Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, terus bergulir. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di rumah terduga pelaku berinisial E.J. (44).

Penggeledahan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser melalui Unit Jatanras pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.15 Wita. Saat itu, petugas memeriksa kediaman tersangka yang sebelumnya diamankan dalam perkara sabu.

E.J. lebih dulu ditangkap atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 57,74 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi. Dari pemeriksaan lanjutan dan informasi masyarakat, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta mengatakan, pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas melanggar hukum di wilayah tersebut.

“Sejak Senin (23/2/2026) pukul 10.00 Wita, anggota Unit Jatanras telah melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada tersangka. Saat penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat, ditemukan tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya,” jelas Elnath, Jumat (27/2/2026).

Adapun tiga senpi rakitan itu terdiri atas satu laras pendek berwarna hitam, satu laras pendek warna cokelat silver, dan satu laras panjang berwarna cokelat. Selain itu, petugas turut mengamankan enam butir amunisi serta satu botol plastik berwarna putih yang diduga berkaitan dengan barang bukti.

Menurut Elnath, penyidik kini mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun dugaan penggunaannya dalam tindak pidana tertentu.

Atas perbuatannya, E.J. dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Paser guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan jaringan lain.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

“Baik kasus narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal, semuanya akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Elnath.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi diawali melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah perangkat daerah, Kamis (26/3/2026). Pembahasan ini dilakukan setelah dokumen LKPj resmi diterima DPRD pada 11 Maret lalu, dengan […]

  • Program Wildan PAMA Hadirkan Keceriaan Lebaran Bagi Ratusan Anak Yatim di Paser 1.09 min Play Button

    Program Wildan PAMA Hadirkan Keceriaan Lebaran Bagi Ratusan Anak Yatim di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Sebanyak 677 anak yatim piatu dan dhuafa dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser mengikuti program Wisata Belanja Ramadan (Wildan) yang digelar di Plaza Kandilo, Minggu (15/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan kesempatan berbelanja kebutuhan sekolah dan perlengkapan menyambut Hari Raya Idulfitri. Program sosial ini merupakan inisiatif karyawan PT Pamapersada Nusantara Distrik […]

  • Pendapatan Daerah Menyusut, Kukar Siapkan Skema Kolaboratif Jaga Pembangunan

    Pendapatan Daerah Menyusut, Kukar Siapkan Skema Kolaboratif Jaga Pembangunan

    • 0Komentar

    KUKAR-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi tekanan fiskal serius menyusul tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyusun strategi alternatif agar pembangunan tetap berjalan berkelanjutan. Data keuangan daerah menunjukkan penurunan tajam APBD Kukar dari Rp14,3 triliun pada 2024 menjadi Rp11,1 triliun di 2025, lalu kembali turun […]

  • Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di muara Sungai Telake, Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua hari dinyatakan hilang, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di perairan Adang Bay, Rabu (4/3/2026). Korban diketahui bernama Puji alias Dgai (50), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Jenazah ditemukan sekitar 10,18 […]

  • Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

    Ribuan Obat Keras Yorindo Gagal Edar di Paser, Seorang Pemuda Diamankan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aparat kepolisian menggagalkan peredaran ribuan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Paser. Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, seorang pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar. Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Tanah Grogot. Petugas mengamankan pria berinisial NH (21), warga Muara […]

  • APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews.com -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini mengalami penurunan cukup tajam. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas pembangunan serta memaksimalkan sumber pembiayaan lain, termasuk dana desa. Mudyat Noor mengungkapkan bahwa APBD PPU turun dari sekitar Rp2,44 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Penurunan tersebut menuntut […]

expand_less