Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Utama » Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui Surat Edaran Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/II/2026, Pemkab meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara kegiatan usahanya selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, M. Guntur, menegaskan aturan ini berlaku tidak hanya bagi THM, tetapi juga untuk kafe, hotel, salon, dan panti pijat. Seluruh usaha diminta menyesuaikan layanan agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang beribadah.

“Kami minta pemilik THM untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Begitu juga kafe, hotel, dan salon, harus menyesuaikan layanan mereka,” ujar Guntur, Selasa (17/2/2026).

Surat edaran ini memberikan batasan yang cukup jelas. Pemilik kafe, hotel, dan tempat hiburan dilarang menjual minuman keras (miras) dan memberikan layanan yang dapat mengganggu kenyamanan beribadah. Salon dan panti pijat juga diminta menghentikan sementara layanan pijat urut selama bulan Ramadan.

Kafe tenda di Paser mendapat pembatasan jam operasional. Mereka hanya diperbolehkan membuka usaha mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WITA. Selain itu, kafe dilarang menyalakan musik atau hiburan lain yang dapat mengganggu ketenangan warga.

“Tujuan utama kami adalah memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Kami tidak ingin aktivitas usaha tertentu mengganggu ibadah masyarakat,” jelas Guntur.

Pemkab Paser menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukum. Guntur menyebutkan sanksi dapat berupa penutupan sementara sampai pencabutan izin usaha.

“Bagi pihak yang nekat melanggar, sanksi administrasi akan diterapkan. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari regulasi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemerintah daerah secara rutin mengeluarkan regulasi serupa setiap Ramadan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan beribadah. Tahun ini, kebijakan Pemkab Paser dirasa lebih tegas karena mencakup lebih banyak jenis usaha, termasuk salon dan panti pijat yang sebelumnya jarang diatur.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga suasana Ramadan yang kondusif, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menghormati tradisi dan nilai-nilai religius masyarakat.

“Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Paser,” ujar Guntur.

Kebijakan ini mendapat respon beragam dari warga dan pelaku usaha. Mayoritas masyarakat menyambut positif kebijakan Pemkab Paser karena dapat menjaga ketenangan beribadah.

“Saya merasa senang dengan kebijakan ini. Ramadan seharusnya menjadi waktu yang khidmat untuk beribadah, jadi wajar jika beberapa usaha menyesuaikan diri,” kata Efendy warga Tana Paser.

Sementara itu, beberapa pemilik usaha mengaku harus melakukan penyesuaian operasional. Seorang pemilik kafe menuturkan,

“Kami memang harus menutup sementara beberapa layanan. Ini tentu berpengaruh pada omzet, tapi kami mengerti pentingnya menghormati ibadah masyarakat.”ujar salah satu pemilik usaha. (rbn)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyegaran Besar-besaran: 124 Pejabat Baru Dilantik di Kukar

    Penyegaran Besar-besaran: 124 Pejabat Baru Dilantik di Kukar

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Jumat (6/2/2026), di Pendopo Odah Etam. Pelantikan mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga pejabat fungsional. Bupati Aulia menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan ini menjadi bagian dari strategi penyegaran organisasi agar […]

  • Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, 3.000 Ton Batu Bara Ditemukan di Konsesi PT Bramasta Sakti

    Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, 3.000 Ton Batu Bara Ditemukan di Konsesi PT Bramasta Sakti

    • 0Komentar

    KUKAR, Kaltimupdatenews.com-Aktivitas penambangan batu bara ilegal kembali ditemukan di dalam wilayah konsesi PT Bramasta Sakti di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Sekitar 3.000 ton batu bara ditemukan menumpuk di lahan perusahaan yang berada di Desa Jonggon Jaya dan Desa Margahayu. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa penambangan tanpa izin masih terus berlangsung […]

  • Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkungan permukiman, masih menjadi perhatian utama masyarakat Kecamatan Tenggarong. Hal tersebut tercermin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang digelar di Gedung BPU Kelurahan Timbau, Kamis (5/2/2026). Dalam forum perencanaan yang melibatkan 12 kelurahan dan dua desa itu, tercatat sebanyak 1.438 […]

  • Pemkab Kukar Ingatkan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

    Pemkab Kukar Ingatkan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama untuk mudik atau perjalanan jauh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan hingga memasuki pekan ketiga Ramadan, pemerintah daerah belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas […]

  • Serunya Ngabuburit di GOR Segiri: Takjil Lengkap, Pengunjung Membludak 1.15 min Play Button

    Serunya Ngabuburit di GOR Segiri: Takjil Lengkap, Pengunjung Membludak

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Pasar Ramadan di GOR Segiri, Samarinda, kembali menjadi magnet bagi warga selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Sejak hari pertama puasa, kawasan ini dipadati pengunjung yang berburu takjil dan aneka hidangan berbuka puasa. Event tahunan ini dijadwalkan berlangsung hingga sepekan sebelum Idul Fitri.Ratusan lapak berjajar menawarkan beragam pilihan kuliner, mulai dari jajanan pasar tradisional, […]

  • PHK Pekerja Outsourcing di Sektor Migas Kukar Jadi Sorotan DPRD

    PHK Pekerja Outsourcing di Sektor Migas Kukar Jadi Sorotan DPRD

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Dugaan pelanggaran aturan outsourcing di sektor migas Kutai Kartanegara kembali memanas. Puluhan pekerja alih daya dilaporkan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), meski pekerjaan masih berjalan, memicu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kukar dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Senin (2/2/2026). Ketua FSPMI Kukar, Andhityo Khristiyanto, menyebut praktik PHK tersebut kerap […]

expand_less