Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) III mulai mengkaji tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. Pembahasan diawali melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Penyembolum, Gedung DPRD Paser, Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III Kasri, didampingi Wakil Ketua Agus Santosa dan Sekretaris Lasmina. Turut hadir anggota pansus lainnya yakni Acong Asfiyek, Nurhayati, Hamsi, dan Indra Ferdian.

Selain unsur legislatif, pertemuan itu juga dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Paser Kusnedi, Analis Hukum Ahli Muda Bambang Purnomo, serta sejumlah staf pendamping yang memberikan dukungan administrasi dan kajian hukum.

Dalam rapat tersebut, Pansus III menyusun mekanisme kerja sekaligus merancang agenda pembahasan terhadap Raperda yang menjadi tanggung jawab mereka.

Kasri menegaskan, rapat awal ini penting untuk membangun kesepahaman antaranggota pansus sebelum memasuki tahap pembahasan substansi Raperda.

“Kami memulai dengan menyusun pola kerja dan pembagian tugas agar proses pembahasan berjalan terarah. Dengan begitu, setiap materi Raperda bisa dikaji secara mendalam dan tidak terburu-buru,” kata Kasri.

Ia menjelaskan, Pansus III mendapat mandat untuk membahas tiga Raperda yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pengelolaan pemerintahan daerah serta perkembangan ekonomi di Kabupaten Paser.

Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kandilo, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Menurut Kasri, keberadaan regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah sangat diperlukan agar aset pemerintah dapat dikelola secara lebih tertib dan akuntabel.

“Seluruh aset daerah harus tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu diperlukan aturan yang jelas sebagai pedoman dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Sementara itu, pembahasan Raperda penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Kandilo diarahkan untuk memperkuat kemampuan perusahaan daerah dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Kasri menambahkan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Tambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Perumda Tirta Kandilo sehingga pelayanan air bersih bisa semakin luas dan kualitasnya meningkat,” jelasnya.

Selain dua regulasi tersebut, Pansus III juga akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang ditujukan untuk mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Paser.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap aturan ini nantinya mampu mempermudah proses investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat,” katanya.

Dalam proses pembahasan ke depan, Pansus III berencana melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah terkait, kalangan akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya guna memperkaya substansi Raperda.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari berbagai pihak agar Raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya (Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Luluhlantakkan Pasar Segiri, Puluhan Bangunan Hangus Terbakar

    Si Jago Merah Luluhlantakkan Pasar Segiri, Puluhan Bangunan Hangus Terbakar

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Aktivitas dini hari di kawasan Pasar Segiri berubah menjadi kepanikan setelah api tiba-tiba berkobar dan melahap deretan kios serta ruko, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Sedikitnya 44 bangunan dilaporkan musnah dalam kebakaran tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa api diduga pertama kali muncul dari salah satu […]

  • Mahulu Kembali Ditabrak Tongkang, Arus Truk Dialihkan

    Mahulu Kembali Ditabrak Tongkang, Arus Truk Dialihkan

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Arus kendaraan berat di Kota Samarinda mengalami perubahan besar menyusul penutupan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Mulai Kamis (29/1/2026), truk dan kendaraan bermuatan besar tidak lagi diperkenankan melintas di jembatan tersebut dan dialihkan sepenuhnya ke Jembatan Mahakam IV dengan pengaturan waktu khusus. Kebijakan ini diambil setelah Jembatan Mahulu kembali ditabrak tongkang untuk ketiga kalinya. Insiden […]

  • Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai 1.02 min Play Button

    Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai

    • 0Komentar

    TANA PASER – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Long Ikis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan plat besi di Jembatan Sungai Soi yang berada di ruas jalan provinsi, tepatnya di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas. Dipimpin langsung Kapolsek […]

  • Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi 1.47 min Play Button

    Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan […]

  • Anggaran Renovasi Rujab Rp25 Miliar Dipersoalkan, Banggar DPRD Kaltim Akui Tak Pernah Membahas

    Anggaran Renovasi Rujab Rp25 Miliar Dipersoalkan, Banggar DPRD Kaltim Akui Tak Pernah Membahas

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Polemik anggaran renovasi rumah jabatan (rujab) dan ruang kerja pimpinan daerah senilai Rp25 miliar di Kalimantan Timur terus bergulir. DPRD Kalimantan Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) mengaku tidak pernah membahas secara rinci alokasi tersebut. Anggota Banggar, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak dilibatkan dalam pembahasan detail anggaran yang diperuntukkan bagi fasilitas Gubernur dan […]

  • Pansus LKPJ Soroti Fasilitas Belum Optimal, Fadly Imawan: Harus Jadi Prioritas 2026

    Pansus LKPJ Soroti Fasilitas Belum Optimal, Fadly Imawan: Harus Jadi Prioritas 2026

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 menyoroti sejumlah proyek dan fasilitas pelayanan publik yang belum berfungsi optimal dalam agenda uji petik di Kota Samarinda belum lama ini. Ketua Pansus LKPJ, Fadly Imawan, menegaskan bahwa hasil peninjauan lapangan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

expand_less