Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pelaksanaan pengawasan di daerah masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Surat tersebut nantinya menjadi dasar resmi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan sekaligus penanganan aduan pekerja.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyampaikan rencana kewajiban pembayaran THR melalui pertemuan daring bersama daerah. Namun, aturan teknis masih menunggu SE resmi dari kementerian.

“Secara prinsip perusahaan tetap berkewajiban membayar THR kepada pekerja. Ketentuannya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Yuyum, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pemberian THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan setiap menjelang hari raya keagamaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi, mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, perusahaan sebaiknya menyalurkan THR lebih awal agar pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

“Kami mendorong perusahaan agar tidak menunggu sampai batas maksimal. Idealnya THR sudah dibayarkan sekitar dua minggu sebelum hari raya,” ujar Reza.

Ia menilai pembayaran lebih awal akan sangat membantu pekerja dalam merencanakan pengeluaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga, persiapan mudik, hingga keperluan lain selama Lebaran.

Selain memberikan manfaat bagi pekerja, langkah tersebut juga dapat mengurangi potensi munculnya keluhan atau sengketa hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
Reza menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima pekerja bergantung pada lama masa kerja di perusahaan. Bagi pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, perusahaan wajib memberikan THR sebesar satu bulan upah. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai lamanya masa kerja.

“Perhitungannya masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan dengan besaran gaji yang diterima,” jelasnya.

Sebagai gambaran, pekerja yang telah bekerja selama lima bulan akan menerima THR sebesar lima per dua belas dari jumlah gaji bulanan. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pekerja yang belum menerima THR, Disnaker Samarinda juga akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut akan melayani konsultasi sekaligus menerima laporan dari pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan.

“Setelah SE dari Kementerian Ketenagakerjaan terbit, kami langsung membuka posko pengaduan,” kata Reza.

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya posko pengaduan berjalan cukup efektif dan tidak banyak laporan pelanggaran yang masuk. Selain melayani pengaduan THR bagi pekerja formal, posko tersebut juga akan menerima konsultasi terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.

“Layanannya nanti tersedia secara langsung di posko maupun melalui sistem daring agar lebih mudah diakses,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekurangan Dokter Jadi PR Bersama Pemkab Kukar dan IDI

    Kekurangan Dokter Jadi PR Bersama Pemkab Kukar dan IDI

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi tantangan. Hingga saat ini, dua puskesmas di wilayah tersebut belum memiliki dokter, sehingga pemerintah daerah bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kukar memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis di seluruh kecamatan. Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelantikan pengurus IDI Cabang Kukar […]

  • Tiga Jenazah Korban KM Dharma Kartika IX Dipulangkan ke Makassar

    Tiga Jenazah Korban KM Dharma Kartika IX Dipulangkan ke Makassar

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Tiga jenazah korban meninggal dunia dalam insiden kapal ferry KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, telah dipulangkan ke Sulawesi Selatan melalui jalur udara. Proses pemulangan dilakukan menggunakan layanan kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan menuju Makassar. Ketiga korban sebelumnya berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang […]

  • DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan kuota solar bersubsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan di kawasan pesisir Teluk Adang hingga Senipah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Paser. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan nelayan Desa Muara Telake, DPRD menegaskan komitmennya mengawal usulan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat […]

  • Kapal Miring di Pelabuhan Semayang, Satu Penumpang Tewas Tertindih Truk

    Kapal Miring di Pelabuhan Semayang, Satu Penumpang Tewas Tertindih Truk

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Insiden kapal miring terjadi saat KM Dharma Kartika IX bersandar di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/1/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan di dalam kapal bergeser dan menimpa penumpang, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Tim Search and Rescue (SAR) Kota Balikpapan bergerak cepat setelah menerima […]

  • Semarak Ramadhan 1447 H, Satpolairud Polres Paser Turun ke Jalan Bagikan Takjil

    Semarak Ramadhan 1447 H, Satpolairud Polres Paser Turun ke Jalan Bagikan Takjil

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Paser menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Paser tersebut menyasar para pengguna jalan dan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Polres Paser […]

  • Perlindungan Pekerja Sawit Jadi Sorotan di Paser, Pemkab Dorong Sinergi BPJS dan K3

    Perlindungan Pekerja Sawit Jadi Sorotan di Paser, Pemkab Dorong Sinergi BPJS dan K3

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit, terutama melalui penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeluruh. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, saat membuka Lokakarya Perlindungan Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Solidaridad Network […]

expand_less