Fantastis, Tim Ahli Gubernur Kaltim Telan Rp 10,5 Miliar
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- print Cetak

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Rp 10,5 miliar untuk membiayai Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan Gubernur pada 2026 menuai sorotan. Selain nilainya yang cukup besar, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk honorarium puluhan anggota tim, termasuk delapan penasihat yang masing-masing menerima Rp 45 juta per bulan. Selasa, (10/3/2026)
Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2026, total anggaran itu terdiri dari sekitar Rp 8,34 miliar untuk honorarium serta sekitar Rp 2,9 miliar untuk perjalanan dinas dalam dan luar daerah.
Jika dihitung berdasarkan struktur tim, posisi ketua tim diisi satu orang dengan honorarium Rp 40 juta per bulan atau sekitar Rp 360 juta untuk masa kerja sembilan bulan. Selanjutnya terdapat dua wakil ketua yang masing-masing menerima Rp 35 juta per bulan, dengan total anggaran sekitar Rp 630 juta.
Pada level berikutnya terdapat empat koordinator bidang dengan honorarium Rp 30 juta per bulan atau sekitar Rp 1,08 miliar selama sembilan bulan. Sementara itu, 11 anggota bidang menerima Rp 20 juta per bulan, sehingga total anggarannya mencapai sekitar Rp 1,98 miliar.
Porsi anggaran terbesar berada pada dewan penasihat yang berjumlah delapan orang. Dengan honorarium Rp 45 juta per bulan, total anggaran untuk posisi ini mencapai sekitar Rp 3,24 miliar selama sembilan bulan masa kerja.
Dokumen tersebut juga mencantumkan komponen honorarium bagi 35 koordinator bidang atau divisi lainnya dengan total anggaran sekitar Rp 1,05 miliar.
Secara keseluruhan, alokasi Rp 10,5 miliar tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan tim ahli selama sembilan bulan, termasuk honorarium dan perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menilai pembentukan tim ahli diperlukan untuk memberikan masukan strategis kepada kepala daerah dalam berbagai sektor pembangunan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan tenaga dengan keahlian khusus untuk membantu merumuskan kebijakan.
“Karena ini tenaga ahli, tentu kita membutuhkan orang-orang yang memang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya,” ujar Sri.
Ia juga menyatakan besaran honorarium tersebut masih berada dalam batas wajar jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain.
“Termasuk juga DKI, bahkan di atas kita. Kita tidak sebesar itu,” katanya.
Sri menegaskan penyusunan anggaran tersebut tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Semua tetap kita sesuaikan dengan kemampuan daerah dan kebutuhan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Di sisi lain, besarnya anggaran tim ahli kerap memicu perdebatan mengenai efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Tanpa ukuran kinerja yang jelas, tim ahli berpotensi hanya menjadi struktur tambahan di luar birokrasi formal yang membebani APBD.
Karena itu, sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu membuka secara transparan proses seleksi anggota, kualifikasi tenaga ahli, hingga hasil rekomendasi kebijakan yang dihasilkan. Transparansi tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran miliaran rupiah benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Timur, bukan sekadar menambah pos belanja daerah.(rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar