Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, terus bergulir. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di rumah terduga pelaku berinisial E.J. (44).

Penggeledahan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser melalui Unit Jatanras pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.15 Wita. Saat itu, petugas memeriksa kediaman tersangka yang sebelumnya diamankan dalam perkara sabu.

E.J. lebih dulu ditangkap atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 57,74 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi. Dari pemeriksaan lanjutan dan informasi masyarakat, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta mengatakan, pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas melanggar hukum di wilayah tersebut.

“Sejak Senin (23/2/2026) pukul 10.00 Wita, anggota Unit Jatanras telah melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada tersangka. Saat penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat, ditemukan tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya,” jelas Elnath, Jumat (27/2/2026).

Adapun tiga senpi rakitan itu terdiri atas satu laras pendek berwarna hitam, satu laras pendek warna cokelat silver, dan satu laras panjang berwarna cokelat. Selain itu, petugas turut mengamankan enam butir amunisi serta satu botol plastik berwarna putih yang diduga berkaitan dengan barang bukti.

Menurut Elnath, penyidik kini mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun dugaan penggunaannya dalam tindak pidana tertentu.

Atas perbuatannya, E.J. dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Paser guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan jaringan lain.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

“Baik kasus narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal, semuanya akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Elnath.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Gambut 4,13 Hektare Terbakar di Gunung Seteleng, Pemadaman Berlangsung hingga Dini Hari

    Lahan Gambut 4,13 Hektare Terbakar di Gunung Seteleng, Pemadaman Berlangsung hingga Dini Hari

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Kobaran api melanda lahan gambut di RT 06, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (9/8/2026). Luasan lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4,13 hektare. Kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 17.00 WITA. Laporan kemudian diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU sekitar pukul 17.08 WITA. Tim […]

  • Jelang Ramadan, Bulog Paser Siapkan Ribuan Ton Beras dan Daging Murah 1:04 Play Button

    Jelang Ramadan, Bulog Paser Siapkan Ribuan Ton Beras dan Daging Murah

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Perum Bulog Cabang Paser memastikan kesiapan stok pangan menjelang bulan suci Ramadan. Sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, hingga daging sapi telah disiapkan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasaran. Kepala Perum Bulog Cabang Paser, Muhammad Mukhlis, mengatakan pihaknya secara khusus melakukan pengadaan daging sapi sebagai langkah intervensi pasar […]

  • Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Kepedulian terhadap warga terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan jajaran Polres Paser. Melalui kegiatan Polri Peduli dan trauma healing, puluhan personel turun langsung membantu korban kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Andi […]

  • Bupati Fahmi Resmikan Venue Padel Pertama di Paser

    Bupati Fahmi Resmikan Venue Padel Pertama di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Paser kini resmi masuk dalam peta olahraga padel Indonesia. Seratai Green’s Padel, fasilitas padel pertama di kabupaten ini, resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Senin (9/2/2026) sore, di kawasan Seratai Sport Center, Jalan KH Agus Salim, Tanah Grogot. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Fahmi. Momen bersejarah […]

  • Kunker ke Kemendagri, Pansus III DPRD Paser Perkuat Regulasi Penyertaan Modal Perumdam Tirta Kandilo

    Kunker ke Kemendagri, Pansus III DPRD Paser Perkuat Regulasi Penyertaan Modal Perumdam Tirta Kandilo

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser menegaskan komitmennya mendorong Perumdam Tirta Kandilo berkembang menjadi perusahaan daerah yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/5/2026). Kunjungan […]

  • Dari Seleksi 400 Peserta, Galih Resky Kini Kibarkan Merah Putih di Tingkat Provinsi

    Dari Seleksi 400 Peserta, Galih Resky Kini Kibarkan Merah Putih di Tingkat Provinsi

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Perjuangan panjang melewati berbagai tahapan seleksi akhirnya mengantarkan Galih Resky Pratama menjadi bagian dari pasukan yang mengemban tugas penting pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kalimantan Timur. Siswa SMA Negeri 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, itu dipercaya menjadi salah satu dari 40 anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas pada upacara […]

expand_less