindungi,” ujar Gunawan, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (11/2/2026)

Menurut Gunawan, alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet telah mencapai ratusan hektare. Berdasarkan data sementara, sekitar 625 hektare lahan persawahan di empat kecamatan telah beralih fungsi. Hal ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam ketersediaan pangan lokal dan keberlangsungan pertanian berkelanjutan.

Raperda yang disusun Pemkab Penajam mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan provinsi, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016 yang mengubah Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu, raperda ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian.

Proses penyusunan Raperda ini masih terus berjalan. Dokumen raperda telah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten untuk dikaji lebih lanjut. Sementara itu, kajian akademik yang mendasari raperda sedang disusun dan menunggu pembentukan tim teknis yang akan melakukan pemetaan lahan pertanian secara menyeluruh.

“Perlindungan lahan pertanian bukan hanya soal menjaga luasnya, tapi juga memastikan produktivitas dan keberlanjutan sistem pangan lokal. Raperda ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan swasembada pangan di kabupaten ini,” jelas Gunawan.

Penyusunan regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Alih fungsi lahan pertanian ke sektor perkebunan dan permukiman seringkali menguntungkan secara ekonomi jangka pendek, namun berpotensi mengurangi ketahanan pangan jangka panjang.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan strategi nasional untuk mempertahankan ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan agar kawasan pertanian produktif tetap terlindungi dan mampu mendukung produksi pangan lokal, termasuk padi, jagung, dan komoditas hortikultura lainnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan alih fungsi lahan persawahan dapat dikontrol lebih ketat, dan masyarakat serta investor dapat diarahkan untuk memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya. Pemkab juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, petani, akademisi, dan pihak swasta agar raperda yang dibuat tidak hanya bersifat formal, tetapi juga efektif di lapangan.

“Tanpa regulasi yang jelas, risiko alih fungsi lahan akan terus meningkat. Kami ingin memastikan generasi mendatang tetap memiliki lahan pertanian yang produktif,” tegasnya (rbn)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Long Gelang, Diduga Warga Kerta Bhakti yang Hilang Berbulan-bulan

    Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Long Gelang, Diduga Warga Kerta Bhakti yang Hilang Berbulan-bulan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Misteri hilangnya seorang warga Desa Kerta Bhakti, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, akhirnya terungkap. Umar Slamet (44) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area kebun milik warga di Desa Long Gelang, Selasa (3/3/2026) sore. Kondisi jasad korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan parah. Bahkan, sebagian anggota tubuh korban dilaporkan sudah tidak utuh. Kapolsek […]

  • Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

    Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui Surat Edaran Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/II/2026, Pemkab meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara kegiatan usahanya selama Ramadan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, M. Guntur, menegaskan […]

  • Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Memasuki hari Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (20/2/2026) malam. Patroli digelar untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan penghentian sementara operasional selama bulan suci. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Surat […]

  • PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    • 0Komentar

    SAMARINDA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur resmi menyatakan tidak akan kembali mendukung pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2030 mendatang. Keputusan tersebut ditegaskan Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, Selasa (3/3/2026). Ia menyebut langkah itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh partai pasca kontestasi politik sebelumnya, sekaligus respons atas dinamika yang berkembang di […]

  • Harga TBS di Kaltim Menguat, Tanaman Usia 10 Tahun Tembus Rp3.252 per Kilogram

    Harga TBS di Kaltim Menguat, Tanaman Usia 10 Tahun Tembus Rp3.252 per Kilogram

    • 0Komentar

    KALTIM-Kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali mengalami kenaikan seiring tren positif harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa penguatan harga ini tidak terlepas dari meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia serta […]

  • Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan operasional di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai anggaran Rp6,8 miliar memunculkan tanda tanya di tengah publik. Angka tersebut tercantum dalam daftar rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026. Berdasarkan dokumen perencanaan yang beredar, nilai pengadaan kendaraan itu mencapai Rp6.804.951.760. Namun hingga berita ini diturunkan, […]

expand_less