Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pelaksanaan pengawasan di daerah masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Surat tersebut nantinya menjadi dasar resmi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan sekaligus penanganan aduan pekerja.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyampaikan rencana kewajiban pembayaran THR melalui pertemuan daring bersama daerah. Namun, aturan teknis masih menunggu SE resmi dari kementerian.

“Secara prinsip perusahaan tetap berkewajiban membayar THR kepada pekerja. Ketentuannya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Yuyum, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pemberian THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan setiap menjelang hari raya keagamaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi, mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, perusahaan sebaiknya menyalurkan THR lebih awal agar pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

“Kami mendorong perusahaan agar tidak menunggu sampai batas maksimal. Idealnya THR sudah dibayarkan sekitar dua minggu sebelum hari raya,” ujar Reza.

Ia menilai pembayaran lebih awal akan sangat membantu pekerja dalam merencanakan pengeluaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga, persiapan mudik, hingga keperluan lain selama Lebaran.

Selain memberikan manfaat bagi pekerja, langkah tersebut juga dapat mengurangi potensi munculnya keluhan atau sengketa hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
Reza menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima pekerja bergantung pada lama masa kerja di perusahaan. Bagi pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, perusahaan wajib memberikan THR sebesar satu bulan upah. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai lamanya masa kerja.

“Perhitungannya masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan dengan besaran gaji yang diterima,” jelasnya.

Sebagai gambaran, pekerja yang telah bekerja selama lima bulan akan menerima THR sebesar lima per dua belas dari jumlah gaji bulanan. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pekerja yang belum menerima THR, Disnaker Samarinda juga akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut akan melayani konsultasi sekaligus menerima laporan dari pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan.

“Setelah SE dari Kementerian Ketenagakerjaan terbit, kami langsung membuka posko pengaduan,” kata Reza.

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya posko pengaduan berjalan cukup efektif dan tidak banyak laporan pelanggaran yang masuk. Selain melayani pengaduan THR bagi pekerja formal, posko tersebut juga akan menerima konsultasi terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.

“Layanannya nanti tersedia secara langsung di posko maupun melalui sistem daring agar lebih mudah diakses,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan operasional di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai anggaran Rp6,8 miliar memunculkan tanda tanya di tengah publik. Angka tersebut tercantum dalam daftar rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026. Berdasarkan dokumen perencanaan yang beredar, nilai pengadaan kendaraan itu mencapai Rp6.804.951.760. Namun hingga berita ini diturunkan, […]

  • DPRD Paser Bentuk Tiga Pansus, Fokus Tuntaskan 10 Raperda Tahun 2026

    DPRD Paser Bentuk Tiga Pansus, Fokus Tuntaskan 10 Raperda Tahun 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (3/3/2026). Pembentukan tersebut dilakukan untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk agenda legislasi daerah tahun ini. Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua […]

  • Harga TBS di Kaltim Menguat, Tanaman Usia 10 Tahun Tembus Rp3.252 per Kilogram

    Harga TBS di Kaltim Menguat, Tanaman Usia 10 Tahun Tembus Rp3.252 per Kilogram

    • 0Komentar

    KALTIM-Kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali mengalami kenaikan seiring tren positif harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa penguatan harga ini tidak terlepas dari meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia serta […]

  • Bupati Fahmi Resmikan Venue Padel Pertama di Paser

    Bupati Fahmi Resmikan Venue Padel Pertama di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Paser kini resmi masuk dalam peta olahraga padel Indonesia. Seratai Green’s Padel, fasilitas padel pertama di kabupaten ini, resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Senin (9/2/2026) sore, di kawasan Seratai Sport Center, Jalan KH Agus Salim, Tanah Grogot. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Fahmi. Momen bersejarah […]

  • Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Puluhan pelajar di Kecamatan Tanah Grogot terjaring Satpol PP Paser saat kedapatan bolos sekolah. Mereka ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran masih berlangsung, masih mengenakan seragam sekolah. Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari program rutin patroli yang bertujuan menegakkan Peraturan Daerah sekaligus mencegah pelajar […]

  • Krisis BBM Subsidi Hentikan Aktivitas Kapal, Puluhan Buruh Pelabuhan Samarinda Terjepit

    Krisis BBM Subsidi Hentikan Aktivitas Kapal, Puluhan Buruh Pelabuhan Samarinda Terjepit

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Krisis pasokan BBM bersubsidi mulai memukul sektor transportasi sungai di Kalimantan Timur. Di Pelabuhan Kunjang, Samarinda, aktivitas kapal nyaris terhenti total sejak akhir pekan lalu. Dampaknya, puluhan buruh pelabuhan kehilangan mata pencaharian dan terancam tidak mampu memenuhi kebutuhan makan keluarga. Ketua Buruh Pelabuhan Kunjang, Muhammad Hatta, mengatakan berhentinya operasional kapal secara langsung memutus sumber […]

expand_less