Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pelaksanaan pengawasan di daerah masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Surat tersebut nantinya menjadi dasar resmi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan sekaligus penanganan aduan pekerja.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyampaikan rencana kewajiban pembayaran THR melalui pertemuan daring bersama daerah. Namun, aturan teknis masih menunggu SE resmi dari kementerian.

“Secara prinsip perusahaan tetap berkewajiban membayar THR kepada pekerja. Ketentuannya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Yuyum, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pemberian THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan setiap menjelang hari raya keagamaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi, mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, perusahaan sebaiknya menyalurkan THR lebih awal agar pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

“Kami mendorong perusahaan agar tidak menunggu sampai batas maksimal. Idealnya THR sudah dibayarkan sekitar dua minggu sebelum hari raya,” ujar Reza.

Ia menilai pembayaran lebih awal akan sangat membantu pekerja dalam merencanakan pengeluaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga, persiapan mudik, hingga keperluan lain selama Lebaran.

Selain memberikan manfaat bagi pekerja, langkah tersebut juga dapat mengurangi potensi munculnya keluhan atau sengketa hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
Reza menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima pekerja bergantung pada lama masa kerja di perusahaan. Bagi pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, perusahaan wajib memberikan THR sebesar satu bulan upah. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai lamanya masa kerja.

“Perhitungannya masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan dengan besaran gaji yang diterima,” jelasnya.

Sebagai gambaran, pekerja yang telah bekerja selama lima bulan akan menerima THR sebesar lima per dua belas dari jumlah gaji bulanan. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pekerja yang belum menerima THR, Disnaker Samarinda juga akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut akan melayani konsultasi sekaligus menerima laporan dari pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan.

“Setelah SE dari Kementerian Ketenagakerjaan terbit, kami langsung membuka posko pengaduan,” kata Reza.

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya posko pengaduan berjalan cukup efektif dan tidak banyak laporan pelanggaran yang masuk. Selain melayani pengaduan THR bagi pekerja formal, posko tersebut juga akan menerima konsultasi terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.

“Layanannya nanti tersedia secara langsung di posko maupun melalui sistem daring agar lebih mudah diakses,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Dexlite Melambung, Antrean Solar Subsidi di SPBU Nipah-Nipah Tetap Padat

    Harga Dexlite Melambung, Antrean Solar Subsidi di SPBU Nipah-Nipah Tetap Padat

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.con-Kenaikan harga bahan bakar jenis solar non-subsidi belum mampu mengurai antrean kendaraan di SPBU Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (6/5/2026). Puluhan truk dan mobil pikap tetap memadati area pengisian biosolar subsidi sejak pagi hari. Pantauan di lokasi, antrean kendaraan sudah terlihat sejak sekitar pukul 06.00 WITA. Para sopir tampak sabar […]

  • Sambut Hari Bhayangkara Ke 80, 1.080 Pemancing Ramaikan Sungai Kandilo

    Sambut Hari Bhayangkara Ke 80, 1.080 Pemancing Ramaikan Sungai Kandilo

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Tepian Sungai Kandilo berubah menjadi lautan pemancing pada Minggu (21/6/2026). Sebanyak 1.080 peserta memadati kawasan Siring Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser untuk mengikuti Lomba Mancing Kapolres Paser Cup I yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Ribuan peserta yang berasal dari berbagai komunitas dan kalangan masyarakat tampak antusias sejak […]

  • Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

    Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dugaan tindak penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Lawas, Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial A.M. (46) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) dan langsung ditangani personel Polsek Batu […]

  • Afkab Paser Hidupkan Lagi Paser Futsal League

    Afkab Paser Hidupkan Lagi Paser Futsal League

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kompetisi futsal antarklub di Kabupaten Paser kembali bergulir setelah sempat terhenti hampir delapan tahun. Kembalinya Paser Futsal League menjadi momentum kebangkitan pembinaan futsal di daerah sekaligus langkah awal menyiapkan atlet terbaik menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII. Turnamen yang digelar Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Paser itu resmi dibuka di GOR Sadurengas, […]

  • Tingginya Permintaan Paspor, Pemkab Paser Dorong Imigrasi Buka Kantor Permanen di MPP

    Tingginya Permintaan Paspor, Pemkab Paser Dorong Imigrasi Buka Kantor Permanen di MPP

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Tingginya kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser terhadap layanan pembuatan paspor mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempercepat rencana pembukaan kantor pelayanan imigrasi permanen di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser. Selama ini, pelayanan paspor di daerah tersebut masih dilakukan secara terbatas, yakni hanya satu kali dalam sebulan. Kondisi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena kuota pelayanan […]

  • Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepemimpinan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) resmi berganti. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dilantik sebagai ketua periode 2025–2030 oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pelantikan yang dihadiri ratusan kepala daerah tersebut menandai dimulainya agenda baru penguatan peran daerah dalam industri kelapa sawit nasional. Dalam […]

expand_less