Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- print Cetak

Foto : Gedung DPRD Kaltim (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan operasional di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai anggaran Rp6,8 miliar memunculkan tanda tanya di tengah publik. Angka tersebut tercantum dalam daftar rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026.
Berdasarkan dokumen perencanaan yang beredar, nilai pengadaan kendaraan itu mencapai Rp6.804.951.760. Namun hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Kaltim belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai jumlah unit kendaraan, peruntukan detail, maupun jenis kendaraan yang akan dibeli.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, telah dihubungi sejak 23 hingga 25 Februari 2026 untuk dimintai klarifikasi. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Meski demikian, belum ada tanggapan yang diberikan.
Minimnya respons dari pihak sekretariat memicu sorotan terkait aspek transparansi dan akuntabilitas anggaran, terutama karena pengadaan kendaraan dinas kerap menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, membenarkan adanya rencana pengadaan kendaraan tersebut. Ia menegaskan, anggaran Rp6,8 miliar itu bukan diperuntukkan khusus bagi unsur pimpinan dewan.
Menurutnya, kendaraan yang akan diadakan merupakan fasilitas operasional untuk menunjang kerja alat kelengkapan dewan (AKD), yang meliputi komisi-komisi, badan, fraksi, serta sekretariat DPRD.
“Mobil ini untuk alat kelengkapan dewan, bukan untuk pimpinan saja. Jadi bukan satu orang yang menggunakan, tetapi seluruh unsur AKD sesuai kebutuhan operasional,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, setiap alat kelengkapan dewan memiliki agenda kerja yang padat, termasuk rapat, kunjungan lapangan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Mobilitas tersebut, kata dia, memerlukan dukungan sarana transportasi yang memadai.
Terkait spesifikasi kendaraan, Hasanuddin menyebut pengadaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Berdasarkan regulasi, kapasitas mesin kendaraan untuk Ketua DPRD maksimal sekitar 2.700 cc, sedangkan untuk wakil ketua dan sekretaris DPRD sekitar 2.500 cc.
“Memang ada batasan kapasitas mesin sekitar 2.500 sampai 2.700 cc. Spesifikasinya setara kendaraan kelas Pajero,” jelas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Ia juga mengakui kendaraan dinas yang saat ini digunakan telah berusia cukup lama. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya pembaruan armada.
“Kalau kendaraan sudah lama, tentu perlu peremajaan agar tidak mengganggu operasional. Ini untuk mendukung kinerja lembaga,” katanya.
Menanggapi sorotan publik, termasuk perbandingan dengan pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim yang nilainya mencapai Rp8,5 miliar, Hasanuddin memastikan proses perencanaan dan pengadaan telah melalui mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, pengadaan tersebut telah melalui tahapan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH). Selain itu, prosesnya juga berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan.
“Semua sudah melalui mekanisme perencanaan, ada pengawasan internal, dan tentu bisa diaudit. Pengadaannya juga lewat sistem e-katalog supaya transparan dan efisien,” ujarnya.
Sistem e-katalog pemerintah, lanjutnya, memungkinkan proses pembelian dilakukan secara terbuka dengan harga yang telah terstandar, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan. Kendati demikian, sejumlah kalangan menilai penjelasan yang lebih rinci dari Sekretariat DPRD Kaltim tetap diperlukan. Publik menunggu kepastian mengenai jumlah unit kendaraan yang akan dibeli, jenis dan mereknya, serta skema distribusi penggunaannya di masing-masing alat kelengkapan dewan.
Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas urgensi serta rasionalitas belanja daerah, terlebih di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Hingga kini, Sekretariat DPRD Kaltim belum memberikan keterangan tambahan. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait detail pengadaan kendaraan senilai Rp6,8 miliar tersebut.(*rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar