Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pelaksanaan pengawasan di daerah masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Surat tersebut nantinya menjadi dasar resmi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan sekaligus penanganan aduan pekerja.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyampaikan rencana kewajiban pembayaran THR melalui pertemuan daring bersama daerah. Namun, aturan teknis masih menunggu SE resmi dari kementerian.

“Secara prinsip perusahaan tetap berkewajiban membayar THR kepada pekerja. Ketentuannya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Yuyum, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pemberian THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan setiap menjelang hari raya keagamaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi, mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, perusahaan sebaiknya menyalurkan THR lebih awal agar pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

“Kami mendorong perusahaan agar tidak menunggu sampai batas maksimal. Idealnya THR sudah dibayarkan sekitar dua minggu sebelum hari raya,” ujar Reza.

Ia menilai pembayaran lebih awal akan sangat membantu pekerja dalam merencanakan pengeluaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga, persiapan mudik, hingga keperluan lain selama Lebaran.

Selain memberikan manfaat bagi pekerja, langkah tersebut juga dapat mengurangi potensi munculnya keluhan atau sengketa hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
Reza menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima pekerja bergantung pada lama masa kerja di perusahaan. Bagi pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, perusahaan wajib memberikan THR sebesar satu bulan upah. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai lamanya masa kerja.

“Perhitungannya masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan dengan besaran gaji yang diterima,” jelasnya.

Sebagai gambaran, pekerja yang telah bekerja selama lima bulan akan menerima THR sebesar lima per dua belas dari jumlah gaji bulanan. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pekerja yang belum menerima THR, Disnaker Samarinda juga akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut akan melayani konsultasi sekaligus menerima laporan dari pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan.

“Setelah SE dari Kementerian Ketenagakerjaan terbit, kami langsung membuka posko pengaduan,” kata Reza.

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya posko pengaduan berjalan cukup efektif dan tidak banyak laporan pelanggaran yang masuk. Selain melayani pengaduan THR bagi pekerja formal, posko tersebut juga akan menerima konsultasi terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.

“Layanannya nanti tersedia secara langsung di posko maupun melalui sistem daring agar lebih mudah diakses,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pola Aksi 214 Berubah, Penasihat Gubernur Kaltim Minta Publik Lebih Kritis

    Pola Aksi 214 Berubah, Penasihat Gubernur Kaltim Minta Publik Lebih Kritis

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Aksi demonstrasi bertajuk Aksi 214 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (21/4/2026) menyisakan sejumlah catatan penting, terutama terkait perubahan pola gerakan massa dan pendekatan pengamanan. Dewan Penasihat Gubernur Kaltim, Bambang Widjojanto, menilai aksi tersebut tidak bisa dipahami secara sederhana. Ia menyebut terdapat dinamika baru yang menunjukkan perubahan komposisi peserta aksi. Menurut Bambang, […]

  • Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk pengadaan satu unit mobil dinas baru bagi pimpinan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2025 menuai sorotan publik. Pengadaan tersebut dinilai sebagian kalangan kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai lini pemerintahan. Mobil yang diadakan diketahui […]

  • Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pelarian tersangka kasus pemerkosaan berinisial S (41) yang sempat berpindah wilayah lintas provinsi akhirnya terhenti. Aparat kepolisian berhasil membekuk S di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, setelah bersembunyi di rumah kerabatnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1) sekitar pukul 17.20 WITA oleh tim gabungan Polsek Long Ikis dan Polsek Candi Laras Utara, Kabupaten […]

  • Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Pengangkatan Berbasis Sistem Merit

    Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Pengangkatan Berbasis Sistem Merit

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Kota Samarinda akan segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Andi Harun menetapkan Neneng Chamilia Santi sebagai pejabat yang mengisi posisi strategis tersebut, dengan pelantikan dijadwalkan berlangsung Kamis (2/4/2026). Penunjukan ini dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung, termasuk persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Andi Harun memastikan proses tersebut telah memperoleh tanda tangan […]

  • Antusiasme Tinggi, Pemkab Paser Matangkan Layanan MPP 2.41 min Play Button

    Antusiasme Tinggi, Pemkab Paser Matangkan Layanan MPP

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Paser terus memoles kinerja Mall Pelayanan Publik (MPP) yang mulai diuji coba sejak Desember 2025. Memasuki awal Februari, evaluasi menyeluruh dilakukan untuk melihat capaian pelayanan sekaligus memetakan kendala yang masih dihadapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalamnya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, […]

  • Langit Paser Dipantau, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 1447 H di Helipad RSUD

    Langit Paser Dipantau, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal 1447 H di Helipad RSUD

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kementerian Agama Kabupaten Paser melaksanakan rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit awal Ramadan, Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di helipad RSUD Panglima Sebaya sebagai lokasi alternatif yang dinilai lebih representatif. Sebelumnya, pengamatan hilal direncanakan berlangsung di kawasan Stadion Sadurengas. Namun, setelah dilakukan peninjauan, […]

expand_less