Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP baru bagi seluruh aparat pemasyarakatan. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi KUHAP dan KUHP yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (10/2/2026).

Acara yang berlangsung pukul 13.00 hingga 16.00 WITA ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan, termasuk aparat pemasyarakatan dan advokat di wilayah Kalimantan Timur.

Yusuf menyebut sosialisasi ini sangat strategis. “Memahami KUHP dan KUHAP baru sangat penting agar implementasi di lapangan sesuai prosedur dan hak-hak warga binaan tetap terlindungi,” ujar Yusuf.

Dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum menekankan sejumlah perubahan mendasar, seperti penguatan prinsip due process of law, perlindungan hak asasi manusia, serta sinergi antar-aparat penegak hukum. Yusuf menilai hal ini relevan dengan tugas pemasyarakatan, terutama dalam menjaga hak narapidana tanpa mengurangi efektivitas penegakan hukum.

Yusuf juga menyoroti tantangan utama yang dihadapi lembaganya, yaitu overkapasitas. “Hampir seluruh lapas dan rutan di Indonesia mengalami masalah kepadatan penghuni. Dengan penerapan KUHP baru, diharapkan dapat meringankan beban ini, sekaligus memberikan dasar hukum yang lebih efektif dalam penanganan narapidana,” jelasnya.

Yusuf menekankan bahwa keterlibatan aktif kepala rutan dan staf bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Dengan memahami KUHP dan KUHAP baru, seluruh aparat pemasyarakatan dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, dan humanis. Ini bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi juga penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tambah Yusuf.

Sosialisasi di Balikpapan ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat kapasitas aparat penegak hukum sekaligus memastikan regulasi hukum dapat diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia. Yusuf menegaskan, pemahaman mendalam terhadap KUHP dan KUHAP menjadi fondasi bagi Rutan Tanah Grogot dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan manusiawi.(Jay)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penumpukan Sampah, Pemdes Muara Adang Intensifkan Pengangkutan

    Cegah Penumpukan Sampah, Pemdes Muara Adang Intensifkan Pengangkutan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, terus berupaya meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan melaksanakan pengangkutan sampah secara rutin menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanah Grogot. Kegiatan pengangkutan sampah tersebut dilakukan menggunakan armada yang telah disiapkan oleh pemerintah desa dengan melibatkan perangkat desa, staf desa, Badan […]

  • Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Puluhan pelajar di Kecamatan Tanah Grogot terjaring Satpol PP Paser saat kedapatan bolos sekolah. Mereka ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran masih berlangsung, masih mengenakan seragam sekolah. Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari program rutin patroli yang bertujuan menegakkan Peraturan Daerah sekaligus mencegah pelajar […]

  • Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

    Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil menangkap seorang pria berinisial H.U., 43 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Ikis. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, di sebuah rumah di Desa […]

  • APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews.com -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini mengalami penurunan cukup tajam. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas pembangunan serta memaksimalkan sumber pembiayaan lain, termasuk dana desa. Mudyat Noor mengungkapkan bahwa APBD PPU turun dari sekitar Rp2,44 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Penurunan tersebut menuntut […]

  • Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.cm-RSUD Panglima Sebaya tetap membuka layanan kesehatan secara penuh selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian hanya diberlakukan pada jam pendaftaran pasien rawat jalan, seiring kebijakan perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah […]

  • Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6,8 miliar mendapat sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan tidak sepakat apabila fasilitas kendaraan dinas tersebut diberikan kepada seluruh unsur AKD. Yenni menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas harus mengacu pada ketentuan […]

expand_less